Ta’awudz atau isti’adzah: Tafsir, Fadhilah dan Berkah di Dalamnya

Ta’awudz atau isti’adzah: Tafsir, Fadhilah dan Berkah di Dalamnya

Ta’awudz atau isti’adzah seringkali kita lafadzkan, tapi terkadang kita kerap tidak tahu bagaimana tafsirnya

Ta’awudz atau isti’adzah: Tafsir, Fadhilah dan Berkah di Dalamnya

Kita dianjurkan untuk membaca ta’awudz atau isti’adzah, terutama sebelum membaca Al-Qur’an. Ta’awudz atau isti’adzah merupakan lafal berbunyi “A‘udzu billahi minas syaythanir rajim.” Ulama mengemukakan sejumlah dalil baik Al-Quran maupun hadits mengenai perintah untuk membaca ta’awudz atau isti’adzah, perlindungan dari gangguan setan.

Berikut ini adalah perintah ta’awudz atau isti’adzah dalam Surat Al-Araf ayat 199-200.

خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ * وَإِمَّا يَنزغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نزغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya, “Jadilah pemaaf dan mintalah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah daripada orang-orang yang bodoh. Jika kamu ditimpa godaan setan, maka berlindunglah kepada Allah. Sungguh Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.” (Surat Al-Araf ayat 199-200).

Adapun berikut ini adalah perintah ta’awudz atau isti’adzah pada Surat Al-Mukminun ayat 96-98.

ادفع بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ السَّيِّئَةَ نَحْنُ أَعْلَمُ بِمَا يَصِفُونَ * وَقُلْ رَبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِينِ * وَأَعُوذُ بِكَ رَبِّ أَنْ يَحْضُرُونِ

 

Artinya, “Tolaklah perbuatan buruk mereka dengan yang lebih baik. Kami lebih mengetahui apa yang mereka sifatkan. Katakan, ‘Ya Tuhanku, aku berlindung kepada-Mu dari bisikan-bisikan setan. Aku berlindung (pula) kepada-Mu ya Tuhanku, dari kehadiran mereka padaku,’” (Surat Al-Mukminun ayat 96-98).

Pada Surat Fushshilat ayat 36, kita juga menemukan perintah ta’awudz atau isti’adzah sebagai berikut:

وقال تعالى وَإِمَّا يَنزغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نزغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Artinya, “Dan jika syetan mengganggumu dengan suatu gangguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Surat Fushshilat ayat 36).

Faidah dan Keutamaan Pelafalan Ta‘awudz atau Isti’adzah Ibnu Katsir (1301 M-1372 M) berpendapat, Allah memerintahkan ta’awudz dari setan jin (karena ada setan dari kalangan manusia) karena ia tidak dapat disuap untuk terhindar dari kejahatannya dan tidak terpengaruh oleh kebaikan (berbeda dari setan manusia yang menerima suap).

Secara tabiat, setan jin sangat buruk. Yang dapat menahan kejahatan setan jin terhadap manusia tidak lain hanya Penciptanya sendiri. Setan dalam kosakata Arab merupakan turunan dari kata “syathana,” yaitu jauh. Maksudnya, setan jauh dari tabiat manusia dan dengan kefasikannya menjadi jauh dari kebaikan. (Ibnu Katsir, Tafsirul Qur’anil Azhim, [Mesir, tanpa keterangan penerbit dan tahun], juz I, halaman 174-175).

والمشهور الذي عليه الجمهور أن الاستعاذة لدفع الوسواس فيها، إنما تكون قبل التلاوة، ومعنى الآية عندهم: { فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ } [النحل: 98] أي: إذا أردت القراءة كقوله: { إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ } الآية [المائدة: 6] أي: إذا أردتم القيام.

Artinya, “Yang masyhur di kalangan masyoritas ulama, isti’adzah atau ta’awudz bertujuan untuk menolak was-was dalam bacaan dan itu dilakukan sebelum membaca Al-Qur’an. Ini berangkat dari pengertian ayat berikut menurut mayoritas ulama, ‘Jika Anda membaca Al-Qur’an, berlindunglah kepada Allah dari setan terkutuk,’ (An-Nahl ayat 98). Maksudnya tidak lain, ‘Jika Anda ingin membaca’ sebagaimana pengertian pada ‘Jika kalian melakukan shalat, basuhlah wajah dan tangan kalian,’ (Al-Maidah ayat 6), maksudnya ‘Jika kalian ingin shalat,’” (Ibnu Katsir, Tafsirul Qur’anil Azhim, [Mesir, tanpa keterangan penerbit dan tahun], juz I, halaman 169). Menurut Ibnu Katsir, pelafalan ta‘awudz atau isti’adzah berfaidah untuk membersihkan mulut dari ucapan sia-sia dan kotor.

