Multikulturalisme dalam Teologi Kemanusian Al-Quran

Multikulturalisme dalam Teologi Kemanusian Al-Quran

Multikulturalisme dalam Teologi Kemanusian Al-Quran

Multikulturalisme berarti sebuah sistem nilai atau kebijakan yang menghargai keragaman dalam suatu masyarakat didasarkan pada kesediaan untuk mengakui eksistensi kelompok lain yang berbeda suku, etnis, gender maupun agama. Lawan kata ini adalah monokulturalisme yang berarti sebuah sistem nilai atau kebijakan yang hanya menganut satu kelompok saja dan tidak mengakui eksistensi kelompok lain.

Saat ini, di dunia kita kesadaran terhadap keberagaman dan penghargaan terhadap kemajemukan semakin berkurang. Perbedaan semakin didengungkan sedangkan kesatuan dalam keberagaman semakin terkikis oleh ego atas monokulturalisme sehingga menyebabkan konflik antar suku, etnis, agama, bahkan antar aliran dalam sebuah agama.

Konflik-konflik itu terjadi karena kurangnya penghargaan terhadap dinamika perbedaan itu sendiri. Perbedaan dimaknai sebagai pembatas antara seseorang dengan orang lain sehingga menjadi pemicu konflik sektarian. Untungnya masih ada sebagian orang yang memiliki ‘kedewasaan beragama’ menganggap bahwa ’perbedaan’ juga dapat memberi pesan keragaman dalam suatu tempat dan kondisi yang dapat bersinergi dan saling melengkapi.

Bagi kelompok monokulturalistik perbedaan dimaknai sebagai pembatas antara kelompoknya dengan yang lain sehingga menghilangkan relasi harmonis antar kelompok. Perbedaan yang tak terhubung baik itu selalu saja menimbulkan konflik dan pertikaian sosial sehingga sering memberi dampak negatif dalam kehidupan sosial masyarakat.

Lalu bagaimana Islam mengartikan perbedaan itu?

Perbedaan dalam Islam selalu disikapi dengan nilai kemanusiaan, karena Islam mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan universal yang menyadari manusia sebagai makhluk sosial yang tidak pernah sama diciptakan oleh Tuhannya, sehingga Islam selalu mengedepankan konsep multikulturalisme dalam bangunan relasi sosial kemanusiaan atau yang disebut dalam istilah ajarannya sebagai hablun min an-nâs (relasi sosial kemanusiaan/relasi multikulturalisme). Islam bukanlah agama monokulturalistik yang mengedepankan homogenitas kelompok atau golongan tertentu dalam membangun relasi sosialnya karena (syariat) Islam hadir sebagai rahmatan lil ’âlamîn (kasih bagi semesta yang beragam).

Dalam kitab Fayshalu al-Tafriqah bayna al-Islâm wa al-Zindîqah, Imam Ghazali mengutip hadits Nabi Muhammad SAW yang artinya,

“Dari Anas bin Malik, Nabi Bersabda:”Umatku akan terpecah menjadi 73 golongan, semua masuk surga kecuali satu golongan yang masuk neraka”.

Imam Ghazali menjelaskan bahwa yang masuk neraka itu yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya yang disebut zindiq menurut istilah Imam Ghazali, sedangkan sisanya, yang banyak itu, yang berbeda-beda pemikiran, semua masuk surga, karena meski berbeda mereka tetap mengimani Allah dan Rasul-Nya.

Argumentasi yang dibangun oleh sabda Nabi SAW tersebut yakni Allah SWT memberikan penekanan pemahaman bahwa dalam perbedaan yang Allah ciptakan (pada manusia) itu sebenarnya ditujukan untuk menciptakan satu kesatuan di mana manusia akan dapat saling memenuhi kebutuhan dan tujuan hidupnya, sehingga tidak terpecah belah apalagi bermusuhan. Perpecahaan dalam realita sejarah manusia itu hadir karena tidak terpenuhinya hasrat dan tujuan tertentu di berbagai bidang sebagai akibat dari ‘ego kelompok’ yang hidup dalam karakter monokulturalistik, yang mengakibatkan hilangnya kesadaran values (nilai) dalam kehidupan sehari-hari manusia yang harusnya menempatkan manusia pada takdirnya sebagai makhluk sosial yang satu sama lain saling membutuhkan dan saling mengisi.

Allah SWT berfirman dalam surah al-Hujurat ayat 13, artinya:

”Wahai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.”

Sebagaimana yang diajarkan Ibnu Jarir Ath-Thabari dalam tafsirnya, ayat ini memandang bahwa penghargaan terhadap keragaman menjadi jembatan yang mengakomodasi perbedaan etnik dan budaya dalam masyarakat yang beragam. Spirit multikulturalisme dalam ayat ini mengidamkan seluruh manusia dari berbagai kebudayaan yang variatif secara permanen dapat hidup berdampingan. Islam mengajarkan umatnya untuk senantiasa mengapresiasi kebudayaan-kebudayaan lain, dengan terminologi yang lebih populer adalah memberikan penilaian secara positif.

