Ada banyak orang yang berperan penting dalam Baiah Aqabah. Perjanjian ini adalah perjanjian penting dalam sejarah Islam dan awal terbukanya kota Yatsrib atau Madinah untuk rencana hijrah nabi.
Perjanjian (Baiah) Aqabah adalah perjanjian Nabi Muhammad dengan suku Aus dam Khazraj setelah mereka memeluk agama Islam. Dinamakan demikian karena perjanjian tersebut diadakan di sebuah bukit yang bernama Aqabah. Aus dan Khazraj memeluk agama Islam dalam tiga gelombang, dari sinilah mulai tersingkap titik terang dakwah Islam di Yatsrib.
Gelombang pertama yaitu pada tahun ke 11 setelah Nabi diutus, beberapa orang dari Khazraj yang berjumlah enam orang datang ke Mekah untuk menunaikan haji, di antaranya As’ad bin Zararah, Auf bin Harits dari bani Najar, Rafi’ bin Malik dari bani Zuraiq, Qathbah bin ‘Amir dari bani Salamah, ‘Uqbah bin ‘Amir dari bani Haram, dan Jabir ibn Abdilah dari bani Ubaid ibn ‘Ady.
Mereka disambut oleh Nabi dan nabi pun memperkenalkan dirinya kepada mereka. Kemudian diadakan pertemuan dengan enam orang Khazraj tersebut di Aqabah. Dalam pertemuan itu, Nabi menyampaikan seruan kepada mereka untuk beriman kepada Allah swt, kemudian seruan Nabi mereke terima.
Kemudian sebagian dari mereka berkata, “Kaum kami yang sedang kami tinggalkan sekarang sedang dalam permusuhan dan tidak ada di dunia ini suatu kaum yang bermusuhan seperti kaum kami ini. Kejahatan pun berkecamuk di antara mereka. Sungguh besar harapan kami dengan adanya engkau, semoga mereka akan dipersatukan kembali oleh Allah SWT. Kami akan kembali kepada mereka dan menyerukan agamamu kepada mereka, mudah-mudahan dengan pertolongan Allah SWT mereka bersatu menganut agama ini.”
Gelombang kedua terjadi pada tahun setelahnya yaitu tahun ke 12 setelah Nabi diutus. Pada tahun ini diadakan perjanjian antara Nabi dan suku Aus Khazraj yang terkenal dengan perjanjian Aqabah yang pertama atau disebut juga perjanjian wanita karena Tsa’labah.
Selain itu ada 12 orang lainnya, 10 orang dari Khazraj di antaranya As’ad bin Zararah, Auf bin Harits, Muadz bin Harits, Rafi’ bin Malik, Dzakwan bin Qais, ‘Ubadah bin Shamit, Yazid bin Tsa’labah, al-Abbas bin Ubadah, ‘Uqbah bin ‘Amir dan Qathbah bin ‘Amir. Sedangkan 2 orang dari Aus, mereka adalah Abu al-Haitsam bin Tihan dan ‘Uwaim bin Sa’adah.
Isi perjanjian Aqabah pertama terangkum dalam firman Allah SWT:
يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا جَاءَكَ الْمُؤْمِنَاتُ يُبَايِعْنَكَ عَلَى أَنْ لَا يُشْرِكْنَ بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا يَسْرِقْنَ وَلَا يَزْنِينَ وَلَا يَقْتُلْنَ أَوْلَادَهُنَّ وَلَا يَأْتِينَ بِبُهْتَانٍ يَفْتَرِينَهُ بَيْنَ أَيْدِيهِنَّ وَأَرْجُلِهِنَّ وَلَا يَعْصِينَكَ فِي مَعْرُوفٍ فَبَايِعْهُنَّ وَاسْتَغْفِرْ لَهُنَّ اللَّهَ
“Hai Nabi apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia bahwa mereka tidak akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah perjanjian mereka dan mohonkanlah ampunan pada Allah untuk mereka”. (QS. Al Mumtahanah:12)
Ketika orang-orang kembali ke Madinah, Nabi mengirim Mushab bin Umair bersama mereka untuk mengajarkan agama Islam, terutama mempelajari Al-Quran dan menjadi imam shalat.
Gelombang ketiga yaitu pada tahun ke-13 sesudah nabi diutus dan dibuatlah Baiah Aqabah yang kedua pada malam hari. Hal ini bertujuan untuk menghindari suku Quraisy jumlah mereka 73 orang, 62 di antaranya dari suku Khazraj dan 11 orang dari suku Aus
Dalam perjanjian tersebut, ada juga dua perempuan yang turut serta yaitu Nusaibah binti Ka’ab. Dari bani Najar dan Asma binti Amr dari bani Salamah. Rasulullah didampingi oleh Abbas Ibn Abdul Muthalib, paman beliau yang saat itu masih belum menganut agama Islam.
Setelah mereka kumpul di Aqabah, Abbas bin Abdul Muthalib memulai pembicaraan dan berkata, “Wahai para Khazraj! Kalian telah mengetahui bahwa Muhammad ini salah seorang di antara kaum kami. Kami telah membelanya, maka dari itu dia terhormat dan terjaga di negerinya. Sekarang ia ingin berdampingan dan menggabungkan diri dengan kalian. Sekiranya kalian benar-benar bermaksud setia kepadanya dalam segala hal dan kalian akan membelanya dari semua orang yang menantangnya, bolehlah saya menyerahkanya kepada kalian atas pertanggungan jawab kalian sendiri. Akan tetapi, sekiranya kalian akan menyerahkanya kepada musuh dan mengecewakan, maka tinggalkanlah dia dari sekarang”.
Perkataan Abbas dijawab oleh (pimpinan) Khazraj, “Kami telah mendengarkan perkataanmu maka biarkanlah Rasulullah berbicara. Ambilah ya Rasulullah apa yang engkau inginkan darimu dan Tuhanmu.”
Rasulullah pun menjawab, “Saya ingin membuat perjanjian kepada kalian bahwa sembahlah Allah SWT dan jangan pernah menyekutukanya, jagalah saya sebagaimana kamu menjaga keluarga dan anak-anakmu sendiri.” Maka dimulailah perjanjian Aqabah kedua, kemudian dipilihlah pemimpin dari setiap keluarga, yang meliputi sembilan orang pemimpin dari Khazraj dan tiga orang pemimpin dari Aus: Abu Al Haisam bin Tihan, As’ad bin Zararah, Asid bin Khudhair, Al-bara bin Ma’rur, Raf’i bin Malik, Sa’ad bin Abi Khaisamah, Sa’ad bin Rabi’, Sa’ad bin Ubadah, Abdullah bin Rawahah, Abdullah bin Umar, Ubadah bin Shamit, dan Munzir bin Umar. (AN)