Kata “Ulama” merupakan jamak dari kata “Alim” yang berarti orang yang mengetahui atau berilmu. Sedangkan menurut Imam Fakhruddin ar-Razi dalam tafsirnya Mafatih al-Gaib menjelaskan bahwa orang alim adalah orang yang mengenal Allah (makrifat) juga memiliki rasa takut dan selalu berharap kepada-Nya, seperti dalam ayat yang berbunyi:
إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ
Artinya:”Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama.”
Lebih lanjut Ar-Razi memaparkan bahwa ayat ini sebagai dalil bahwa orang alim derajatnya lebih tinggi daripada orang yang ahli ibadah. Derajat kemuliaan ini ia dapatkan karena ketakwaannya yang bersumber dari ilmu.
Abu al-Aun al-Hambali dalam karyanya yang berjudul Ghidza’ albab menjelaskan tentang sepuluh sifat yang harus dimiliki oleh seorang Ulama’, yaitu:
Pertama, memiliki rasa takut kepada Allah.
Kedua, mengajak kebaikan (Nasehat). Ulama’ seharusnya sebagai pembimbing umat bukan menyesatkan mereka.
Ketiga, memiliki kasih sayang yang tinggi karena pada prinsipnya ulama sebagai pewaris Nabi harus lebih peka dengan kondisi umatnya.
Keempat, berani menanggung resiko yang akan dihadapi. Ia harus menjadi panutan, ucapannya harus siap dipertanggungjawabkan.
Kelima, memiliki kesabaran yang tinggi. Tanpa kesabaran maka ia tak akan mendapatkan hasil yang maksimal dalam mendakwahkan kebaikan.
Keenam, memiliki sifat pemaaf, ia mudah memaafkan walau sering dihujat, bahkan difitnah oleh orang lain.
Ketujuh, memiliki sikap rendah hati atau tawadhu’ kepada siapapun.
Kedelapan, menjaga diri agar tak tergiur harta orang lain.
Kesembilan, selalu belajar, menelaah kitab untuk menambah ilmu agar tak ketinggalan zaman.
Kesepuluh, tak menutup diri dari pergaulan, rumahnya selalu terbuka untuk siapapun tak hanya pejabat maupun rakyat, orang kaya maupun orang biasa.
Dari penjelasan di atas dapat dipahami bahwa seorang ulama harus memiliki ilmu agama yang mendalam, juga akhlak yang baik dan mampu mengayomi masyarakatnya baik yang tua maupun muda, perjaka atau janda, yang mempunyai mobil atau sepeda, yang miskin atau yang berada.