Uni Emirat Arab Longgarkan Hukum Islam untuk Urusan Privat: Legal Minum Alkohol dan Hidup Seatap Tanpa Pernikahan

Uni Emirat Arab Longgarkan Hukum Islam untuk Urusan Privat: Legal Minum Alkohol dan Hidup Seatap Tanpa Pernikahan

Uni Emirat Arab melakukan perombakan hukum Islam untuk urusan personal. Hukum positif melegalkan konsumsi alkohol dan pasangan belum menikah untuk hidup seatap.

Uni Emirat Arab Longgarkan Hukum Islam untuk Urusan Privat: Legal Minum Alkohol dan Hidup Seatap Tanpa Pernikahan

Uni Emirat Arab pada Sabtu lalu mengumumkan perombakan besar-besaran terhadap hukum Islam di negara petrodollar tersebut. Perombakan tersebut memungkinkan pasangan yang belum menikah untuk tinggal bersama dan melonggarkan pembatasan minuman alkohol.

Selain kedua hukum tersebut, negara Teluk itu juga berupaya untuk mengkriminalisasi “honor killing” atau pembunuhan demi kehormatan, sebuah kebiasaan kesukuan yang banyak dikritik di mana seorang kerabat laki-laki dapat menghindari tuntutan karena menyerang seorang wanita yang dianggap tidak menghormati keluarga.

Pemerintah Uni Emirat Arab mengatakan, reformasi hukum merupakan bagian dari upaya memperbaiki peraturan perundang-undangan dan iklim investasi di negara tersebut, serta mengkonsolidasikan “prinsip toleransi”, demikian dilansir oleh Aljazeera.

“Saya sangat bahagia dengan undang-undang baru yang progresif dan proaktif ini,” kata pembuat film Emirat Abdallah Al Kaabi, yang karyanya telah membahas topik-topik tabu seperti cinta homoseksual dan identitas gender. 2020 telah menjadi tahun yang sulit dan transformatif bagi UEA. ”

Pelonggaran hukum Islam tersebut merupakan sebuah upaya perubahan citra sebuah negara yang mengklaim dirinya sebagai tujuan wisata kemewahan dan pusat uang bagi wisatawan Barat di satu sisi, sementara hukumnya didasarkan pada interpretasi hukum Islam di sisi lain.

Perubahan tersebut juga mencerminkan upaya para penguasa di Uni Emirat Arab untuk mengimbangi perubahan dan tuntutan cepat di masyarakat.

Pelonggaran hukum Islam tersebut termasuk penghapusan hukuman untuk konsumsi alkohol, penjualan dan kepemilikan bagi mereka yang berusia 21 tahun ke atas. Reformasi hukum diumumkan oleh kantor berita WAM yang dikelola oleh negara tersebut dan diulas secara rinci di surat kabar negara Uni Emirat Arab, The National.

Sebelumnya, individu memerlukan izin minuman keras untuk membeli, mengangkut, atau memiliki alkohol di rumah mereka. Pelaonggaran hukum baru ini tampaknya akan memungkinkan Muslim – yang sebelumnya dilarang – punya kelonggaran minum minuman beralkohol dengan bebas.

Surat kabar The National menyebutkan, “Konsumsi alkohol tidak lagi merupakan tindak pidana di UEA. Ini berarti siapa pun yang minum atau memiliki alkohol atau menjual minuman beralkohol di wilayah resmi tanpa izin alkohol tidak akan menghadapi tuntutan. Sebelumnya, tuduhan mengonsumsi alkohol tanpa izin dapat dikenakan jika seseorang ditangkap karena pelanggaran lain. Itu jarang terjadi, tetapi tidak akan lagi diberlakukan sama sekali di bawah undang-undang yang baru.”

Amandemen lain memungkinkan pasangan yang belum menikah untuk hidup bersama, yang telah lama menjadi kejahatan di UEA. Pihak berwenang, terutama di pusat keuangan Dubai yang lebih bebas, cenderung melihat ke arah lain dalam hal orang asing, tetapi ancaman hukuman masih bertahan untuk perilaku seperti itu.

The National memberikan keterangan, “Untuk pertama kalinya undang-undang akan mengizinkan kohabitasi hukum bagi pasangan yang belum menikah. Hingga saat ini, adalah ilegal bagi pasangan yang belum menikah, atau bahkan teman sekamar yang tidak berhubungan, untuk berbagi rumah di Emirates.”

“Dalam beberapa tahun terakhir, pihak berwenang jarang menargetkan atau menuntut siapa pun yang ditemukan melanggar ini. Tapi itu akan memastikan orang merasa mereka berada di sisi hukum yang tepat ketika mereka pindah ke negara itu.”

Pemerintah juga memutuskan untuk menghapus undang-undang yang melindungi apa yang disebut “honor killing”, atau pembunuhan demi kehormatan keluarga. Kejahatan yang dilakukan dengan dalih untuk memberantas “aib” wanita karena pergaulan bebas atau tidak mematuhi aturan agama dan budaya, sekarang akan dihukum sama dengan jenis penyerangan lainnya.

Ribuan wanita dan anak perempuan dibunuh di Timur Tengah dan Asia Selatan setiap tahun oleh anggota keluarga yang marah karena dianggap merusak “kehormatan” keluarga mereka. Ini bisa termasuk kawin lari, pacaran, atau pelanggaran nilai-nilai konservatif tentang perempuan.

“Akan ada hukuman yang lebih berat bagi pria yang menjadikan wanita mengalami pelecehan dalam bentuk apa pun, yang dianggap mencakup pelecehan atau penguntitan di jalan,” lapor The National.

Uni Emirat Arab, sebuah negara di mana ekspatriat melebihi jumlah warganya hampir sembilan berbanding satu, amandemen akan memungkinkan orang asing untuk menghindari pengadilan Islam tentang masalah-masalah seperti pernikahan, perceraian dan warisan.