Ketika Indonesia sedang hiruk-pikuk menyambut kedatangan Raja Salman bin Abdul Aziz Alu Saud, Raja Arab Saudi, saya langsung terbersit dua hal: investasi duniawi dan investasi ideologi Salafi-Wahabi. Salafi sebagai ideologi akhir-akhir ini banyak dibincangkan, karena banyak golongan dari internal Islam Sunni yang memperebutkan dan mengklaim sebagai kelompok yang paling absah menyandangnya. Tetapi, masing-masing kelompok mengimajinasikan Salafi berbeda-beda antara satu dengan lainnya, sehingga memunculkan tipologi Salafi yang beragam. Bahkan terkadang masing-masing tipologi adalah anti-tesa bagi yang lainnya.
Sekurang-kurangnya ada tiga tipologi salafi. Pertama, Salafi yang diimajinasikan Wahabi. Kalangan Wahabi mengimajinasikan Salafi sebagai kehidupan yang secara periodik terbatas pada masa Rasulullah saw. dan para sahabatnya, sedangkan secara ideologi menggunakan jargon kembali kepada al-Qur`an dan Sunnah secara harfiyah. Pandangan ini dirawat dalam karya-karya Muhammad ibn Abdil Wahab dan penerus serta pengikut setianya, yang terinspirasi oleh pandangan Ibn Taimiyah. Selain cara pandang literalistik, kalangan Salafi-Wahabi juga melarang filsafat, mantiq, dan tasawuf. Ajaran mereka yang paling terkenal adalah anti TBC (Tahayul, Churafat, dan Bid’ah). Semakin seseorang itu steril dari TBC, menurut Wahabi, maka ia semakin salafi.
LIPIA adalah lembaga indoktrinasi Salafi-Wahabi yang ada di Jakarta, dan sekarang Raja Salman bin Abdil Aziz datang ke Indonesia memastikan bahwa LIPIA akan dikembangkan dan dibuka di Surabaya, Medan, dan Makasar. Ini satu tanda akan lebih semarak dan masif lagi penyebaran paham Salafi-Wahabi di Indonesia. Alumnus LIPIA banyak bergerak di bidang pendidikan, seperti pendirian Pondok Pesantren As-Sunnah dan Radio Roja.
Kedua, Salafi yang diimajinasikan oleh kalangan jihadis, yang sejatinya sama persis dengan Salafi yang diimajinasikan kalangan Wahabi. Kalangan jihadis banyak terinspirasi dari paham Salafi-Wahabi dan dikolaborasi dengan paham Ikhwanul Muslimin (IM). Oplosan Salafi-Wahabi dan Ikhwanul Muslimin melahirkan al-Qaidah. Dan perkembangan selanjutnya kalangan Salafi-Jihadi melahirkan ISIS yang jauh lebih ekstrim. Kalangan jihadis garda depan Indonesia diwakili oleh Aman Abdurrahman, seorang alumnus LIPIA Jakarta, yang banyak menerjemah kitab-kitab para tokoh Salafi-Wahabi, di antaranya karya-karya Muhammad ibn Abdil Wahab dan Abu Muhammad al-Maqdisi, juga menguasai kitab-kitab Syaikh Muhammad Salim al-Dausari, memperdalam dan mengkaji lebih lanjut dengan memahami kitab-kitab karya para ulama yang disebutnya sebagai Aimmatu al-Dakwah al-Najdiyyin (para imam dakwah Najd), di antaranya yaitu: kitab “al-Durar al-Saniyyah”, “Fatawa Aimmah al-Najdiyyah”, “Majmu’at al-Rasa`il wa al-Masa`il al-Najdiyyah”, “Majmu’ Muallafat Syaykh Muhammad”, “Mishbah al-Zhalam”, “Minhaj al-Ta`sis”, “al-Qawl al-Fashl Nafis”, “al-Radd ‘ala al-Quburiyyin”, “Kasyfu al-Syubuhat”, “Tawhid al-Khallaq”, dan “Tarikh Najd”.
