Menjaga Lingkungan adalah Menjaga Agama

Menjaga Lingkungan adalah Menjaga Agama

Bagaimana kita sebagai umat Islam berkewajiban menjaga alam? Sesuatu yang kerap hilang (mungkin) dalam ajaran agama

Menjaga Lingkungan adalah Menjaga Agama
Potret bencana banjir. Banjir merupakan salah satu dampak krisis iklim.

Berbagai bencana alam yang terjadi di Indonesia, bahkan di dunia bisa di katakan akibat global warming dan juga akibat kerusakan yang terjadi terhadap lingkungan. Kerusakan lingkungan banyak dipengaruhi ulah tangan manusia, mulai dari  pola pembangunan yang keliru dengan mengabaikan keberlanjutan lingkungan, ketidak pedulian manusia terhadap lingkungan yang mengakibatkan berbagai dampak seperti berbagai bencana. Ulah tangan manusia yng tidak peduli dengan lingkungannya misalnya seperti pembukaan lahan di hutan lindung, penebangan pohon yang menjadi penyangga air hujan menjadi lahan perkebunan atau perumahan, pertambangan dan berbagai hal yang mempunyai dampak terhadap keberlanjutan lingkungan hidup.

Pembangunan yang bertumpu pada sains modern dan kemajuan teknologi merupakan hasil kreasi manusia, yang dalam prakteknya banyak melupakan nilai-nilai etis agama dan nilai etis terhadap lingkungan, yang kemudian berdampak kepada kerusakan lingkungan. Padahal kerusakan lingkungan akan sangat berpengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan yang ada dalam kehidupan manusia, salah satunya adalah eksistensi agama.

Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin, pada dasarnya mempunyai perhatian terhadap lingkungan dengan memberikan rambu-rambu terkait lingkungan hidup, karena posisi lingkungan hidup mempengaruhi keberlanjutan aspek kehidupan penting lainnya. Pengelolaan terhadap keberlanjutan lingkungan hidup merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan oleh semua umat manusia, apalagi manusia selalu berusaha mewujudkan keinginannya seringkali dengan cara yang secepat-cepatnya atau instan, sehingga cenderung mengorbankan kepentingan lingkungan hidupnya yang mempunyai peran penting dalam berbagai aspek kebutuhan kehidupan manusia itu sendiri.

Indonesia sendiri saat ini sedang menghadapi masalah-masalah serius terkait dengan krisis lingkungan hidup, mulai dari banjir, kekeringan, tanah longsor dan berbagai bencana lainnya. Bencana-bencana tersebut tidak lain juga karena ulah tangan manusia, yang abai terhadap pelestarian lingkungan hidup. Sebagaimana dijelaskan dan sudah diperingatkan oleh Allah swt dalam Surah ar-Rum ayat 41;

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

Artinya; Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).

Kerusakan lingkungan hidup yang akhir-akhir ini terjadi tidak akan bisa dipecahkan melalui pendekatan teknis dan ilmiah semata, karena problem ini lebih disebabkan kesalahan pendekatan manusia, baik tataran praksis, filosofis maupun teologis terhadap alam.

Jika dilihat, segala usaha pemeliharaan lingkungan pada dasarnya sama dengan menjaga agama, karena perbuatan dosa pencemaran dan pengrusakan lingkungan sama dengan menodai subtansi keberagamaan yang benar yang secara tidak langsung meniadakan eksistensi manusia sebagai khalifah fi al-ard (pemimpin di muka bumi). Oleh karena itu, manusia tidak boleh lupa bahwa ia diangkat sebagai khalifah karena kekuasaan Allah swt, di atas bumi yang diciptakan-Nya. Penyelewengan terhadap lingkungan secara implisit telah menodai perintah Allah swt untuk menjaga dan memelihara alam serta lingkungan, membangun dan memperbaikinya serta melarang segala bentuk perbuatan yang dapat merusak dan membinasakannya.

