Akhir-akhir ini, ada seorang ustadz yang sedang naik daun di dunia maya yang beropini bahwa nasionalisme itu tidak ada landasannya dalam Islam. Oleh karena itu kita harus menyingkirkan jauh-jauh faham nasionalisme dan menggantinya dengan internasionalisme atau globalisme yang berlandaskan Islam yang dikenal dengan khilafah Islamiyah. Beliau tentu mempunyai perspektif yang melahirkan argumentasi-argumentasi tersendiri yang patut kita hargai dalam kerangka kebebasan berpendapat. Kali ini saya hanya ingin menawarkan perspektif lain mengenai nasionalisme yang mungkin agak berbeda dari ustadz tadi.
Saya akan awali dengan mengutip pemikiran Dr. Haidar Bagir melalui kultwitnya tentang Nasionalisme menurut sejarawan muslim terkemuka Ibnu Khaldun. Al-Qur’an memang menyebut misi nubuwah sebagai menebarkan rahmat bagi seluruh alam. Benar. Itu memang tujuan akhir risalah Islam. Tetapi, gagasan nasionalisme, yang tidak chauvinistik dan negara-bangsa bisa dilihat sebagai sarana pendekatan untuk mencapai tujuan itu. Menurut Ibn Khaldun, manajemen masyarakat dan pembentukan peradaban (‘umran) membutuhkan semacam nasionalisme yang disebutnya ‘ashabiyah. Ashabiyah yg dimaksud adalah kohesi sosial yang terbentuk dalam kabilah-kabilah atau klan-klan. Menurut Ibnu Khaldun, inilah jaminan survival masyarakat manusia. Gagasan ashabiyah inilah sumber gagasan nasionalisme. Hanya dengan ashabiyah, kelompok-kelompok masyarakat bisa menjadi kuat dan menjamin non-agresi. Gagasan negara-bangsa melahirkan kohesi sosial-primordial: mewujudkan kerjasama, mencegah agresi, dan mendukung manajemen masyarakat.
Masih menurut Dr. Haidar Bagir, yang harus dihindari adalah chauvinisme atau jingoisme yang didorong ego kelompok sehingga mengabaikan atau malah melanggar kelompok lain. Chauvinisme itu faham merasa kelompok, suku, bangsa, kita paling benar sehingga merasa berhak menindas yang lain. Ada beberapa hadits Rasulullah yang melarang ‘ashobiyah. ‘Ashobiyah yang dilarang oleh Rasulullah adalah chauvinisme tadi. Buktinya Rasulullah saw. tidak mempermasalahkan suku dan klan yang ada pada zaman itu, tidak lantas setelah Islam datang, bersuku2 dilarang. Sebagai anti-tesis dari chauvinisme, maka Allah swt. menegaskan bahwa kita diciptakan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku untuk saling kenal. Kalau Allah swt. saja menyatakan bahwa fitrah kita memang berbangsa-bangsa, kenapa kita malah menolak nasionalisme sbg pondasi bangsa?
Mukadimah Konstitusi kita dengan bijak menyebut Persatuan Indonesia, yang malah lebih pas ketimbang nasionalisme dan, pada saat yang sama. “ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial ….” Di sini gagasan negara-bangsa dan nasionalisme bertemu kemanusiaan universal (rahmatan lil ‘alamin). Ini nasionalisme yang benar. Lalu, haruskah sebuah negara terdiri dari satu agama saja? Piagam Madinah susunan Rasulullah Muhammad Saw. memperlihatkan sebaliknya. Ia adalah konstitusi yang mengatur koeksistensi dan kerjasama secara damai antara penduduk Madinah dari berbagai suku dan agama. dengan diikat aturan yang dsepakati bersama. Salah satu cuplikan Piagam Madinah menyatakan “Yahudi Bani Auf adalah satu umat bersama orang-orang mukmin, bagi mereka agama mereka, dan bagi Muslim agama mereka pula ….” Selain itu, aturan Islam diberlakukan Nabi hanya di hadapan masyarakat Muslim. Nonmuslim tidak digolongkan sebagai mukallaf. Karenanya mari syukuri anugerah NKRI, yang pluralistik, memiliki Pancasila dan Konstitusi yang saksama dan dihuni penduduk yang berbudaya. “Jika Allah mau, kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah ingin menguji kamu atas pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah dalam kebajikan.” (QS 5:48) Maka mari berlomba dalam kebajikan. Mari bersama-sama berjihad mempertahankan NKRI dari siapa saja yang akan mengganggu keharmonisannya.
