One Day One Hadis: Larangan Membocorkan Rahasia

One Day One Hadis: Larangan Membocorkan Rahasia

Rahasia adalah sesuatu yang sengaja disembunyikan supaya tidak diketahui oleh orang lain atau sesuatu yang dipercayakan kepada seseorang agar tidak diceritakan kepada orang lain yang tidak berwenang mengetahuinya

One Day One Hadis: Larangan Membocorkan Rahasia

Pernahkah di antara kalian diminta untuk menjaga rahasia ketika diajak curhat? Mungkin sebagian besar kita pasti pernah diminta untuk menjaga rahasia tersebut, baik rahasia dari teman, sahabat, keluarga, dan orang terdekat lainnya. Rahasia adalah sesuatu yang sengaja disembunyikan supaya tidak diketahui oleh orang lain atau sesuatu yang dipercayakan kepada seseorang agar tidak diceritakan kepada orang lain yang tidak berwenang mengetahuinya.

Tidak menceritakan rahasia kepada orang lain termasuk dari adab yang mesti diperhatikan. Hal ini sebagaimana terdapat dalam hadis Nabi:

سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ أَسَرَّ إِلَيَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سِرًّا فَمَا أَخْبَرْتُ بِهِ أَحَدًا بَعْدَهُ وَلَقَدْ سَأَلَتْنِي أُمُّ سُلَيْمٍ فَمَا أَخْبَرْتُهَا بِهِ

Artinya:

“Riwayat dari Anas bin Malik bahwa Nabi SAW pernah membisikkan suatu perkara rahasia kepadaku, maka hal itu tidak akan pernah kuceritakan kepada siapapun. Dan sungguh Ummu Sulaim pun pernah bertanya tentang rahasia tersebut, namun aku tidak menceritakannya.” (HR: Bukhari)

Ibnu Hajar dalam Fathul Bari Syarah Shahih al-Bukhari menjelaskan bahwa sebagian ulama mengatakan rahasia ini seakan-akan dikhususkan untuk para istri Rasulullah SAW, karena jika berkaitan tentang ilmu, Sayyidina Anas tidak akan merahasiakannya.

Selanjutnya Imam Ibnu al-Baththal menerangkan, yang dipegang para ahli ilmu bahwa rahasia yang tidak boleh dibuka adalah jika menimbulkan mudharat kepada yang memiliki rahasia. Dan mayoritas ulama mengatakan jika dia telah wafat, maka tidak diharuskan menyembunyikan rahasianya sebagaimana dia masih hidup, kecuali jika ada aib yang merendahkan martabatnya.

Adapun setelah wafat, itu terbagi kepada beberapa bagian, yaitu dibolehkan menyebutkannya jika ada kebajikan di sana. Dimakruhkan secara mutlak, dan terkadang wajib jika ada hak yang belum terselesaikan karena ada udzur ketika dia masih hidup, jika rahasianya disebutkan, maka ada orang lain yang diharapkan bisa menyelesaikannya.

Menjaga rahasia adalah termasuk amanah. Jika amanah ini dilanggar, maka dia dicap sebagai orang yang khianat.

[One Day One Hadis program dari Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah yang didirikan Almarhum Prof. Dr. KH. Ali Mustafa Ya’qub, MA. Pesantren Darus-Sunnah saat ini dalam tahap pengembangan dan pembangunan, bagi yang mau berdonasi silahkan klik link ini]