Sedekah adalah salah satu bentuk filantropi Islam yang status hukumnya sunnah mua’akakdah (sangat dianjurkan). Cakupan sedekah sangatlah luas. Dalam salah satu hadis shahih yang diriwayatkan Imam Muslim Rasulullah bersabda, “setiap kebaikan adalah sedekah.” Artinya, setiap pemberian dan amal yang kita lakukan untuk kemanfaatan dan kemaslahatan orang lain, baik itu dalam bentuk materil ataupun non-materil, termasuk kategori sedekah.
Lebih dari itu, dalam suatu hadis shahih yang diriwayatkan al-Bukhari, Nabi bersabda, “Tidaklah seorang Muslim menanam pohon, atau menanam tanaman, kemudian hasilnya dimakan oleh burung, manusia atau binatang, melainkan (hasil tersebut) menjadi sedekah baginya.” Ini berarti bahwa sedekah tidak hanya berbuat baik kepada sesama manusia, namun juga mencakup kebaikan kepada hewan dan bahkan lingkungan.
Apa sedekah yang paling utama? Terkait dengan pertanyaan ini, beberapa riwayat hadis menuturkan jawaban Nabi secara berbeda-beda. Namun perbedaan jawaban ini tidak berarti adanya kontradiksi dalam hadis-hadis tersebut. Alih-alih, hal ini menunjukan kelenturan Nabi dalam memberikan jawaban yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang berbeda. Setidaknya ada beberapa sudut pandang yang dapat digunakan untuk menilai sedekah mana yang paling utama.
Pertama, dilihat dari sisi mentalitas manusia, Rasulullah mengajarkan bahwa sedekah yang paling utama adalah sedekahnya orang yang pelit karena takut miskin. Pandangan ini berdasar hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, bahwa suatu ketika seseorang mendatangi Rasulullah dan bertanya: Wahai Rasulullah! Sedekah apa yang paling besar pahalanya? Nabi menjawab:
أن تصدّق وأنت صحيح شحيح، تخشى الفقر و تأمل الغنى، ولا تهمل حتى اذا بلغت الحلقوم قلت: لفلان كذا و لفلان كذا، وقد كان لفلان
“Kamu bersedekah dalam kondisi sehat dan pelit, khawatir miskin dan ingin kaya. Dan janganlah engkau menangguhkannya sampai ketika sekarat baru kamu katakan, ini untuk si fulan dan ini untuk si fulan, padahal sudah menjadi milik si fulan.”
Nabi dalam hadis ini seakan mengajarkan bahwa beredekah bagi orang yang bermental kikir membutuhkan perjuangan yang berat. Dalam kondisi seperti ini, ketika ia berhasil bersedekah berarti ia telah mengalahkan nafsu ketamakan dan kekhawatirannya, sehingga amal baiknya bernilai lebih di sisi Allah.
Kedua, dilihat dari sisi kemampuan, sedekah paling mulia adalah sedekahnya orang kuang mampu namun mengusahakannya secara maksimal. Dalam suatu hadis yang diriwayatkan oleh al-Nasai’ dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda:
سبق درهم مئة الف درهم. قالوا: يا رسول الله، و كيف؟ قال: رجل له درهمان فأخذ احدها فتصدق به، و رجل له مال كثير، فأخذ من عرض ماله مائة الف، فتصدق به
“(Sedekah) satu dirham bisa melampaui (sedekah) seratus ribu dirham. Para sahabat terheran-heran: Wahai Rasulullah, bagaimana bisa? Beliau menjawab: (Yang pertama adalah sedekahnya) seseorang yang hanya memiliki dua dirham, lalu dia mengambil salah satunya untuk disedekahkan, (sementara yang kedua adalah sedekahnya) orang memiliki harta yang banyak, kemudian ia mengambil dari tumpukan hartanya seratus ribu untuk disedekahkan.”
Pandangan ini diperkuat oleh riwayat lalin yang juga dituturkan oleh al-Nasai’, bahwa suatu ketika Rasulullah ditanya oleh seseorang: “sedekah apa yang paling utama?” Beliau menjawab, “(sedekahnya) orang susah dari hasil jerih-payahnya” (juhd al-muqill).
Ketiga, dilihat dari sisi sasarannya, sedekah yang paling bernilai di sisi Allah adalah sedekah kepada orang tua, keluarga dan sanak saudara. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Q.S. Al-Baqarah [2]: 215,
قُلْ مَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۗ
“Katakanlah: “Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.”
