Mimpi hamil dalam Islam, apakah maknanya menurut ulama? Hamil atau mengandung calon bayi adalah sesuatu hal yang diidam-idamkan oleh pasangan suami istri, apalagi oleh pengantin yang baru menikah dan belum memiliki anak. Namun beberapa orang justru tidak menginginkannya karena alasan tertentu, bisa jadi karena sudah cukup banyak memiliki anak, karena alasan kecantikan dan lain sebagainya.
Umumnya, kehamilan adalah simbol kebahagiaan, itu jika benar-benar terjadi di dunia nyata. Lantas bagaimana jika kehamilan itu terjadi dalam mimpi kita? Atau kita melihat diri kita atau orang lain dalam keadaan hamil?
Sebelum beranjak kepada makna hamil dalam mimpi seseorang, perlu diperhatikan bahwa tidak semua mimpi yang dialami oleh manusia memiliki makna yang benar. Sebab, dalam Islam mimpi sendiri terbagi ke dalam tiga kategori. Pertama, mimpi yang berasal dari Tuhan (al-rukyah minallah) dan inilah mimpi yang benar.
Kedua, mimpi dari setan (al-rukyah minasy syaithan) biasanya berupa hal-hal yang menyeramkan atau tidak diinginkan. Ketiga, yang terakhir adalah mimpi yang berasal dari diri kita sendiri (hadits al-nafs). Mimpi yang berasal dari diri sendiri misalnya ketika kita sedang menikmati sebuah tontonan televisi di dunia nyata, dan terbawa sampai ke dalam mimpi. Itulah yang biasanya menjadi hadits al-nafs.
Di samping bahwa mimpi terbagi ke dalam tiga kategori, ada kriteria lain terkait siapa yang paling banyak mendapatkan mimpi benar di dalam tidurnya. Sebuah hadis riwayat Imam Muslim menyebutkan bahwa orang yang paling jujur di dunia nyata, dialah yang paling benar mimpinya, bisa saja dia akan mendapatkan pertanda yang akan dihadapi di dunia nyata sebelum itu terjadi.
إِذَا اقْتَرَبَ الزَّمَانُ لَمْ تَكَدْ رُؤْيَا الْمُسْلِمِ تَكْذِبُ وَأَصْدَقُكُمْ رُؤْيَا أَصْدَقُكُمْ حَدِيثًا
Apabila telah dekat hari kiamat, hampir saja mimpi seorang muslim tidak akan berbohong, yang paling benar mimpinya adalah yang paling benar ucapannya.. (HR. Muslim)
Berkaitan dengan mimpi hamil terdapat sebuah pendapat yang berasal dari Abu Bakar Muhammad bin ‘Umar al-Ihsa’i dalam Jami’ Tafasir al-Ahlam yang menyebutkan:
رؤية الحمل. وأما الحمل فهو للمرأة زيادة المال وللرجل حزن وقيل رؤية الحمل دليل على النعمة والمال سواء كان الرائي رجلا أو امرأة ورؤية الصبي الذي دون البلوغ أنه حامل تؤول لوالده ورؤية الصبية ذلك لوالدتها ومن رأى أن امرأته حامل فإنه يرجو شيئا من عرض الدنيا وقال بعضهم والحمل صالح للرجال والنساء على كل حال ومن رأى أن شيئا من الحيوان حامل فهو خير ومنفعة خصوصا إن كان نوعه محبوبا
(Mimpi hamil) adapun mimpi hamil jika hal itu dialami oleh perempuan, maka itu adalah pertanda akan bertambahnya harta atau rezeki, sebaliknya jika dialami oleh laki-laki maka itu adalah pertanda akan munculnya kesedihan.
Adapula yang berpendapat bahwa mimpi hamil adalah petunjuk akan hadirnya kenikmatan dan harta di dunia nyata, sama saja baik yang memimpikannya adalah laki-laki atau perempuan.
Sedangkan apabila yang bermimpi adalah anak yang belum dewasa (baligh), maka mimpi tersebut ditujukan kepada orang tuanya. Apabila yang bermimpi adalah anak perempuan, maka mimpi tersebut ditujukan kepada ibunya, sedangkan jika yang bermimpi adalah anak laki-laki, maka mimpi tersebut diperuntukkan untuk ayahnya.
Jika seorang laki-laki melihat istrinya hamil, maka di dunia nyata ia sedang mengharapkan sesuatu yang berkaitan dengan urusan duniawi.
Pendapat lain juga mengatakan hal yang sama, bahwa mimpi hamil, siapapun yang memimpikannya, baik itu laki-laki atau perempuan maka sama-sama menunjukkan makna kebaikan dalam kondisi apapun. Dan bila seseorang melihat binatang yang hamil, maka itu pertanda bahwa akan hadirnya kemanfaatan dan kebaikan, khusus apabila binatang tersebut ia sukai.
Demikianlah beberapa makna dari mimpi hamil di dalam khazanah Islam, keterangan tersebut juga dapat dijumpai di dalam kitab Muntakhab al-Kalam fi Tafsir al-Ahlam karya Ibn Sirin.
Pada intinya, mimpi hamil adalah mimpi baik yang memiliki makna akan diperolehnya kebaikan berupa harta atau kenikmatan di dunia nyata baik itu dimimpikan oleh laki-laki atau perempuan, anak-anak atau bahkan binatang kesanyangan kita. Meski demikian, tetap saja Allah SWT yang menentukan semuanya. Mari kita renungkan firman Allah dalam surah Yunus ayat 107.
وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ ۖ وَإِنْ يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلَا رَادَّ لِفَضْلِهِ ۚ
Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak kurnia-Nya.
Selengkapnya, klik di sini