Salah satu kitab tafsir yang memiliki perbedaan penafsiran dengan jumhur ialah tafsir Al-Quran al-Karim karya Muhammad Abduh. Tafsir ini sering dibicarakan oleh ahli karena beberapa penafsiran yang kontroversional. Salah satu penafsirannya yang menarik perhatian adalah lafadz “thayran abaabiil” dalam surat Al-Fill, dan berbagai kosa-kata dalam Al-Quran mengandung beragam makna, terkadang ada yang tertolak belakang, ada pula yang diluruskan, bahkan ada yang dianggap kontroversional.
Surat Al-Fill berada pada urutan surat ke-105 di dalam Al-Qur’an, dan turun setelah surat al-Humazah. Surat ini termasuk kategori surat makiyyah, karena mengisahkan ekpedisi pasukan gajah yang hendak menyerbu kota Makkah. Namun, sebelum mereka tiba di kota Makkah, Allah menghancurkan pasukan Abrahah dengan memerintahkan burung Ababil yang membawa batu api. Nama surat Al-Fill sendiri berarti gajah yang diambiil dari ayat pertamanya
لَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِأَصْحَابِ الْفِيلِ (1) أَلَمْ يَجْعَلْ كَيْدَهُمْ فِي تَضْلِيلٍ (2) وَأَرْسَلَ عَلَيْهِمْ طَيْرًا أَبَابِيلَ (3) تَرْمِيهِمْ بِحِجَارَةٍ مِنْ سِجِّيلٍ (4) فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَأْكُولٍ (5
Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap tentara
bergajah? Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka (untuk menghancurkan Ka’bah) itu
sia-sia? dan Dia mengirimkan kapada mereka burung yang berbondong-bondong, yang melempari mereka dengan batu (berasal) dari tanah yang terbakar, lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat).
Pada ayat ketiga yang berbunyi “wa arsala ‘alayhim thayran ababil” memiliki arti ‘’Dia kirimkan kepada mereka, burung-burung yang berbondong-bondong.’’ Menariknya, Muhammad Abduh mengartikan kata ababil sebagai kawanan burung atau kuda. Sedangkan kata thayran diartikan dengan hewan yang terbang dilangit, baik yang bertubuh kecil ataupun besar, tampak oleh penglihatan mata atau tidak.
Kemudian pada ayat keempat yang berbunyi “tarmihim bihijaratim min sijjiil” umumnya memiliki arti ‘’yang melempari mereka dengan batu-batu dari tanah yang membatu.’’
Muhammad Abduh menyebutkan kata sijjiil berasal dari Persia yang bercampur dengan bahasa Arab, artinya tanah yang membatu. Kemudian ayat kelima, “faja’alahum ka’ashfi ma’kuul” yang berarti maka ‘’Dia jadikan mereka seperti daun-daun yang telah dimakan’’. Muhammad Abduh menafsirkan, (dimakan oleh ulat atau rayap, atau yang sebagaimana telah dimakan oleh hewan ternak dan sebagiannya lagi berhamburan dan sela-sela giginya).
Muhammad Abduh menyatakan dalam tafsirnya:
“Maka tak ada salahnya bila mempercayai burung tersebut dari jenis nyamuk atau lalat yang membawa benih penyakit tertentu. Bahwa batu-batu itu berasal dari tanah kering yang bercampur dengan racun, dibawa oleh angin yang menempel dikaki-kaki bintang tersebut. Apabila tanah bercampur racun itu menyentuh tubuh seseorang, racun itu masuk kedalamannya melalui pori-pori, dan menimbulkan bisul-bisul yang pada akhirnya menyebabkan rusaknya tubuh serta berjatuhannya daging dari tubuh itu. Dan wabah tersebut menyebabkan tubuh mereka mengalami penyakit, yaitu cacar. Yang sebelumnya penyakit tersebut belum ada di masyarakat jazirah Arab.” Maka dari itu, Muhammad Abduh menyepakati batu tersebut ditafsirkan sebagai virus.
Berbeda dengan Abduh, Ibnu Kathir dalam Menafsirkan surat al-Fill mendahulukan kisah saat Abrahah hendak menghancurkan Makkah. Berkenaan dengan lafaz thayran ababil, Ibnu Kathir mengatakan bahwa Allah SWT mengirimkan kepada mereka burung dari lautan sejenis burung alap-alap, masing-masing paruh membawa tiga batu; satu di paruhnya, dan dua di masing-masing kakinya. Batu-batu itu sebesar biji kedelai, yang tidak ada seorangpun dari mereka yang terkena batu tersebut melainkan akan binasa.
Hamka, Al Maraghi, Sayyid Quthb, dan M. Quraish Shihab memiliki kesamaan runtutan penafsiran seperti Ibnu Katsir. Walaupun memiliki kesamaan runtutan dalam menafsirkan, dari ke empat mufasir ini juga memiliki tanggapan yang berbeda ketika menafsirkan lafadz thayran abaabiil.
Hamka menyebutkan bahwa kata thayran abaabiil tidak perlu dikaji karena itu sudah kehendak Tuhan. Al-Maraghi menafsirka kata thayran abaabiil dengan nyamuk, sedangkan Sayyid Kutub menafsirkan kata thayran abaabiil dengan lalat atau nyamuk. Quraish Shihab cenderung netral dalam menafsirkan kata thayran abaabiil dengan mengompromikan dua pendapat dari Sayyid Quthub dan Muhammad Abduh.
Wallahu a’lam.