Lantas, tentu akan timbul pertanyaan-pertanyaan. Nasionalisme itu kan membuat kita tidak peduli dengan penderitaan umat Islam di tempat lain? Faktanya kita memasuki era globalisasi dan informasi dimana sekat-sekat bangsa seolah-olah hilang oleh mudahnya informasi. Hari ini kita bisa dengan mudah mengetahui kabar saudara kita di Palestina, Suriah, Rohingya dll. Kita pun bisa berpartisipasi aktif dari sekedar menulis status di social media, menyalurkan donasi, sampai turun langsung ke lapangan kalau mampu. Sekat-sekat nasionalisme sama sekali tidak menjadi penghalang bagi kepedulian kita terhadap saudara sesame muslim. Lalu kalau kita baca sekali lagi UUD kita di atas, “ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial ….”, secara tidak langsung menyiratkan dorongan kepada warga negara untuk turut aktif memperhatikan perkembangan global bukan hanya bangsa.
Pertanyaan selanjutnya bukankah pemecahan khilafah menjadi negara-negara muslim yang terpecah-pecah pun adalah sebuah konspirasi untuk memperlemah kaum muslim? Mungkin memang benar seperti itu, biar bagaimanapun konspirasi itu selalu ada, dari kita melakukan pemilihan RT/RW, Pilkada, Pilgub, Pileg atau Pilpres, saat kita dengan timses kita rapat dan merencanakan strategi untuk mengalahkan lawan politik kita, sebenarnya kita sudah melakukan konspirasi, walaupun dalam bentuk yang sangat sederhana. Konspirasi hakikatnya adalah bagian dari kehidupan kita sehari-hari, walaupun kita tak menyadarinya. Yang berbeda hanya skalanya saja, ada yang Cuma tingkat local, ada yang tingkat internasional. Yang patut direnungkan adalah yang terpecah-pecah menjadi nation-state itu bukan hanya negara muslim, negara-negara barat pun terpecah-pecah menjadi negara-negara kecil. Namun mereka tetap kuat dan solid. Kenapa negara muslim tidak bisa seperti itu? Lagi pula kalau memang khilafah Utsmani benar-benar kuat, digempur konspirasi bagaimanapun seharusnya akan kokoh berdiri. Keruntuhan khilafah tersebut mengindikasikan bahwa memang sudah ada keropos dari dalam.
Untuk mensiasatinya, negara-negara di Benua Eropa misalnya membentuk komunitas regional yang bernama Uni Eropa. Komunitas ini cukup efektif menyatukan kepentingan-kepentingan antar bangsa dalam kawasan tersebut. Mereka bahkan membuat mata uang bersama yaitu Euro sebagai tandingan bagi hegemoni dollar USA. Negara-negara muslim pun sebenarnya punya organisasi semacam ini seperti Rabithah ‘Alam Islamiy dan Organisasi Konferensi Islam. Soal efektifitas kedua organisasi ini penulis belum menemukan referensi lebih jauh. Namun selayaknya RAI dan OKI ini bisa dimaksimalkan dalam kondolidasi sesama negara muslim. Walau dikarenakan peta ideopolitik yang rumit sepertinya tidak sesederhana yang penulis fikirkan. Biar bagaimanapun system pemerintahan dalam bentuk kekaisaran sudah lapuk ditelan zaman. Kekaisaran Romawi, kekaisaran Persia, kekaisaran China, kekaisaran Jepang dan kekaisaran Islam yang disebut khilafah semua sudah kandas dilindas zaman. Sekali lagi daripada berusaha membangkitkan fosil yang terkubur, penulis fikir jauh lebih realistis kalau system negara-bangsa ini tetap ada dengan tetap juga menggiatkan kerjasama-kerjasama internasional.
