Sebelum calon haji berangkat ke embarkasi, biasanya dalam tradisi masyarakat Indonesia diadakan acara pelepasan atau “pamitan”. Tradisi ini sebetulnya sudah dipraktikkan di jaman Rasulullah saw.
Dalam riwayat Ibn al-Sunni yang bersumber dari Ibnu Umar r.a. Beliau berkata: “telah datang seorang anak muda menghadap Rasulullah saw. yang menyampaikan niatnya untuk berangkat haji. Kemudian Rasulullah saw. berjalan mengiringi pemuda itu seraya berkata, “hai pemuda! Semoga Allah menambahkan ketakwaanmu dan menghadapkan wajahmu kepada hal yang baik-baik serta mencukupi apa yang menjadi angan-anganmu.”
Berdasarkan keterangan inilah para penyebar Islam di bumi Nusantara melaksanakan kebiasaan acara pelepasan calon haji. Tujuannya untuk mengingatkan bahwa perjalanan yang dilakukan calon haji bukan perjalanan wisata atau mencari rejeki akan tetapi dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah swt.
Berikut ini adalah prosesi acara pelepasan calon haji yang dapat dipertanggungjawabkan dalilnya.
Pertama, berpamitan kepada keluarga yang ditinggalkannya termasuk menitipkan pesan kepada mereka. Dalam hadis yang diriwayatkan dari Ibn Umar, Nabi saw. bersabda: “sesungguhnya Allah jika dititipi sesuatu maka Ia menjaganya.” (HR. Ahmad). Dari Abu Hurairah ra. dari Rasulullah Saw. beliau bersabda: “Barangsiapa bermaksud melakukan perjalanan maka berpesanlah kepada orang yang ditinggalkan..” (HR. Ibnu sunni).
Kedua, mengerjakan salat dua rakaat dengan niat salat safar (bepergian). Diriwayatkan dari al-Muqattam bin al-Miqdam as-Shahabi bahwa Rasulullah Saw. bersabda; “Tidak ada yang lebih baik dari apa yang ditinggalkan seseorang yang hendak bepergian melainkan mengerjakan salat 2 rakaat di dekat (dalam rumah) mereka.” (HR. al-Thabrani).
Ketiga, bersama-sama dengan keluarga yang ditinggalkan membaca surat-surat penting. Khususnya Surat Liilafi Quraisyin (Qs. Quraisy). Menurut Abu Hasan al-Quzwainy bahwa surat ini bertuah dapat menyelamatkan setiap pembacanya dari segala mara bahaya. Pengalaman ini dirasakan langsung oleh Abu Thahir bin Jahsyawiyah yang diberi ijazah langsung Abu Hasan al-Quzwaini bahwa beliau selamat dalam perjalanan berkat membaca Qs. Quraisy.
Keempat, dikumandangkan azan. Menurut Imam al-Bajuri dan ulama Syafiiyah lainnya, mengumandangkan azan untuk orang yang akan memulai perjalanan jauh adalah sunah. Dalam banyak riwayat Rasulullah mengajak sahabatnya untuk mengumandangkan azan tatkala menghadapi situasi genting. Atas dasar itu pula, azan juga dibolehkan dikumandangkan bagi orang yang bepergian sebab dikhawatirkan menemui hambatan dalam perjalanan.
Kelima, meminta untuk didoakan oleh orang-orang yang ditinggalkan. Dalam hadis yang diriwayatkan Anas r.a. bahwa suatu saat Rasulullah kedatangan tamu yang hendak bepergian. Orang itu minta didoakan Nabi: “Semoga Allah menambahkan takwamu. Lelaki itu berkata: tambahkan doamu ya Nabi. Semoga Allah mengampuni dosamu. Lelaki itu kembali meminta agar Nabi menambahkan doanya: Semoga Allah memudahkan urusanmu di manapun kamu berada.” (HR. Tirmidzi).
Semoga tata cara pelepasan calon haji bermanfaat terutama bagi para jemaah haji di tahun ini. Amiin.