Keheranan terhadap muslim yang memelihara anjing sudah jadi hal yang biasa dan stereotip muslim sebagai pembenci anjing memang sudah tidak diragukan lagi, ditambah lagi dengan reputasi anjing yang najis dari sananya, jadi wajar saja kalau ada orang Islam memelihara anjing akan jadi kontroversial, jangankan memelihara, bahkan menyentuhnya saja bisa jadi masalah serius.
Tapi apa iya persoalan anjing ini sedarurat itu?
Pertama-tama, menurut fiqh, di kalangan ulama empat mazhab pun terdapat perbedaan pendapat, tapi tulisan ini tidak dimaksudkan untuk mengulas anjing dari sisi fiqh, tapi penulis ingin mengungkap bagaimana interaksi manusia dan anjing pada zaman kanjeng Nabi masih hidup.
Saya kira ada 3 hadis yang paling populer berkenaan dengan anjing, yang pertama adalah perihal dilarangnya memelihara anjing kecuali untuk keperluan keamanan dan berburu. Adapun yang kedua, perintah untuk mencuci 7 kali wadah makanan jika wadah tersebut dijilat anjing. (yang kemudian menjadi hukum najisnya liur anjing dan kewajiban untuk membasuh bagian tubuh yang dijilat anjing sebanyak 7 kali dengan tanah di salah satu basuhannya). Dan yang terakhir adalah hadis tentang tidak masuknya malaikat di tempat yang ada anjingnya dan bahkan hanya gambarnya. Hadis-hadis ini tiga-tiganya tergolong hadis sohih alias otentik.
Di sisi lain, ada pula beberapa hadis sohih yang menunjukkan bahwa hubungan dekat manusia dan anjing pada zaman Nabi SAW adalah hal yang normal, seperti riwayat berikut ini,
Dari Ibnu Umar berkata “Saya pernah bermalam di masjid pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ketika itu saya masih muda belia dan bujangan. Sementara anjing-anjing kencing mondar mandir dalam masjid. Dan mereka (para sahabat) tidak ada yang memercikkan air sedikit pun terhadapnya.” (HR Bukhari, Ahmad, Abu Daud)
Bagaimana mungkin para sahabat selow banget dengan adanya anjing bolak-balik di masjid Nabi dan kencing pula? Apa mereka tidak khawatir kesucian masjid ternoda? Bagaimana kalau malaikat-malaikat kabur?
Diriwayatkan pula bahwa anjing itu boleh dimanfaatkan untuk berburu makanan selama kita melepas anjing dengan bismillah. Anjing berburu makanan dengan giginya, sudah tentu daging buruannya itu sudah terkontaminasi liur anjing, tapi tidak pernah ditemukan bahasan lebih lanjut bahwa kita harus membasuh hasil buruan dengan tanah? Apa tidak takut makanannya jadi najis?
عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ قَالَ
سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُلْتُ إِنَّا قَوْمٌ نَصِيدُ بِهَذِهِ الْكِلَابِ فَقَالَ إِذَا أَرْسَلْتَ كِلَابَكَ الْمُعَلَّمَةَ وَذَكَرْتَ اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا فَكُلْ مِمَّا أَمْسَكْنَ عَلَيْكَ وَإِنْ قَتَلْنَ إِلَّا أَنْ يَأْكُلَ الْكَلْبُ فَإِنْ أَكَلَ فَلَا تَأْكُلْ فَإِنِّي أَخَافُ أَنْ يَكُونَ إِنَّمَا أَمْسَكَ عَلَى نَفْسِهِ وَإِنْ خَالَطَهَا كِلَابٌ مِنْ غَيْرِهَا فَلَا تَأْكُلْ
dari ‘Adi bin Hatim dia berkata, “Saya pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Saya katakan, ‘Kami ini suatu kaum yang biasa hidup berburu dengan menggunakan anjing-anjing ini. Bagaimana itu? ‘ Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Apabila kamu melepas anjingmu yang terlatih dengan menyebut nama Allah, maka makanlah hasilnya sekalipun buruan itu mati dalam tangkapannya. Kecuali jika anjing-anjing itu memakan tangkapannya maka janganlah kamu makan pula, karena aku khawatir dia (anjing-anjing tersebut) menangkap buruan itu untuknya sendiri. Atau, jika ada anjing lain yang menyertainya menangkap (buruan tersebut), maka jangan kamu makan.” (HR. Muslim)
Dan pernahkah terfikir oleh kita, bagaimana mungkin sekelompok pemuda auto-surga yakni ashabul kahfi peliharaannya adalah seekor anjing? Seekor anjing yang najis dan dibenci malaikat itu? Bagaimanapun kebenarannya soal anjing dan terlepas dari beberapa teks yang cenderung mendiskriminasi anjing, jangan sampai kita lupa mengasihi sesama makhluk Allah, termasuk hewan-hewan, apalagi jika kita memang meyakini bahwa Islam itu agama kasih sayang untuk seluruh alam alias rahmatan lil-alamin. Pasti pernah dengar kan kisah lelaki yang diampuni segala dosanya dan mendapatkan golden ticket ke surga karena repot-repot masuk ke sumur mengambil air minum untuk seekor anjing yang kehausan? Kisah yang sarat pelajaran hidup ini diabadikan dalam berbagai riwayat hadis.
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ بَيْنَا رَجُلٌ بِطَرِيقٍ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ فَوَجَدَ بِئْرًا فَنَزَلَ فِيهَا فَشَرِبَ ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنْ الْعَطَشِ فَقَالَ الرَّجُلُ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الْكَلْبَ مِنْ الْعَطَشِ مِثْلُ الَّذِي كَانَ بَلَغَ مِنِّي فَنَزَلَ الْبِئْرَ فَمَلَا خُفَّهُ مَاءً فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّه وَإِنَّ لَنَا فِي الْبَهَائِمِ لَأَجْرًا فَقَالَ فِي كُلِّ ذَاتِ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ada seorang laki-laki yang sedang berjalan, lalu dia merasakan kehausan yang sangat. Kemudian dia dapatkan sebuah sumur lalu dia turun ke sumur itu lalu minum dari air sumur tersebut. Kemudian dia keluar ternyata didapatkannya seekor anjing yang sedang menjulurkan lidahnya menjilat-jilat tanah karena kehausan. Orang itu berkata: “Anjing ini sedang kehausan seperti yang aku alami tadi”. Maka dia (turun kembali ke dalam sumur) dan diisinya sepatunya dengan air dan sambil menggigit sepatunya dengan mulutnya dia naik keatas lalu memberi anjing itu minum. Kemudian dia bersyukur kepada Allah maka Allah mengampuninya”. Mereka bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah kita akan dapat pahala dengan berbuat baik kepada hewan?” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Terhadap setiap makhluk bernyawa diberi pahala”.
Wallahu a’lam bis shawab