Pertanyaan selanjutnya bukankah khilafah itu sudah sesuai dengan Al Quran dan Sunnah? Selain khilafah berarti menyelisihi Al Quran dan Sunnah. Tugas utama Rasulullah saw. Sebagai nabi yang paling pokok ada 2, yaitu memurnikan tauhid dan menyempurnakan akhlak. Selain 2 hal tadi maka sifatnya sekunder. Tentu penulis sangat sadar bahwa Rasulullah adalah uswatun hasanah dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam hal politik. Namun perlu diingat bahwa dalam politik yang kita patut teladani dari Rasulullah saw. Adalah prinsip-prinsip universal atau fatsun beliau dalam berpolitik. Adapun mengenai operasionalnya, Rasulullah saw. Bersabda “Antum a’lamu biumuuri dunyaakum”. Kalian lebih mengerti urusan dunia kalian. Politik dalam kerangka operasionalnya adalah termasuk perkara-perkara duniawi. Kenapa Rasulullah menyerahkan begitu saja kepada umatnya? Selain dikarenakan itu bukan tugas utama beliau sebagai nabi, juga karena urusan duniawi itu fleksibel sifatnya, bisa berubah-ubah sesuai dengan waktu dan tempat. Yang tidak berubah adalah nilai-nilai atau prinsip dasarnya.
Kita bisa membuktikan hal ini berdasarkan peristiwa-peristiwa politik pasca Rasulullah saw. Wafat. Abu Bakar ditetapkan menjadi khalifah ba’da wafat nabi melalui musyawarah antara kaum muhajirin dan Anshar. Umar bin Khattab ditetapkan menjadi khalifah karena diwasiatkan oleh Abu Bakar sebelum wafatnya. Usman bin Affan ditunjuk oleh Ahlul Halli wal ‘Aqdi yaitu sekelompok orang yang dianggap berkompeten untuk menentukan siapa yang berhak menjadi khalifah. Ali bin Abi Thalib menjadi khalifah karena dibaiat langsung oleh masyarakat pada saat itu. Lalu system pemerintahan pun tidak tunggal melainkan berubah-ubah. Zaman khulafa’u rasyidin system pemerintahan cenderung berdasarkan syura kalau tidak mau disebut demokratis. Zaman khilafah umayyah, sampai dengan Utsmani berubah 180 derajat menjadi monarki. Kalau memang secara operasional Rasulullah menetapkan pemerintahan Islam itu seperti apa, tentu perubahan-perubahan di atas tidak dapat dibenarkan. Namun pada kenyataannya memang tidak ada rumusan baku baik dari nash Al Quran dan sunnah mengenai tata negara sehingga diserahkan kepada ijtihad yang bisa menjawab tantangan di masing-masing zaman.
