Perjuangan menegakkan sistem khilafah masih terus diupayakan sebagian kecil umat Islam. Mereka tetap optimis dengan perjuangan ini, sekalipun bagi banyak orang pendirian khilafah pada masa sekarang ialah ide mustahil terwujud. Di Indonesia misalnya, sampai hari ini, kita masih menyaksikan beberapa kelompok yang mengampanyekan khilafah, walaupun organisai promotor khilafah itu sendiri sudah dibubarkan pemerintah. Beberapa aktivis HTI masih mangampanyekan narasi khilafah di media sosial, kemudian belakangan muncul Khilafatul Muslimin yang mengampanyekan khilafah secara terbuka, ini menunjukkan ide khilafah belum sepenuhnya hilang di Indonesia.
Sampai kapan pun, tampaknya, usaha pendirian khilafah ini tetap terus dilakukan. Pasalnya, mereka menganggap perjuangan ini bagian dari jihad. Pendirian khilafah dipahami sebagai kewajiban. Perintahnya seperti halnya perintah shalat, puasa, dan ibadah lainnya. Iman dianggap kurang sempurna bila khilafah tidak ditegakkan. Apalagi mereka memahami kemunduran Islam karena tidak menerapkan khilafah. Islam di masa lalu maju karena sistem khilafah. Mereka ingin menerapkan sistem masa lalu untuk masa sekarang. Bagi pejuang khilafah, tidak ada sistem pemerintahan yang baik melainkan khilafah.
Mayoritas ulama di banyak negara sudah menolak ide ini. Indonesia mungkin negara muslim yang agak telat mengeluarkan regulasi larangan organisasi khilafah. Di banyak negara muslim sebelumnya organisasi ini dilarang, karena mengancam kesatuan masyarakat, dan ide mereka tidak memiliki landasan kuat dalam al-Qur’an dan hadis. Artinya, perjuangan khilafah bukan perjuangan penegakkan syariat Islam, tapi perjuangan politik untuk mengakomidir kepentingan kelompok tertentu.
Maka dari itu, beberapa ulama mengkritik keras ideologi ini. Mereka mematahkan setiap argumentasi yang dilontarkan pejuang khilafah. Berikut dipaparkan beberapa penjelasan ulama terkemuka terkait mengapa kita menolak khilafah. Di antara ulama yang dikutip adalah Syekh Ali Jum’ah, Prof. Quraish Shihab, dan TGB Zainul Majdi.
1. Syekh Ali Jum’ah
Syekh Ali Jum’ah mengatakan Nabi SAW memang menginformasikan tentang khilafah, tapi beliau juga mengabarkan ketika tidak ada lagi khilafah dan terputus, kita jangan menampakkan khalifah lagi setelahnya. Maksudnya, ketika kekhilafahan itu sudah hancur, dan masing-masing negara Islam sudah memiliki sistem pemerintahan sendiri yang berbeda dengan model kekhalifahan masa lalu, tidak perlu lagi ada keinginan untuk mewujudkan kembali khilafah. Karena hal itu akan membuat perpecahan, pertumpahan darah, dan memperparah pertikaian di internal umat Islam sendiri.
“Ketika engkau berusaha, seperti yang dilakukan al-Qaeda, seperti yang diupayakan oleh Hizbut Tahrir, seperti yang diupayakan Ikhwanul Muslimin, seperti yang diupayakan ISIS, dan sejenisnya. Apa yang akan terjadi? Engkau akan menjadi mainan pihak lain, yaitu para musuh agama”, Tegas Syekh Ali Jum’ah.
Yang diuntungkan dari pertikaian ini tentu pihak-pihak yang menginginkan konflik dan perpecahan itu terus-menerus ada. Karenanya, kalau memang cita-cita dari pendukung khilafah ini menciptakan persatuan umat, lebih baik fokus pada hal-hal yang sifatnya substansial dan mendukung kemajuan peradaban. Misalnya, membantu pemerintah dalam memperkuat ekonomi, pendidikan, kesehatan, kebudayaan, dan lain-lain.
“Kita katakan pada mereka, Rasulullah tidak memerintahkan kita untuk mengupayakan khilafah dan mendirikannya untuk kedua kalinya, Rasulullah memerintahkan kita menarik tangan kita, dan menghadap kepada Allah dengan rendah diri,” Tambah Syekh Ali Jum’ah.
