Ruqyah dengan Al-Quran: Benarkah Al-Quran Bisa Jadi Penyembuh?

Ruqyah dengan Al-Quran: Benarkah Al-Quran Bisa Jadi Penyembuh?

Ruqyah dengan Al-Quran bisa menyembuhkan dari kerasukan jin. Apa yang dimaksud syifa dalam Al-Quran?

Ruqyah dengan Al-Quran: Benarkah Al-Quran Bisa Jadi Penyembuh?
Tinampi bisa memanggil para malaikat dan Nabi, benarkah ini cuma sekadar halusinasi atau memang punya karomah?

Di antara keterangan para pelaku ruqyah syar’iyyah yang bisa ditemui di media sosial atau lingkungan sekitar Anda, mereka mengklaim pelaksanaan ruqyah bersumber murni dari Al-Quran dan hadis, sehingga mereka memberi distingsi mana yang syar’i dan mana yang tidak. Bagi kalangan ini, ruqyah menggunakan ayat Al-Quran dianggap bentuk menjalankan sabda Nabi agar tindakan ruqyah tidak mengandung kesyirikan, karena menggunakan bacaan kalamullah.

Pilihan ayat Al-Quran yang digunakan untuk ruqyah cukup beragam. Paling sering dirujuk antara lain surah al-Fatihah, al-mu’awwidzatain, Ayat Kursi – karena ada dalam hadis, juga ayat-ayat lainnya yang dipandang memiliki khasiat dan keutamaan tersendiri. Dalam tulisan sebelumnya tentang ruqyah di masa Nabi maupun masa sahabat, kita telah membahas bahwa ruqyah ini memiliki legitimasi syariat. Hadisnya sahih, serta populer di era sahabat dan beberapa generasi setelahnya.

Sebagai dasar dalil dari Al-Quran, para ulama berargumen bahwa Al Quran sendiri telah menyatakan bahwa ia dapat menjadi penyembuh. Salah satu yang dirujuk adalah surah al Isra: 82:

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ ۙ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًا

Artinya:
“Dan kami turunkan Al Quran yang ia adalah ‘syifa’, dan rahmat bagi kaum mukmin; dan tiadalah (yang didapat) bagi orang-orang zalim kecuali kerugian.”

Spektrum penafsiran ayat tersebut sangat luas. Para pelaku ruqyah, merujuk ayat tersebut tentang kebolehan ruqyah dengan Al Quran serta dalil ada khasiat tertentu dengan berobat menggunakan surah atau ayat tertentu. Terkait ayat tersebut, ada beberapa tafsir yang bisa dibandingkan.

Secara leksikal, kata bermakna obat atau penyembuh dalam Al Quran atau hadis kerap menggunakan kata syifa’ atau dawa’. Seperti misalnya dalam hadis, “..likulli daain dawaa’…”. Kata dawa’ menurut Ibnul Manzhur dalam Lisanul ‘Arab merujuk ke benda penyembuhnya. Sedangkan kata syifa’ tercakup maknanya dalam dawa’. Syifa’ adalah sifat menyembuhkan, baik sifatnya empiris atau abstrak. Sehingga logika yang dapat dipahami: tiap dawa’ memiliki potensi syifa’. Kata syifa’ cenderung pada sifat penyembuh dalam benda, dan dawa’ adalah materi bendanya. Demikian kurang lebih keterangan Ibnul Manzhur dalam Lisanul ‘Arab.

Jika makna syifa’ adalah sifat dan potensi menyembuhkan, hal apa yang “disembuhkan” oleh Al-Quran?

Imam Al Qurthubi dalam Al Jami’ li Ahkamil Qur’an mengklasifikasikan sakit ada dua jenis: sakit ruhani (amradl al-qalb) dan jasmani (amradl al-jism). Selanjutnya, Imam al Qurthubi menyitir pula bahwa Al Quran memiliki fungsi penyembuh untuk fisik, meski juga disebutkan bahwa urusan ruqyah ini “serupa tapi tak sama” dengan perlakukan sihir. Pendapat ini juga bisa didapat dalam ath-Thibbun Nabawi karya Ibnu Qayyim al-Jauziyyah. Pendapat ini didasarkan dari banyaknya riwayat hadis bahwa Nabi dan para sahabat melakukan ruqyah dengan Al Quran pada orang sakit, lantas yang orang yang diruqyah itu kondisinya membaik.