Pertanyaan selanjutnya bukankah dengan adanya khilafah umat Islam pasti bersatu? Sayangnya sekali lagi kalau kita mau jujur membuka sejarah, kenyataannya tidak seperti itu. Semenjak Usman bin Affan wafat, terjadi fitnah yang cukup dahsyat di kalangan umat Islam. Fitnah disini artinya bukan fitnah dalam bahasa Indonesia, namun sebuah kekacauan. Apa penyebabnya? Tak lain dan tak bukan adalah perebutan kekuasaan di kalangan umat Islam sendiri. Lalu jangan mengira kalau khilafah Islam itu hanya satu saja pada setiap zaman. Setelah runtuhnya khilafah Abbasiyah, maka khilafah Islam menjadi terpecah-pecah menjadi dinasti-dinasti, ada dinasti fathimiyah yang diteruskan Ayyubiyah di Mesir, ada dinasti Mughal di India, ada dinasti Saljuk, dinasti Safawi, dinasti Mamluk, dinasti Ottoman dll. Maka adalah sesuatu yang problematic kalau kita menganggap khilafah sebagai sesuatu yang sacral. Bagi saya khilafah adalah sesuatu yang pernah ada dalam sejarah Islam. Itu saja. Kita ambil ibrah perjalanannya untuk menghadapi hari ini dan mempersiapkan esok hari.
Pertanyaan selanjutnya bagaimana dengan sebuah hadits yang menyebutkan bahwa khilafah akan berdiri di akhir zaman? Begini matan haditsnya, Adalah masa Kenabian itu ada di tengah-tengah kamu sekalian, adanya atas kehendak Allah, kemudian Allah mengangkatnya apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian adalah masa Khilafah yang menempuh jejak kenabian (Khilafah ‘ala minhajin nubuwwah), adanya atas kehendak Allah. Kemudian Allah mengangkatnya (menghentikannya) apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian adalah masa Kerajaan yang menggigit (Mulkan ‘Adldlon), adanya atas kehendak Allah. Kemudian Allah mengangkatnya apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian adalah masa Kerajaan yang menyombong (Mulkan Jabariyah), adanya atas kehendak Allah. Kemudian Allah mengangkatnya, apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian adalah masa Khilafah yang menempuh jejak Kenabian (Khilafah ‘ala minhajin nubuwwah). Kemudian beliau (Nabi) diam.” (Musnad Ahmad: IV/273).
Berikut uraian Nadirsyah Hosen dari PCI NU Australia mengenai hadits di atas. Salah satu rawi Hadis di atas bernama Habib bin Salim. Menurut Imam Bukhari, “fihi nazhar” Inilah sebabnya imam Bukhari tidak pernah menerima hadis yang diriwayatkan oleh Habib bin Salim tsb. Di samping itu, dari 9 kitab utama (kutubut tis’ah) hanya Musnad Ahmad yang meriwayatkan hadis tsb. Sehingga “kelemahan” sanad hadis tsb tidak bisa ditolong. Rupanya Habib bin salim itu memang cukup “bermasalah.” Dia membaca hadis tsb. di depan khalifah ‘Umar bin Abdul Aziz untuk menjustifikasi bahwa kekhilafahan ‘Umar bin Abdul Aziz merupakan khilafah ‘ala minhajin nubuwwah. Saya menduga kuat bahwa Habib mencari muka di depan khalifah karena sebelumnya ada sejumlah hadis yang mengatakan: “Setelah kenabian akan ada khilafah ‘ala minhajin nubuwwah, lalu akan muncul para raja.”
Hadis ini misalnya diriwayatkan oleh Thabrani (dan dari penelaahan saya ternyata sanadnya majhul). Saya duga hadis Thabrani ini muncul pada masa Mu’awiyah atau Yazid sebagai akibat pertentangan politik saat itu. “Khilafah ‘ala minhajin nubuwwah” di teks Thabrani ini mengacu kepada khulafa al-rasyidin, lalu “raja” mengacu kepada Mu’awiyah dkk. Tapi tiba-tiba muncul Umar bin Abdul Azis -dari dinasti Umayyah-yang baik dan adil. Apakah beliau termasuk “raja” yang ngawur dalam hadis tsb? Maka muncullah Habib bin Salim yang bicara di depan khalifah Umar bin Abdul Azis bahwa hadis yang beredar selama ini tidak lengkap. Menurut versi Habib, setelah periode para raja, akan muncul lagi khilafah ‘ala minhajin nubuwwah-dan ini mengacu kepada Umar bin Abdul Azis. Jadi nuansa politik hadis ini sangat kuat.