Dalam situasi seperti ini, di mana-mana umat Islam lemah, lebih baik fokus memperbaiki hal-hal yang substansial dan masalah pokok yang sedang terjadi dalam sebuah masyarakat. Sembari berusaha memperbaiki itu, Syekh Ali Jum’ah berpesan agar kita jangan lupa selalu berdoa dan berharap kepada Allah
2.Prof. Quraish Shihab
Prof. Quraish Shihab menjelaskan kata khalifah dan khilafah terambil dari kata khalaf yang artinya di belakang. Khalifah berati seorang yang datang dari belakang orang lain atau sesudah orang lain. Dalam al-Qur’an, kata khalifah ada dua makna. Yang pertama digunakan untuk menunjuk Adam sebagai khalifah di bumi. Maksudnya adalah semua manusia adalah khalifah. Manusia diharuskan untuk menjaga bumi beserta isinya agar tidak rusak.
“Laut diciptakan untuk apa? Kita harus mengantarnya untuk menjadikan laut tempat berlayar kapal-kapa, tempat menemukan, mutiara dan lain sebagainya. Semuanya itu tugas kita sebagai manusia,” Ujar Prof. Quraish Shihab.
Kedua, khalifah di dalam al-Qur;an digunakan untuk menunjukkan pengangkatan Nabi Daud sebagai penguasa. “Inna Ja’alnaka khalifatan fil ardhi/kami menjadikanmu khalifah di bumi”. Maksudnya, khalifah dalam arti penguasa yang memiliki kekuasaan politik untuk mengatur masyarakat.
Khalifah dalam makna yang kedua ini bisa dipahami sebagai sistem pemerintahan. Tapi yang perlu digarisbawahi sistemnya sangat terbuka dan berbeda antara satu masyarakat dengan masyarakat lain, antara satu masa dengan masa yang lain.
“Sistem pada zaman Sayyidina Abu Bakar dengan Sayyidina Umar, beda dengan zaman Sayyidina Utsman. Kita di Indonesia Kekhalifahan, kita Menganut Kekhalifahan sistemnya intinya adalah republik, demokrasi, asasnya Pancasila, dan lain-lain sebagainya,” Tegas Prof. Quraish Shihab.
Intinya, khilafah adalah sistem pemerintahan, sementara khalifah adalah orang yang mengelola pemerintahan atau bumi secara umum. Seperti yang dikatakan tadi, sistem pemerintahan atau khilafah itu sendiri berbeda antara satu masyarakat dengan lainnya, antara satu negara dengan negara lainnya. Khilafah bukan sistem pemerintah yang baku dan kaku. Ia perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman dan konteks dunia modern.
3. TGB Zainul Majdi
Sebagian pendukung khilafah menolak sistem negara bangsa karena dianggap memecah belah umat Islam. Dulu umat Islam dipimpin satu pemimpin, tapi sejak ada negara bangsa, umat Islam menjadi terpecah belah. TGB Zainul Majdi mengingatkan agar konteks lahirnya negara bangsa dan tumbuhnya nasionalisme itu perlu diperhatikan agar tidak salah kaprah. “Mari kita cermati konteks lahirnya negara bangsa, tumbuhnya nasionalisme” Kata Tuan Guru Bajang. Kemudian, membantu umat Islam yang ada di negara lain, tidak mesti kita berada dalam satu pemerintahan atau satu kekhalifahan. Dalam sistem negara bangsa pun membantu saudara di negara lain sangat memungkinkan. Masalahnya sebetulnya bukan pada bentuk negara, tetapi kesadaran.
“Masalahnya bukan di satu khalifah atau tidak. Tapi bagaimana kesadaran. Membangun kesadaran itu penting. Membangun kesadaran bisa dilaksanakan apapun sistem pemerintahan. Karena kesadaran itu tumbuh di tengah-tengah kita” Tegas Tuan Guru Bajang.
TGB mempertanyakan kenapa Hizbut Tahrir tidak membaiat Abu Bakar al-Baghdadi, pimpinan ISIS, sebagai khalifah. Padahal al-Baghdadi sudah memploklamirkan diri sebagai khalifah. “Kenapa tidak dibaiat saja? Kan sudah ada, ngak usah capek-capek nyari” Tanya TGB. Pertanyaan ini diajukan sebagai kritik terhadap pendukung khilafah. Faktanya, penerapan dari gagasan khilafah tidak seindah dan semudah yang dikampanyekan.
“Teman-teman yang mengusung ide kekhalifahan pun, ketika sampai pada tataran praktis, konkrit, bagaimana mengimplementasikan, itu pun serta merta tidak berbanding lurus dengan teori-teori yang disampaikan” Tegas Tuan Guru Bajang.
Pandangan ketiga tokoh di atas patut menjadi pertimbangan. Pengetahuan mereka tentang Islam jelas sudah tidak diragukan lagi. Dibanding mempermasalahkan hal-hal yang tidak substansial, seperti Khilafah, alangkah baiknya umat Islam fokus pada peningkatan kesejahteraan umat Islam.
*Artikel ini didukung oleh Protect Project, UNDP Indonesia, Uni Eropa, dan UNOCT