Peran Generasi Muda dalam Mencegah Radikalisme dan Ekstremisme

Peran Generasi Muda dalam Mencegah Radikalisme dan Ekstremisme

Peran Generasi Muda dalam Mencegah Radikalisme dan Ekstremisme

Dua hari yang lalu, Rabu 13 November 2019, pukul 08.45 WIB, terjadi ledakan bom bunuh diri di Polrestabes Medan. Selain merenggut nyawa terduga pelaku, peristiwa ini juga melukai 6 korban lainnya. Lima korban dari Polri dan satu korban dari sipil. Hasil olah TKP, terduga pelaku bernama Rabbial Muslim Nasution, berusia 24 tahun. Terduga pelaku yang berstatus pelajar/mahasiswa itu mengelabui pemeriksaan petugas dengan mengenakan baju ojek online. Hingga kini, kasus ini terus didalami oleh pihak berwajib.

Untuk kesekian kalinya, kejadian ini membuka mata kita bahwa radikalisme dan ekstremisme nyata adanya. Menyeret siapa saja yang tidak mewaspadainya. Terlebih jika salah memahami agama. Agama yang mengajarkan perdamaian, bisa berubah menjadi doktrin berbuat kerusakan. Lebih dari itu, patut kita sayangkan, terduga pelaku masih berusia muda. Semestinya ia sedang giat menempa diri untuk membawa kemajuan bangsa dan negaranya, namun sayang terpapar oleh radikalisme dan ekstremisme.

Harus menjadi tantangan bersama bahwa jangan sampai virus radikalisme dan ekstremisme menghancurkan masa depan generasi muda. Segenap elemen masyarakat harus bahu membahu. Bersatu untuk memerangi meluasnya salah kaprah sikap beragama ini, baik pemerintah, organisasi keagamaan, tokoh masyarakat, maupun masyarakat pada umumnya. Berbagai cara dan pendekatan juga perlu terus disinergikan. Kita berharap, generasi muda akan imun dari virus radikalisme dan terorisme. Bahkan sebaliknya, generasi muda mampu menjadi ujung tombak untuk memeranginya. Potensi generasi muda harus dimaksimalkan.

Peran generasi muda

Data demografi Indonesia menyebutkan bahwa jumlah pemuda di Indonesia sesuai dengan UU No 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan dengan rentang usia 13-30 tahun berjumlah 61,8 juta orang, atau 24,5 persen dari total jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 252 juta orang (BPS, 2014). Angka yang besar ini tentu akan menjadi potensi yang sangat baik untuk Indonesia. Badan Pusat Statistik Indonesia mencatat pada tahun 2010 terdapat 63 juta orang muda di usia 10-24 tahun yang tersebar di seluruh Indonesia.

Potensi orang muda ini tidak bisa kita abaikan begitu saja. Indonesia sebagai bangsa yang beragam latar belakang suku, agama serta golongan berharap pada generasi mudanya. Jika generasi muda berpandangan eksklusif dan miskin toleransi, maka gesekan antar kelompok serta golongan tak akan terelakkan. Konflik dan teror menjadi pemandangan keseharian. Hal ini mesti menjadi perhatian para generasi muda untuk bisa menciptakan perdamaian.

Dalam kehidupan sosial, Indonesia sebagai negara terbesar berpenduduk muslim harus dapat berperan dalam mendakwahkan Islam yang rahmatan lil alamin. Tugas mulia ini bukan hanya dimiliki oleh umat Islam saja, tetapi semua agama yang membawa misi ketuhanan dan kemanusiaan. Semestinya, agama dapat dipahami secara benar oleh pemeluknya. Sehingga, agama dapat menjadi panduan hidup di tengah keragaman Indonesia. Bukan sebaliknya, agama dibajak untuk mengabsahkan tindak kekerasan dan kerusakan.

Indonesia yang kita diami ini adalah anugerah Allah SWT yang diperjuangkan oleh semua kalangan. Tidak merdeka dengan sendirinya, tidak beragam dengan sendirinya, melainkan semuanya diperjuangkan. Sehingga kita sebagai generasi muda harus mampu mengasuh spirit kebangsaan yang menerima, mengakui, dan merayakan keberagaman sebagai sebuah kekayaan bangsa.

Dengan demikian, pola pikir generasi muda mesti condong pada jalan perdamaian. Memberikan nafas perdamaian bagi kehidupan sosial di Indonesia. Jalan ini yang mesti ditempuh untuk mengikis tindak kekerasan yang akan menyulut kobaran api konfik sosial. Selain itu juga harus diupayakan mencegah anak-anak muda terekrut oleh gerakan radikal.