Berdasarkan ayat ini, sedekah yang paling utama adalah yang diberikan kepada orang tua, sebagai bentuk bakti kepada mereka (birrul walidain), lalu kepada karib kerabat sesuai kedekatan nasabnya. Setelah itu baru kepada pihak lain; anak yatim, fakir miskin, dan musafir. Dalam suatu hadis yang diriwayatkan oleh Salman bin ‘Amir Nabi bersabda:
الصدقة على المسكين صدقة، وهي على ذى الرحم اثنان: صدقة وصلة
“Memberi kepada orang miskin adalah sedekah, namun memberi kepada kerabat berarti dua hal: sedekah dan mempererat tali kekerabatan.”
Keempat, ditinjau dari sisi harta yang diberikan, sebaik-baik sedekah adalah yang diberikan kepada orang lain lain setelah kita memenuhi kebutuhan pokok. Diriwayatkan al-Bukhari dari Abu Hurairah bahwa Nabi bersabda:
خير الصدقة ما كان عن ظهر غنى، وإبدأ بمن تعول
“Sebaik-baik sedekah adalah yang dikeluarkan di luar kebutuhan, dan mulailah dari keluarga yang kamu tanggung.”
Dengan kata lain, sedekah jangan sampai mengesampingkan kebutuhan pokok diri sendiri dan keluarga yang wajib dinafakahi. Hal ini karena memberi nafkah hukumya wajib, sementara sedekah hukumnya sunnat.
Kelima, dipandang dari sisi waktunya, sedekah yang paling mulia adalah yang diberikan di masa-masa sulit ataupun paceklik. Pandangan ini didasarkan pada Q.S. Al-Balad [90]: 12-16, di mana Allah berfirman:
وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ (12) فَكُّ رَقَبَةٍ (13) أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ (14) يَتِيمًا ذَا مَقْرَبَةٍ (15) أَوْ مِسْكِينًا ذَا مَتْرَبَةٍ (16
“(12) Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (13) (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, (14) atau memberi makan pada hari kelaparan (15) (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat, (16) atau kepada orang miskin yang sangat fakir.”
Imam al-Tahir bin ‘Asyur dalam tafsirnya al-Tahrir wa al-Tanwir memaparkan, alasan dikhususkannya hari kelaparan dengan anjuran memberi makan adalah bahwa manusia di masa kelaparan sangat kikir dengan hartanya karena khawatir masa kelaparan akan berlangsung lama dan sementara dia butuh makanan pokok. Oleh karenanya memberi makan di masa itu lebih utama. Inilah, menurut Ibn ‘Asyur, yang dimaksud dengan al-‘aqabah (jalan mendaki yang sukar).
Keenam, ditinjau dari segi bentuknya, sedekah yang paling utama adalah yang disesuaikan dengan kebutuhan pihak yang akan menerima dan memanfaatkannya. Dalam salah satu riwayat, Sa’ad bin ‘Ubadah bertanya kepada Rasulullah:
يا رسول الله إنّ أم سعد ماتت، فأي الصدقة أفضل؟ قال: الماء. قال: فحفر بئرا وقال:هذه لأم سعد
“Wahai Rasulullah, sungguh Ibuku telah meninggal, sedekah apa yang paling utama? Nabi menjawab: ‘air.’ Perawi hadis menuturkan: ‘kemudian Sa’d menggali sumur, lalu (setelah selesai) ia berkata: sumur ini adalah (wakaf) ibuku.”
Tentu jawaban Rasulullah ini tidak bersifat mutlak, namun kondisional. Buktinya ada hadis-hadis lain yang sama sahihnya namun memberikan jawaban berbeda. Pada saat itu bisa jadi air adalah hal yang paling dibutuhkan oleh masyarakat Madinah, sehingga sedekah yang paling utama adalah mewakafkan sumur.
Maka dari itu, orang yang hendak bersedekah sepatutnya memperhatikan kebutuhan pihak yang akan diberinya, agar ia bersedekah dengan hal yang memang dibutuhkan mereka, baik itu dalam bentuk bantuan uang tunai, sembako, instalasi pengairan, bangunan, ataupun bentuk lainnya.
Perbedaan keterangan Nabi terkait sedekah yang paling utama merupakan keragaman cara pandang yang saling menguatkan (ikhtilaf tanawwu’), bukan perbedaan kontradiktif yang saling menafikan (Ikhtilaf tadaadh).
Keenam cara pandang di atas merupakan upaya menarik benang merah di antara berbagai keterangan Rasulullah yang terkeksan tidak konsisten. Pendekatan ini justru menunjukkan keluwesan Nabi dalam memberikan setiap jawaban secara kontekstual. Akhir kata, semoga dengan wasilah tulisan ini kita bisa lebih termotivasi untuk bersedekah secara benar dan tepat guna sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.