Aman Abdurrahman yang alumnus LIPA menguasai serta mengamalkan apa yang didapatkan dari doktrin Salafi-Wahabi malahan lebih memilih berbaiat pada ISIS. Pernyataan baiatnya disampaikan dari penjara Nusakambangan. Meski Aman Abdurrahman bukan representasi resmi dari lembaga LIPIA, tetapi ia sudah mencoba menjadi seorang Salafi-Wahabi yang kaffah (total).
Ketiga, Salafi yang diimajinasikan kalangan NU (Nahdlatul Ulama) atau Nahdliyyin. NU mengimajinasikan Salafi secara periodik tidak hanya terbatas pada masa Rasulullah Saw. dan sahabatnya saja, tetapi juga tabi’in (generasi paska shahabat), tabi’i al-tabi’in (generasi kedua paska sahabat), dan para ulama pengikut setia mereka dengan baik. Sehingga bisa dikatakan bahwa kehidupan salaf yang diidealkan oleh NU tidak terbatas pada periode tertentu, akan tetapi yang dijadikan standar adalah nilai luhur yang dihidupkan dari masa ke masa oleh generasi awal Islam dan penerusnya.
Salafi-NU secara ideologis menggunakan ajaran-ajaran yang merujuk pada al-Qur`an, hadits, dan kitab kuning warisan (turats) para ulama terdahulu yang mencoba menjelaskan secara rinci isi al-Quran dan hadits dengan tergambar pada berbagai macam disiplin ilmu keislaman. Sebab mulanya NU memunculkan istilah salaf atau salafiyah adalah untuk pondok pesantren yang masih menjadikan kitab kuning karya ulama klasik Islam sebagai materi dasar pengajian dan kurikulum wajibnya, dengan menggunakan metode pembelajaran tradisional, seperti bandongan, sorogan, pembacaan kitab dengan sistem makna perbaris yang kata perkata diterjemahkan dan diberi tanda baca kedudukan kata secara gramatika Arab.
Secara sosiologis, salaf di kalangan Nahdliyyin diimajinasikan sebentuk kehidupan yang selalu merujuk pada ‘ibarat (penjelasan) yang ada di kitab kuning, menjunjung tinggi hidup sederhana, hidup dengan apa adanya, secara simbolik berkostum dengan menggunakan sarung dan kopiyah, sikap asketik (zuhud), hidup merakyat, tawadhu’ (rendah hati), sopan santun, toleran, adaptif, dan berbagai nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran sufisme.
Kalangan Nahdliyyin, memang cara pandangan dan perspektif keagamaannya lebih didominasi oleh fikih oriented, akan tetapi amaliyahnya justru lebih didominasi oleh sufisme oriented. Sehingga, meski pun dalam fikih misalkan masih ada ajaran yang ‘bias diskriminasi’ agama—dan bahkan terkesan menganjurkan intoleran—akan tetapi ajaran itu ketika dikebumikan di alam realita mengalami pemfilteran dan seterilisasi oleh unsur sufisme yang malahan menganjurkan hidup yang toleran, egaliter dan saling hormat menghormati. Selain itu, sebagian kalangan Nahdliyyin juga sudah mulai berpikir metodis dalam menyikapi realitas dengan memfilter fikih melalui perangkat ushul fikih, maqashid al-syariah, dan qawa’id al-fiqhiyyah yang bersifat metodologis, sehingga dapat berfikir universal.
Salafi yang diimajinasikan kalangan Nahdliyyin lebih support terhadap nilai-nilai kebangsaan, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan Pancasila. Sebab Nahdliyyin membolehkan bid’ah hasanah (inovasi yang baik) dan sikap keberagamaannya sudah menyatakan bahwa NKRI sudah final. Sebaliknya Salafi-Wahabi berpandangan bahwa pemerintahan yang tidak berlandaskan penerapan syariat Islam adalah thaghut.[]
*) Artikel ini pertama kali dimuat di