Dalam beberapa dekade terakhir, gerakan radikalisme tidak segan-segan membawa bendera agama untuk menghalalkan darah manusia. Tak jarang, banyak anak muda “terhipnotis” oleh gerakan radikal ini. Setelah mereka radikal, mereka bisa saja menjadi teroris. Menebar ketakutan terhadap masyarakat. Padahal dengan jelas, Nabi Muhammad SAW memerintahkan umatnya untuk menebar salam. Bukan menebar teror dan ancaman.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلَا تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا أَوَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ أَفْشُوا السَّلَامَ بَيْنَكُم

Artinya:

Dari Sayidina Abu Hurairah, Rasulullah saw berkata: “Kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman. Dan tidak akan sempurna iman kalian, hingga kalian saling mencintai. Maukah kalian aku tunjukkan sesuatu yang jika kalian melakukannya, maka kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR: Muslim)

Maka adalah tugas anak-anak muda untuk bisa melakukan pencegahan meluasnya radikalisme dan terorisme di atas. Salah satunya adalah dengan mempelajari agama dengan benar. Yakni melalui guru yang kredibel. Selain itu juga aktif menarasikan pesan-pesan mulia agama. Baik melalui lingkungan sekitar ataupun melalui media-media sosial. Tujuannya adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjebak, terjerumus, dan tergabung ke dalam anggota terorisme. Bahaya terorisme adalah bahaya kemanusiaan.

Mengelola keragaman, mencegah bahaya radikalisme dan terorisme mesti menjadi mind set generasi muda. Tidak lain, agar kehidupan berbangsa yang majemuk tetap terawat dengan tenun kebangsaannya. Di sinilah perlunya kesadaran dan cara pandang kita yang benar terhadap agama dan negara.

Menebar salam

Dalam kehidupan sehari-hari, kita mesti meresapi arti dari kata perdamaian. Damai dalam bahasa al-Qur’an, merujuk pada kata “salam”. Kata ini terulang sebanyak 42 kali di dalam kitab suci al-Qur’an. Bahkan ketika kita selesai shalat, Nabi Muhammad saw mencontohkan doa yang selalu dipanjatkan. Doa ini erat kaitannya dengan upaya menebar salam. Sebagaimana diriwayatkan dalam hadis sahih yang termaktub dalam kitab Shahih Muslim karya Imam Muslim (204-261 H):

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم إِذَا سَلَّمَ لَمْ يَقْعُدْ إِلاَّ مِقْدَارَ مَا يَقُولُ اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ وَمِنْكَ السَّلاَمُ تَبَارَكْتَ ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ

Artinya:

Diriwayatkan dari ‘Aisyah ra, Rasulullah saw ketika mengucap salam (setelah shalat), tidak duduk kecuali beliau berdoa; ya Allah, engkaulah Yang Maha Damai, dari-Mu sumber kedamaian. Maha Suci engkau wahai Dzat yang memiliki keagungan dan kemuliaan.” (HR: Muslim)

Doa yang selalu kita panjatkan selesai shalat ini belum berdampak pada sebagian saudara kita. Bagaimana teganya terduga pelaku bom di atas menghancurkan diri sendiri. Bahkan mengancam keselamatan nyawa orang lain. Kedangkalan memahami agama membuatnya ekstrem. Bunuh diri diyakini sebagai amaliah, bahkan jihad. Padahal bukan jihad konyol seperti ini yang diajarkan oleh Islam.

Sangat jelas bahwa perdamaian adalah misi utama kita beragama. Jika seseorang beriman dan berserah diri, apakah ia tega membunuh satu sama lain atas nama Tuhan. Merusak kehormatan diri sendiri, serta mengancam orang lain. Jika ini terjadi, maka keimanan dan kepasrahan dirinya patut dipertanyakan. Agama sangat menjaga martabat kemanusiaan seseorang. Bukan mengajarkan untuk merusak dan merendahkannya.

Jelas bagi kita bahwa semua unsur kemanusiaan menjadi bagian mutlak dari ajaran agama. Adanya unsur manusiawi dalam memahami ajaran agama juga menjadi titik pusat kita memahami keesaan Allah. Di sini perlunya kesadaran bagi pemuda untuk mengkampanyekan Islam yang ramah, bukan Islam yang seram dan menakutkan. Islam sebagai rahmat semesta alam harus tepat kita pahami. Demikan halnya tepat kita praktikkan dalam kehidupan sehari-hari.

Mari kita bergandeng tangan, melawan radikalisme dan ekstremisme. Mari bersatu untuk menjaga generasi muda dari virus ekstremisme. Virus yang mengancam dan merusak peradaban dan keadaban bangsa.

*Tulisan ini pernah dimuat dalam Buletin Muslim Muda Indonesia