Sebuah riwayat hadis dalam Shahih Muslim bisa menjadi gambaran bagaimana ayat Al-Quran, khususnya surah Al Fatihah, dibacakan sebagai metode ruqyah. Diriwayatkan dari Abu Said al Khudri, sekelompok sahabat Nabi sedang berada dalam perjalanan. Mereka pun tiba di suatu lembah. Rupanya, saat bertamu, mereka tidak mendapat sambutan yang baik. Malah seorang di antara masyarakat lembah ini berkata, “Adakah di antara kalian orang yang bisa meruqyah?”. Rupanya, ada penduduk yang habis disengat hewan berbisa. Seorang sahabat menyanggupi, lantas segera membacakan surah Al Fatihah sambil mengusap bagian yang disengat – disebutkan dalam hadis, kondisi orang ini membaik. Lebih lengkapnya, riwayat hadis ini membicarakan perihal upah untuk pelaku ruqyah.

Kita telaah penafsiran lain. Syekh Jabir ibn Musa al Jazairi, dalam kitab Aysarut Tafasir li Kalam al ‘Ali al Kabir menyebutkan kata maa huwa syifaa’ menunjukkan Al-Quran adalah penyembuh untuk kebodohan, kesesatan, serta tindakan yang buruk – demikianlah tujuan diturunkannya Al Quran. Jika Al Quran diamalkan, ia akan menjadi penyembuh dari kesesatan dan kebodohan serta rahmat bagi umat mukmin melakukan perintah Allah.

Syekh Al Jazairi mencatat bahwa kata nunazzilu minal qur’ani, kata min (من) itu bersifat min bayaniyah – yang menunjukkan bahwa fungsi syifa’ itu ada dalam keseluruhan Al Quran. Sedikit berbeda, Syekh Al Tantawi dalam At-Tafsir al-Wasith menyebutkan bahwa kata min itu bersifat min al-jinsiyah – dengan implikasi makna, Al Quran memiliki fungsi penyembuh sekaligus rahmat bagi umat beriman.

Berkomentar tentang ayat syifa tersebut, Prof. Quraish Shihab dalam Tafsir Al Mishbah mengutip pendapat Hasan Al Bashri bahwa tujuan Al-Quran diwahyukan tidak untuk menyembuhkan penyakit fisik, tetapi untuk memperbaiki spiritualitas manusia. Fungsi syifa dari Al-Quran itu bukan untuk masalah fisik, namun untuk ruh di badan.

Beragam sekali spektrum penafsiran soal ayat syifa’, tidak lepas dari konteks adat dan kepercayaan tiap penafsir. Catatan tafsir di atas kiranya juga belum komprehensif. Mungkin di kitab tafsir lain, Anda akan temukan ulama yang menyebutkan bahwa Al Quran dapat digunakan untuk penyakit fisik, atau setidaknya, penyakit mental atau spiritual yang jika tidak disembuhkan dapat berimbas pada kondisi fisik. Akan tetapi, penyakit fisik yang diketahui proses dan kausanya, tidak cukup hanya dengan doa-doa ruqyah saja, melainkan perlu mendapat terapi yang berbasis bukti (evidence based).

Demikian, perihal ruqyah dengan Al-Quran terkait ayat syifa’ ini kiranya lebih berada dalam tataran teologis, dibanding aplikasi medisnya. Hemat penulis, perlu masih banyak riset terukur, sistematis, serta minim kecenderungan bias, untuk memastikan dampak ruqyah pada persoalan dan terapi medis yang spesifik.

 

Tulisan ini adalah bagian dari kajian sejarah dan hadis ruqyah, tulisan sebelumnya lihat di sini: ruqyah masa Nabi dan ruqyah dalam riwayat hadis sahabat.