Menakar 5 Kriteria Ustadz Radikal

Menakar 5 Kriteria Ustadz Radikal

Menakar 5 Kriteria Ustadz Radikal

Beberapa hari lalu, sebuah chat yang berisi list 180 penceramah radikal viral karena sangat intens mondar-mandir di grup Whatsapp. Chat tersebut menimbulkan kegaduhan terutama di jagad medsos. Warganet bertanya-tanya, bagaimana bisa seseorang kemudian mempunyai otoritas mengkategorisasi mana penceramah yang terindikasi radikal dan mana yang tidak. Banyak orang kemudian mencatut nama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai pihak yang mengeluarkan daftar nama-nama tersebut. Tudingan tersebut beralasan karena BNPT pernah merilis kriteria-kriteria penceramah radikal dan baru-baru ini di sampaikan publik.

Meskipun pada akhirnya BNPT sudah membantah bahwa list nama penceramah radikal tersebut bukan dari BNPT, namun perdebatan tentang ciri-ciri penceramah radikal terlanjur terangkat ke permukaan. Khas negara demokrasi, banyak pro kontra muncul. Dalam tubuh MUI saja, misalnya, perdebatan itu terjadi. Ketua Badan Penanggulangan Ektremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) Muhammad Syauqillah menyebutkan ciri dan strategi penceramah radikal yang dilontarkan BNPT bukanlah masalah yang perlu diperdebatkan.

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyebut ciri yang dirilis BNPT itu ada yang salah ada yang benar. Salah satu Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah periode 2015-2020 tersebut misalnya mempertanyakan ciri-ciri tersebut yang cenderung diskriminatif langsung terkait agama. Dia heran mengapa hanya kategori penceramah radikal tapi tidak dengan profesi lain seperti misalnya dosen.

Pernyataan tersebut ada benarnya. Anwar juga mengkritik ciri kedua versi BNPT yaitu mengajarkan paham takfiri yang mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun berbeda agama. Dia bingung dengan ciri tersebut karena mencantumkan mengajarkan paham takfiri terhadap yang berbeda agama.  “Ini maaf ini ya. Pedoman orang Islam itu adalah Alquran dan Sunnah. Jadi, kalau Tuhan menyatakan orang itu kafir, saya tidak berani-berani mengatakan dia tidak kafir,” tutur Anwar Abbas dalam Catatan Demokrasi tvOne yang dikutip VIVA pada Rabu, 9 Maret 2022.

Catatan Anwar Abbas di bagian ini mungkin salah paham. Jika mengacu pada tren penceramah wahabi di media sosial, pengkafiran itu justru bukan kepada umat non-Muslim, melainkan kepada sesama Muslim hanya karena mereka berbeda dengan pemahaman para ustadz wahabi ini. Jadi, dengan segala hormat kepada Ustadz Anwar Abbas, label takfiri mungkin lebih pas ditujukan kepada para penceramah yang suka menyalah-nyalahkan orang yang sudah Islam hanya karena berbeda aliran dengan mereka.

Berbeda dan mengklaim kebenaran sepihak itu boleh, asal jangan sampai menghakimi orang lain, bahkan seperti yang tercantum dalam kriteria BNPT, mengkafirkan.

Lima kriteria ini juga mendapat pertentangan yang keras dari Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan. Dalam keterangan resmi yang dikutip oleh news.detik.com, ia mengatakan bahwa BNPT sebaiknya tidak mencampuri soal Agama yang bukan domainnya, karena bisa salah paham atau gagal paham yang digunakan untuk tuding-menuding radikal. Amirsyah, misalnya, mengkritisi soal kriteria pertama yang menyebut bahwa penceramah radikal adalah yang mengajarkan ajaran yang anti Pancasila dan pro ideologi khilafah transnasional.

Dosen prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Jakarta tersebut mengatakan bahwa ciri itu blunder karena BNPT dinilai tidak paham pada ajaran Islam seperti khilafah. Amirsyah lantas menyinggung Ijtima Ulama Komisi Fatwa tahun 2021 yang memberikan rekomendasi kepada masyarakat dan pemerintah agar memahami Jihad dan Khilafah tidak dipandang negatif.

Kita memang sepakat bahwa sekarang, simbol dan istilah sakral umat Islam sudah ‘dianeksasi’ oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab. Bendera hitam bertuliskan lafadz tahlil bahkan sekarang terlihat menyeramkan karena alam bawah sadar manusia  akan langsung mengasosiasikannya dengan ISIS. Termasuk term khalifah, jihad, bahkan cadar.

Nah justru di situlah letak urgensi lima kriteria ini. Agar simbol-simbol itu tidak lagi dieksploitasi, maka penceramah haruslah diseleksi. Jika tidak, maka penceramah radikal itu akan semakin melanggengkan simbol-simbol sakral umat Islam untuk kepentingan birahi keagamaannya. Ketika kriteria itu menunjukkan bahwa konsep khilafah transnasional itu salah, maka selanjutnya ustadz-ustadz moderat melakukan peran berupa kontra narasi dengan memberikan dan melekatkan nilai-nilai luhur terhadap konsep khilafah dan jihad.

Amirsyah juga salah paham terkait ciri penceramah radikal yang keempat, yaitu memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungan maupun perubahan serta intoleransi terhadap perbedaan maupun keragaman. Ia mengatakan bahwa, secara proporsional, sikap tersebut tidak ada masalah terkait ibadah. Umat Islam memang eksklusif karena tidak mau mencampuri ibadah agama lain seperti dalam surat Al-Kafirun.

Masalahnya, bapak Sekjen yang terhormat, itu bukan masalah ibadah melainkan masalah sosial. Memilih hidup di lingkungan homogen bukanlah keputusan yang bijaksana. Kita tidak sedang membicarakan bab beribadah yang jelas sudah ada pakem-pakemnya. Kita sedang membincang urusan-urusan sosial yang lebih dinamis.

Ada pepatah bahasa Inggris yang mengatakan “our society creates our destiny”. Adagium tersebut bisa jadi benar. Orang yang hidup di lingkungan yang isinya hanya orang Islam saja, misalnya, akan cenderung tidak memiliki rasa empati terhadap umat agama lain. Ia tidak bisa mengerti bagaimana perasaan saudaranya yang Kristen yang tidak bisa beribadah karena izin pembangunan gerejanya ditolak. Mereka mungkin tidak bisa mengerti bagaimana perasaan jemaat Ahmadiyah yang harus sholat Jum’at di halaman masjid karena bangunan masjidnya disegel dan digembok.

Ia tidak bisa mengerti betapa umat non-Muslim dan kaum minoritas terus dipaksa tunduk dengan ego mayoritas yang kadang melampaui batas.

Pro kontra tentang lima kriteria penceramah radikal ala BNPT memang sebuah keniscayaan. Silahkan masing-masing berdebat. Silahkan masing-masing beradu argumentasi. Namun satu yang harus disepakati, bahwa radikalisme adalah akar disintegrasi bangsa. Radikalisme adalah benih terorisme. Radikalisme adalah pangkal konflik sosial. Silang pendapat yang terjadi haruslah berorientasi pada penanggulangan radikalisme, bukan berdasar sentimen dan ego belaka. Sekali lagi, radikalisme tidak akan pernah menciptakan kebaikan.