Muadzin adalah orang yang mengumandangkan azan dengan tujuan mengingatkan kaum muslimin bahwa waktu shalat telah tiba. Pertama kali orang yang mengumandangkan azan pada zaman Nabi SAW adalah Sayidina Bilal bin Rabah. Namun sejak azan disyariatkan pada tahun pertama hijriyah hingga Rasulullah SAW wafat, ada lima orang sahabat yang menjadi muadzin Rasulullah SAW.
Bilal bin Rabah
Ia termasuk dari golongan assbiqunal awwalin, sahabat paling awal masuk Islam sehingga ia pernah merasakan siksaan yang luar biasa dari orang-orang Quraisy Mekkah. Ia memiliki suara yang merdu dan bagus. Karena itu, dia ditunjuk oleh Nabi SAW sebagai muadzin beliau, baik dalam mukim maupun safar. Bahkan Sayidina Bilal bin Rabah merupakan orang yang pertama kali ditunjuk oleh Nabi SAW untuk mengumandangkan azan dalam Islam.
Ibnu Ummi Maktum
Ia memiliki nama lengkap Amr bin Qays bin Zaidah bin Al-Asham. Pada zaman Nabi SAW, beliau biasa mengumandangkan azan di waktu Subuh telah tiba. Dalam sebuah hadis dari Aisyah, dia berkata;
أَنَّ بِلَالًا كَانَ يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: كُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ، فَإِنَّهُ لَا يُؤَذِّنُ حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ
“Sesungguhnya Bilal azan pada waktu (sepertiga) malam. Karena itu, Rasulullah SAW bersabda, ‘Makan dan minumlah kalian sampai Ibnu Ummi Maktum azan. Karena ia tidak akan azan kecuali setelah terbitnya fajar shadiq (masuk waktu subuh).” (HR. Bukhari dan Muslim).
Abu Mahdzurah
Ia memiliki nama Aus bin Mughirah Al-Jumahi. Ia termsuk pemuda kaum Quraisy yang paling merdu suaranya. Karena itu, Nabi SAW memerintahkan Abu Mahdzurah untuk mengumandangkan azan di Mekah sekembalinya beliau dari Hunain. Ia menjadi muadzin di Masjidil Haram hingga akhir hayatnya.
Saad al-Qarazh
Ia merupakan mantan budak Ammar bin Yasir. Ia ditunjuk sebagai muadzin oleh Nabi SAW di Masjid Quba. Kemudian pada zaman khalifah Abu Bakar, ia ditunjuk sebagai muadzin di Masjid Nabawi.
Ziyad bin Al-Harits Al-Shudai
Berdasarkan hadis riwayat Imam Ahmad, ia pernah mengumandangkan azan di hadapan Nabi SAW. Karena itu, ia dimasukkan pada sebagian muadzin Nabi SAW oleh sebagian ulama fiqih.