Sunnah Rasul adalah apa yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan maupun ketetapan beliau. Tidak semua Sunnah Rasul itu dianjurkan untuk kita, alias hukumnya sunnah dalam kategorisasi hukum fiqih. Bahkan ada Sunnah Rasul yang tak boleh untuk kita, akan kita kaji lain waktu.
Nah, Sunnah Rasul di hari Jumat yg akan kita obrolkan ini jelas dianjurkan buat kita. Kalau bicara Sunnah Rasul di hari Jum’at, orang biasanya mengaitkan dengan pasal hubungan intim suami istri di malam Jum’at. Ehm. Apa iya begitu? Yang disunnahkan sebenarnya mandi/keramas atau berhubungan intim?
Dalam Al-Qur’an dan hadis, soal hubungan intim memang sering tidak dijelaskan dengan kalimat yg vulgar, karena memang tidak perlu vulgar. Banyak istilah yang indah yang bisa dengan mudah dipahami untuk maksud itu. Dalam konteks kesunnahan mandi di hari Jumat, sebagian ulama menafsirkan bahwa sebenarnya yang disunnahkan adalah hubungan intim itu.
Dari Aus bin Aus, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَغَسَّلَ ، وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ ، وَدَنَا وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ ، كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا أَجْرُ سَنَةٍ صِيَامُهَا وَقِيَامُهَا
“Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at dengan mencuci kepala dan anggota badan lainnya, lalu ia pergi di awal waktu atau ia pergi dan mendapati khutbah pertama, lalu ia mendekat pada imam, mendengar khutbah serta diam, maka setiap langkah kakinya terhitung seperti puasa dan shalat setahun.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, dll).
Dzahir hadis di atas tentu berkaitan dengan kesunnahan mandi di hari Jum’at. Namun tafsiran lain, secara lugas Ibnul Qayyim mengutip Imam Ahmad mengatakan:
قال الإمام أحمد : (غَسَّل) أي : جامع أهله ، وكذا فسَّره وكيع
Imam Ahmad berkata, makna “ghassala” adalah berhubungan intim dengan istri.
Tentu saja hubungan intim tersebut mengharuskan untuk mandi junub dan orang sudah maklum; sudah tidak perlu diungkapkan secara vulgar. Imam Nawawi dalam Majmu’-nya memberikan keterangan rinci, terutama pada kata yang digunakan untuk mandi yakni ightasala dan ghasala. Kata ghasala bisa dengan ditasydid huruf tsa’nya atau tidak. Artinya tiga hal:
Pertama kata ghassala diartikan membasuh istri, atau berhubungan intim kemudian mengajaknya mandi. Lalu untuk kata ightasala, dikatakan bahwa para ulama berpesan, sebelum mandi sekalian saja kalian berhubungan intim dengan istrimu di hari Jum’at agar hatimu tidak gundah gulana. (Hari jumat itu dimulai pada saat tenggelam matahari selepas Kamis alias malam Jum’at).
Tafsiran pertama di atas memang bias kepentingan kaum berpasangan. Jangan khawatir, masih ada tafsiran kedua dan ketiga. Kata ghasala juga bisa berarti wudlu, dan mencuci baju sekalian mandi (sambil keramas tentunya).
Sebenarnya ada hadis yg lebih sharih menyatakan bahwa jika kalian berhubungan intim pada hari Jum’at, maka kalian akan dapat dua pahala. Pertama pahala mandimu sendiri dan kedua pahala mengajak istrimu mandi. (HR Imam Baihaqi dari Abu Hurairah).
Tapi hadis terakhir ini khusus terkait hubungan intim, sehingga kurang relevan kita bahas, karena tema di atas hanyalah soal keramas.