Di antara ibadah yang dianjurkan di bulan Ramadhan adalah shalat tarawih. Seperti dijelaskan Prof. Quraish Shihab, istilah tarawih sebetulnya tidak dikenal pada masa Nabi. Meskipun secara praktik sudah ada. Dulu disebut dengan istilah shalat malam atau qiyamul lail. Rasulullah melakukan shalat malam bulan Ramadhan beberapa kali di masjid, dan sisanya di rumah.
Setelah Rasulullah Wafat, Umar bin Khattab memutuskan untuk mengadakan shalat tarawih di masjid dengan menunjuk Ubay bin Kaab sebagai imam. Dalam sebuah riwayat disebutkan jumlah rakaat shalatnya 20 rakaat.
Tarawih secara bahasa artinya istirahat. Orang pada masa dulu istirahat sebentar setelah salam sebelum melanjutkan shalat berikutnya. Dari sejarah dan makna tarawih ini, kita bisa memahami bahwa Nabi Muhammad, Sahabat, dan ulama terdahulu, melakukan shalat malam dalam waktu yang lama. Ini menunjukkan keseriusan mereka dalam mendirikan malam Ramadhan. Saking lama dan melelahkan, mereka istirahat setelah dua atau empat rakaat.
Pada masa pandemi seperti ini, sebagian kita mungkin ada yang bertanya, lebih baik shalat di masjid atau di rumah? Sebab kebanyakan masjid saat ini sudah mengadakan shalat tarawih dengan menerapkan procedural protokol kesehatan, untuk meminimalisir penularan Covid-19. Meskipun demikian, sebagian orang mungkin ada yang masih ragu, merasa kurang aman, atau karena sibuk bekerja, sehingga tidak bisa ikut shalat tarawih di masjid.
Dalam program Shihab dan Shihab, ketika ditanya tentang lebih baik shalat di rumah atau di masjid, Prof. Quraish Shihab mengatakan, “Pilihlah apa yang mudah, bahkan kita sekarang, pilih mana yang tidak berbahaya.”
Intinya, shalat tarawih tidak wajib di masjid. Bahkan, Rasulullah sendiri, melaksanakan sebagian shalat tarawih di masjid. Kalaupun kita mau shalat di masjid, tetap harus mematuhi protokol kesehatan, karena menghindar dari bahaya dan penyakit juga bagian dari ajaran agama. Kalaupun tidak mampu dan tidak bisa ke masjid, kita bisa melakukan shalat tarawih sendirian ataupun berjamaah di rumah.
“Jadi sebenarnya shalat di rumah, shalat tarawih di rumah itu, adalah salah satu alternatif yang diberikan oleh agama. Bahkan, ada hadis yang dinilai shahih oleh sementara ulama, bahwa mereka yang shalat dua rakaat, setelah shalat isya shalat sunnah rakaat, maka itu dia sudah dapat dinilai melakukan shalat malam,” Jelas Prof. Quraish Shihab.