Sebagai makhluk yang tak bisa lepas dari perilaku salah dan dosa, tentunya manusia memiliki potensi untuk bertaubat. Taubat adalah rasa sadar dan menyesal akan dosa perbuatan yang salah dan jahat serta berniat akan memperbaiki tingkah laku dan perbuatan. Dalam kitab Risalah al-Qusyairiyyah, Abu Qasim al-Qusyairi menjelaskan bahwa ada tiga tingkatan taubat.
التوبة على ثلاثة أقسام: أولها التوبة، وأوسطها الإنابة، وآخرها الأوبة
Taubat terdiri dari tiga macam (tingkatan): Pertama adalah taubat, kedua adalah inabah, ketiga adalah aubah.
Taubat adalah tingkatan permulaan rasa penyesalan seorang manusia. Motivasi taubat biasanya dikarenakan takut akan siksa dari Allah. Pelaku taubat adalah golongan orang-orang mukmin.
Inabah adalah tingkatan kedua diatas taubat. Motivasi inabah biasanya dikarenakan mengharapkan pahala dari Allah. Pelaku inabah adalah golongan para wali Allah dan orang-orang yang dekat dengan-Nya.
Aubah adalah tingkatan paling tinggi diatas taubat dan inabah. Motivasi aubah biasanya dikarenakan sikap hati-hati dan ketelitian hatinya, bukan karena mengharapkan pahala atau takut siksa. Pelaku aubah adalah golongan para Nabi dan Rasul.
Dari keterangan diatas, sudah selayaknya kita mengintrospeksi diri, apakah kita termasuk pelaku taubat, inabah, atau aubah. Sebagai orang mukmin, setidaknya kita berada pada posisi paling bawah, yakni taubat, menyesali perbuatan karena takut akan siksa dari Allah di akhirat kelak.