Amerika Serikat secara resmi menyebut kejadian di Rohingya, Myanmar, merupakan sebuah genosida atau pembersihan etnis. Untuk itulah, melalui Menteri Luar Negeri Amerika, Rex Tillerson, memberikan ancaman untuk segera menjatuhkan sanksi kepada Myanmar serta menuntut mereka bertanggung jawab penuh atas kejahatan mengerikan yang menimpa warga etnis Rohingya.
“Situasi di negara bagian Rakhine utara merupakan pembersihan etnis terhadap Rohingya,” tutur Rex
Tillerson seperti dikutip dari Antara (23/11).
Amerika Serikat sendiri melalui pernyataan resminya ini menjawab kritikan Internasional atas sikap mereka yang dianggap kurang keras terhadap junta militer yuang menguasi Myanmar.
“Amerika Serikat juga akan meminta pertanggungjawaban dengan menggunakan hukum AS, termasuk kemungkinan sanksi kepada mereka yang bertanggung jawab atas dugaan penyiksaan yang telah memaksa ratusan ribu Rohingya mengungsi ke Bangladesh,” tuturnya.
Saat ini warga Rohingya terus mengungsi ke pelbagai tempat guna mempertahankan hidup dan lari dari daerah mereka di Rakhine. Tercatat ada sekitar 1 juta orang yang sudah melalui perbatasan dan menuju Bangladesh sejak operasi militer dilancarkan pihak Myanmar.
“Penyiksaan oleh mereka yang berasal dari militer, pasukan keamanan dan warga biasa Burma ini telah menyebabkan penderitaan mengerikan dan memaksa ratusan ribu pria, wanita dan anak-anak meninggalkan rumah mereka,” tambah Tillerson.
Kecaman keras Amerika Serikat ini diharapkan mampu menekan Myanmar secara internasional untuk menghentikan genosida ini. Ancamannya tidak tanggung, Myanmar bisa dianggap menyalahi pakta PBB dan bisa diembargo secara penuh, apalagi AS dengan kekuatan diplomatiknya ini punya kekuatan untuk melobi penuh negara-negara lain untuk melakukan hal serupa kepada Myanmar jika krisis Rohingya masih terus berlanjut.