Pelafalan ta‘awudz merupakan persiapan mulut untuk membaca Kalam Ilahi. Ta‘awudz adalah bentuk pengakuan atas kuasa Allah dan kelemahan manusia dalam melawan gangguan musuh yang bersifat batin. Setan dapat melihat manusia. Sedangkan sebaliknya, manusia tidak dapat melihat setan. Namun secara umum, ta‘awudz adalah bentuk permohonan kepada Allah untuk melindungi kita dari segala bentuk kejahatan dan keburukan,” (Ibnu Katsir, Tafsirul Qur’anil Azhim, [Mesir, tanpa keterangan penerbit dan tahun], juz I, halaman 174-175).

Ibnu Katsir mengatakan bahwa salah satu manfaat pelafalan ta’awudz adalah dapat meredakan kemarahan di dalam hati yang sedang dialami seseorang. Ia membawa riwayat hadits Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan An-Nasai.

قال البخاري: حدثنا عثمان بن أبي شيبة، حدثنا جرير، عن الأعمش، عن عدي بن ثابت، قال: قال سليمان بن صُرَد: استب رجلان عند النبي صلى الله عليه وسلم، ونحن عنده جلوس، فأحدهما يسب صاحبه مغضَبًا قد احمر وجهه، فقال النبي صلى الله عليه وسلم: ” إني لأعلم كلمة لو قالها لذهب عنه ما يجد، و قال: أعوذ بالله من الشيطان الرجيم ” فقالوا للرجل: ألا تسمع ما يقول رسول الله (1) صلى الله عليه وسلم قال: إني لست بمجنون (2) .وقد رواه -أيضًا-مع مسلم، وأبي داود، والنسائي، من طرق متعددة، عن الأعمش، به

Artinya, “Imam Al-Bukhari meriwayatkan hadits dari Sulaiman bin Shurad bahwa dua orang saling mencaci di hadapan Rasulullah. Sementara kami duduk di dekatnya. Salah seorang dari keduanya mencaci yang lain dan ia tampak marah dengan wajah memerah. Rasulullah bersabda, ‘Sungguh, aku mengetahui kalimat yang bila diucapkan, niscaya kemarahan di hatinya akan reda.’ Rasulullah lalu membaca, ‘A‘udzu billahi minas syaythanir rajim.’ Para sahabat lalu berkata kepada orang tersebut, ‘Apakah kau mendengar ucapan Rasulullah SAW tadi?’ ia menjawab, ‘Aku tidak gila.’ Hadits ini juga diriwayatkan oleh Muslim, Abu Dawud, dan An-Nasai dari banyak jalan, dari A’masy,” (Ibnu Katsir, Tafsirul Qur’anil Azhim, [Mesir, tanpa keterangan penerbit dan tahun], juz I, halaman 173).

Pelafalan Ta‘awudz atau Isti’adzah Ulama berbeda pendapat perihal waktu bacaan ta‘awudz atau isti’adzah. Sebagian ulama mengatakan bahwa ta’awudz dibaca sebelum membaca Al-Qur’an. Sebagian lagi mengatakan bahwa ta’awudz dibaca setelah selesai membaca Al-Qur’an.

Hukum Pelafalan Ta‘awudz atau Isti’adzah Mayoritas ulama mengatakan bahwa bacaan ta’awudz bersifat sunnah, bukan wajib yang membuat seseorang berdosa ketika tidak membacanya.

Jenis Pelafalan Ta‘awudz atau Isti’adzah Adapun bacaan ta’awudz menurut Abu Hanifah dan Imam As-Syafi’i, lafal “A’udzu billahi minas syaythanir rajim” itu sudah cukup. Sebagian ulama menambahkannya, “A’udzu billahis sami’il ‘alim.” Yang lain, seperti At-Tsauri dan Al-Awza’i, menambahkan, “A’udzu billahi minas syaythanir rajim, innallaha huwas sami’ul ‘alim.” Sebagian ulama lainnya menyatakan, “Asta‘idzu billahi minas syaythanir rajim” karena sesuai perintah ayat. (Ibnu Katsir, Tafsirul Qur’anil Azhim, [Mesir, tanpa keterangan penerbit dan tahun], juz I, halaman 174). Wallahu a’lam.

Untuk lengkapnya terkait perdebatan ulama terkait bacaan ini bisa klik