14 abad yang lalu Rasulullah sudah pernah bersabda bahwa kelak umatku akan seperti makanan yang diperebutkan. Lalu para sahabat bertanya apakah jumlah kita waktu itu sedikit? Rasulullah menjawab tidak. Justru waktu itu jumlah kalian banyak. Hanya kalian ini bagai buih di lautan, yang sangat banyak namun tidak punya kekuatan. Apa penyebabnya? Rasulullah bersabda hal tersebut dikarenakan di kalangan kalian sudah terjangkit virus “Al Wahnu”. Apa itu Al Wahn? Hubbud Dunyaa Wa Karahiyatul Maut. Cinta dunia dan benci terhadap kematian. Uniknya adalah Rasulullah saw. Tidak lantas menyalahkan orang lain dalam memandang keadaan umat, namun lebih menekankan untuk instrospeksi diri. Logikanya kalau memang internal umat antibodinya sudah kuat, maka virus apapun yang akan masuk, konspirasi apapun guna menjatuhkan, akan bisa diatasi.
Memasuki abad 15 hijriah ini banyak cendekiawan muslim yang optimis bahwa Islam akan bangkit dan meraih kembali kejayaan dalam peradaban. Hal ini didasarkan pada siklus 7 abad, dimana 7 abad pertama Islam jaya, lalu 7 abad berikutnya Islam mengalami kemunduran, seharusnya sekaranglah waktunya 7 abad berikutnya untuk kembali berjaya. Memang secara sekilas fenomena religiusitas Islam semakin marak di era yang semakin modern ini. Namun sayangnya secara ekonomi dan ilmu pengetahuan, umat Islam masih harus mengejar. Malahan yang maju dalam kedua bidang ini dan bisa menyaingi negara-negara super power seperti USA dan Uni Eropa adalah China, India, Korea Selatan dan Jepang. China kita tahu menjadi raksasa di ekonomi dunia, dalam bidang iptek pun baru-baru ini China berhasil mengirim robot ke bulan yang bernama Chang ‘E berasal dari nama dewi bulan dalam mitologi China. Selain itu Korsel pun sudah mengekspor industry hiburannya ke berbagai negara, Jepang yang dulu pernah di bom atom pun sudah menjadi rahasia umum kalau mencapai pencapaian yang fantastis dalam teknologi. India pun cepat atau lambat akan menyusul. Dimana umat Islam? Sayangnya umat Islam masih sibuk dalam konflik politik dan sectarian. Sebagian umat Islam masih lebih tertarik ketika ada isu sesat mensesatkan, kafir mengkafirkan dibanding melakukan riset dalam bidang sains atau melakukan pengembangan ekonomi. Umat Islam masih sibuk memperdebatkan hal-hal yang sudah diperdebatkan sejak beratus-ratus tahun yang lalu. Umat Islam masih sibuk berebut kekuasaan baik antar sesamanya maupun dengan pihak lain.
Saya menulis ini tentu tidak bermaksud mendiskreditkan pihak-pihak tertentu, namun dalam rangka memperkaya wacana bagi yang membaca tulisan ini. Tentu kita boleh berbeda pendapat dalam beberapa hal, hanya saya fikir kita pun sepakat bahwa ada banyak pekerjaan rumah dalam membangun umat ini agar menjadi khoiru ummah yang menjadi rahmatan lil ‘alamin. Setelah ini marilah kita Iqra’,membaca keadaan sekeliling dan sekitar kita, apakah kita bertindak hanya berdasarkan kebiasaan? Atau sudah atas dasar kebenaran?. Setelah itu Yaa Ayyuhal muddatstsir, Qum Fa Andzir. Bagi kita yang berselimut oleh kebiasaan, bangunlah! Dan berilah peringatan bagi diri kita sendiri maupun orang lain.