Kondisi keragaman multikulturalistik ini pernah Nabi Muhammad SAW gambarkan dalam kehidupan nyata di Madinah yang ditunjukkan dalam lima karakter sosial. Pertama, sistem muâkhah, persaudaraan. Islam memandang setiap muslim bersaudara dari mana pun asal, warna kulit, ras dan budaya. Allah berfirman dalam surah Al-Hujurat ayat 10 yang artinya,

”Orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat”.

Persaudaraan ini dibangun demi menyadarkan kembali pentingnya kesatuan dalam keragaman (multikultur) sehingga antar umat dapat saling membantu bukan malah saling mengkafirkan seperti yang terjadi di masa kini, di mana sebagian umat Islam rajin menyesatkan sesama, sehingga menampilkan Islam sebagai ideologi yang menyeramkan. Lebih menyedihkan lagi, antar mazhab dalam Islam di Indonesia seringkali bersitegang, seperti Sunni dengan Syiah, dan berkembang dengan pesat aliran-aliran keislaman yang berhaluan transnasional yang fundamentalis yang banyak mengkafirkan dan menganggap sesat orang-orang yang bukan berasal dari golongannya.

Kedua, ikatan iman. Nabi Muhammad SAW membangun masyarakat Madinah dengan landasan keimanan dan keteguhan terhadap Islam sehingga membuat persaudaraan antar sesama menjadi erat dan mengakui perlindungan sebagai suatu yang datang dari Allah, Rasul-Nya dan kaum muslimun semuanya.

Ketiga, ikatan cinta. Nabi SAW membangun masyarakat Madinah atas dasar cinta dan tolong-menolong. Hubungan antara sesama mukmin berpijak atas dasar saling menghormati. Orang kaya tidak memandang rendah orang miskin, tidak juga pemimpin terhadap rakyatnya, atau yang kuat terhadap yang lemah. Ikatan cinta ini yang memperkuat persatuan masyarakat Madinah yang multikultur, membangun solidaritas yang kuat satu sama lain sehingga terciptalah masyarakat yang kuat.

Keempat, persamaan si kaya dan si miskin. Dalam masyarakat Madinah si kaya dan si miskin mulai berjuang bersama atas dasar persamaan Islam dan mencegah munculnya kesenjangan kelas dalam masyarakat dengan mengalirkan zakat, infaq, dan sedekah untuk mengatasi kemiskinan agar tidak timbul permasalahan sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

Kelima, toleransi umat beragama. Toleransi yang dilaksanakan pada masyarakat Madinah antara sesama agama (Islam), seperti yang dilakukan antara kaum Muhajirin dan kaum Ansar, dan adakalanya antara kaum muslimin dengan kaum Yahudi yang berbeda agama. Toleransi ini diikat oleh aturan-aturan yang kemudian terdokumentasi dalam ’Piagam Madinah’.

Allah swt berfirman dalam surah al-Kâfirûn ayat enam, artinya :

“Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.”

Inilah sebuah ayat yang menegaskan dimensi multikulturalisme dalam Al-Qur’an yang mengedepankan keragaman ketimbang memperjelas perbedaan. Dalam tafsir al-Washît Juz III yang ditulis oleh Majma’ al-Buhûts al-Islâmiyyah (Lembaga Riset Islam) Ulama Al-Azhar di Kairo, menafsirkan lakum dînukum (bagimu agamamu), keyakinanmu tetaplah menjadi hakmu tidak mengganggu keyakinanku. Begitu juga wa lî dînî (bagiku agamaku), keyakinanku tetaplah menjadi hakku dan tidak mengganggumu. Artinya masing-masing pemeluk keyakinan menghormati dan menghargai satu sama lain tidak memaksakan keyakinan pada orang lain.

Dimensi multikulturalisme bagi Al-Qur’an memberikan pemaknaan bahwa penghargaan terhadap keragaman baik etnis, ras, warna kulit, agama, dan bangsa, dengan menghadirkan Islam sebagai sosok agama yang pro kemanusiaan, bukan agama yang hadir sebagai belenggu bagi umatnya sebagaimana yang dipahami secara literalis oleh sebagian orang.

Di sinilah yang dimaksud penulis, multikulturalisme telah hadir sejak Allah swt mengeluarkan kalam-Nya dalam kitab suci-Nya. []

Ahmad Hilmi, Lahir di Jakarta, 29 April 1985. Lulus S1 Al-Azhar University, Kairo, Mesir, jurusan Syariah Islamiyah. Selain sehari-hari beraktivitas sebagai peneliti dan penulis di Rumah KitaB, juga terdaftar sebagai mahasiswa Qur’anic Studies di Sekolah Pascasarjana Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an Jakarta.

Artikel ini pertama kali terbit di situs rumahkitab.com