Sehingga ketika lingkungan hidup rusak, cara-cara untuk menjaga agama juga akan terganggu. Misalnya seseorang ingin mengerjakan ibadah wajib berupa shalat, namun karena rumahnya terendam banjir, usaha untuk mendirikan sholat tersebut terganggu. Begitu juga ketika ingin pergi ke masjid dengan tujuan melaksanakan shalat karena rumahnya tidak bisa untuk shalat karena banjir, akan tetapi jalan menuju masjid banjir begitu juga dengan masjidnya yang terendam banjir. Ini adalah salah satu contoh kerusakan lingkungan yang berdampak kepada ketidaknyamanan atau hilangnya hak-hak untuk melaksanakan ibadah sebagai bagian dari menjaga agama, dan tentu masih banyak contoh lainnya.

Banjir sendiri terjadi bukan hanya karena adanya hujan lebat, tetapi juga disebabkan oleh factor-faktor lainnya mulai dari penebangan hutan lindung, penataan ruang dan lingkungan yang kurang tepat, sampah yang menumpuk di sungai-sungai, pembangunan yang mengabaikan keberlanjutan lingkungan dan lain sebagainya. Adanya banjir yang merendam rumah masyarakat dan berbagai fasilitas lainnya, mengakibatkan kegiatan masyarakat menjadi terganggu baik secara individu maupun kelompok termasuk kegiatan untuk menyembah Tuhannya masing-masing. Begitu juga dengan adanya kekeringan, tanah longsor, sumber air yang tercemar, pencemaran udara tidak lain adalah abainya  manusia terhadap etika lingkungan.

Jika musim penghujan adalah banjir yang datang, maka di musim kemarau adalah kekeringan yang datang. Yang mengakibatkan sulitnya air, untuk masak, minum, makan dan kebutuhan sehari-hari. Termasuk untuk bersesuci seperti wudhu yang merupakan syarat wajib shalat dan mandi bagi mereka yang mempunyai hadas besar.

Oleh karena itulah, sudah seharusnya manusia yang beragama adalah manusia yang menjaga lingkungannya dari kerusakan, bukan malah menambah kerusakannya. Karena sejatinya tugas setiap manusia di bumi adalah sebagai khalifah atau pemimpin, dan salah satu tugas seorang pemimpin adalah menjaga semua hal yang ada di sekitarnya termasuk lingkungan hidup. Karena Allah swt akan selalu menciptakan makhluk-makhluk lainnya di dunia ini, namun Allah swt tidak akan menciptakan kembali lingkungan atau bumi yang dijadikan tempat tinggal oleh semua makhluk ciptaan Allah swt tersebut.

Di dalam Al-Qur’an sendiri, Allah swt hanya menyinggung tentang prinsip-prinsip konservasi dan restorasi lingkungan, semisal larangan perusakan, larangan berlebih-lebihan (isyraf) dalam pemanfaatannya. Namun, sejauh mana kadar berlebih-lebihan serta teknis operasional penjagaan sama sekali tidak dapat ditemukan dalam Al- Qur’an. Di sinlah tugas manusia sebagai pemimpin di bumi, yaitu mempunyai tanggung jawab berijtihad sendiri bagaimana supaya lingkungan hidup tidak rusak dan lain sebagainya. Karena manusia diciptakan berbeda dengan makhluk ciptaan-Nya yang lain, yaitu mempunyai akal yang bisa digunakan untuk memikirkan hal-hal baik untuk lingkungannya, kemudian melakukan hal tersebut.

Karena Islam adalah agama yang peduli terhadap lingkungan, sudah selayaknya para ulama, pendakwah dan orang-orang beilmu harus terus menyeru dan mendakwahkan tentang bahaya kerusakan lingkungan, dan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup. Apalagi Islam adalah agama yang ramah dan peduli lingkungan, namun jika cara beragama umatnya banyak yang abai terhadap kelestarian lingkungan.

Tentu saja, hal ini akan memunculkan pertanyaan di mana eksistensi ajaran agama Islam terkait dengan kelestarian lingkungan hidup, padahal Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin yaitu agama yang membawa rahmat untuk seluruh alam, yang di dalamnya ada manusia, lingkungan hidup, flora, fauna, dan sebagainya. Mari jaga kelestarian lingkungan hidup kita, untuk keberlangsungan kehidupan semua makhluk Tuhan yang ada di dunia ini.