Tafsir Surat Al-Kahfi Ayat 80-81: Alasan Nabi Khidir Hilangkan Nyawa Anak Remaja

Tafsir Surat Al-Kahfi Ayat 80-81: Alasan Nabi Khidir Hilangkan Nyawa Anak Remaja

Tafsir Surat Al-Kahfi Ayat 80-81: Alasan Nabi Khidir Hilangkan Nyawa Anak Remaja
Kitab-kitab yang disusun rapi.

Dalam dua ayat surat al-Kahfi berikut, Nabi Khidir menjelaskan alasannya mengapa menghabisi nyawa anak remaja yang belum berdosa. Terkait hal ini, Allah SWT berfirman:

وَأَمَّا ٱلْغُلَٰمُ فَكَانَ أَبَوَاهُ مُؤْمِنَيْنِ فَخَشِينَآ أَن يُرْهِقَهُمَا طُغْيَٰنًا وَكُفْرًا () فَأَرَدْنَآ أَن يُبْدِلَهُمَا رَبُّهُمَا خَيْرًا مِّنْهُ زَكَوٰةً وَأَقْرَبَ رُحْمًا

Wa ammal ghulamu fakana abawahu mu’minaini fa khosyina ay yurhiqohuma thugyanaw wa kufro () fa arodna ay yubdilahum robbuhuma khoirom minhu zakataw wa aqroba ruhma

Artinya:

“Adapun anak muda itu, maka kedua orangtuanya adalah orang-orang mukmin, dan kami khawatir bahwa dia akan mendorong kedua orang tuanya itu kepada kesesatan dan kekufuran. Maka, kiranya kami menginginkan Tuhan kedua orangtuanya itu menggantik anak lain yang lebih baik kesuciannya dari anaknya itu dan lebih dalam kasih sayangnya (kepada kedua orangtuanya).” (QS: Al-Kahfi Ayat 80-81)

Nabi Khidir menjelaskan pada Nabi Musa bahwa remaja yang dihilangkan nyawanya itu memiliki orangtua yang beriman. Nabi Khidir, atas petunjuk dari Allah, merasa khawatir bila anak itu dibiarkan sampai dewasa. Jika dewasa, maka ia justru akan membuat kedua orangtuanya menjadi orang yang durhaka pada Allah. Anak terkadang menjadi ujian bagi orangtuanya, sebagaimana tertulis dalam firman Allah: “Wahai orang beriman, pasangan dan anak-anak kalian itu sungguh bisa menjadi musuh bagi kalian. Karena itu, waspadalah terhadap mereka” (QS. Al-Taghabun ayat 14)

Anak yang sejak kecil dimanja dan dituruti semua kemauanya itu tidak menutup kemungkinan saat ia dewasa akan tidak mandiri, bahkan mudah membangkang terhadap orangtua. Oleh karena itu, Syekh al-Sya‘rawi menjelaskan bahwa al-ghulam dalam bahasa Arab itu anak yang belum mencapai usia balig dan belum terbebani kewajiban hukum. Ini menandakan bahwa anak yang dihilangkan nyawanya oleh Nabi Khidir itu belum memiliki dosa. Oleh karena itu, menghilangkan nyawa anak ini pada saat ia belum memiliki dosa itu lebih baik, karena ia tidak akan terkena hisab amal perbuatan di akhirat.  Apalagi anak yang wafat saat ia belum balig itu disebut sebagai pelipur penghuni surga.

Oleh karena itu, Nabi Khidir berharap pada Allah, walaupun anak remaja itu meninggal, semoga Allah menggantinya dengan anak yang lebih baik dan sayang pada kedua orangtuanya pada saat ia besar nanti. Konon, menurut Imam al-Razi dalam Mafatihul Ghaib, orangtua anak itu diberikan ganti seorang putri yang kemudian dinikahi seorang nabi. Tidak disebutkan siapa nama nabi tersebut.

Menurut Imam al-Qurthubi, secara zahir memang kedua orangtua anak itu sedih karena ditinggal anaknya yang masih lucu dan belum dewasa. Namun di sisi lain, bila ia tahu bahwa di kemudian hari anak justru akan menjerumsukannya pada kedurhakaan dan kekufuran terhadap Allah pasti ia akan lebih sedih. Kesedihan itu terbayar karena kedua orangtua ini dikaruniai seorang putri yang salihah, dan melahirkan keturunan yang saleh. Oleh karena itu, menurut al-Qurthubi, setiap manusia itu harus ridha terhadap ketentuan Allah. Ketentuan Allah yang secara kasat mata tidak mengenakkan bagi seorang mukmin itu lebih baik daripada ia memaksakan ketentuannya sendiri yang belum tentu baik menurut Allah.