Mana yang Lebih Baik, Membaca Al-Qur’an dengan Hafalan atau Melihat Mushaf?

Mana yang Lebih Baik, Membaca Al-Qur’an dengan Hafalan atau Melihat Mushaf?

Walaupun sudah hafal, membaca Al-Quran dengan melihat mushaf ternyata lebih utama dan lebih dianjurkan dari pada tanpa melihat mushaf.

Mana yang Lebih Baik, Membaca Al-Qur’an dengan Hafalan atau Melihat Mushaf?

Membaca Al-Qur’an merupakan ibadah dan menghafalkannya sangat dianjurkan. Namun terkadang seseorang yang sudah hafal Al-Qur’an lebih memilih membaca Al-Qur’an tanpa melihat mushaf. Sebenaranya mana yang lebih utama, membaca Al-Qur’an dengan hafalan atau melihat mushaf?

Dalam kitab “Al-Itqon fi ‘Uluum al-Qur’an” karya Imam Jalaludin Suyuthi dijelaskan bahwa membaca Al-Qur’an dengan melihat mushaf lebih baik karena membacanya dengan melihat terhitung ibadah. Selain itu, dengan melihat mushaf kita juga terhindar dari kesalahan.

Beberapa riwayat menyebutkan keutamaan membaca Al-Qur’an dengan melihat mushaf, diantaranya hadis mauquf dari jalur Ibnu Masud:

أَدِيمُوا النَّظَرَ فِي الْمُصْحَفِ

“Biasakanlah (membaca Al-Qur’an dengan) melihat mushaf” (HR.Thabrani)

Dalam hadis lainnya, Imam Thabrani dan Baihaqi meriwayatkan:

قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: قِرَاءَةُ الرَّجُلِ الْقُرْآنَ فِي غَيْرِ الْمُصْحَفِ أَلْفُ دَرَجَةٍ، وَقِرَاءَتُهُ فِي الْمُصْحَفِ يُضَاعَفُ عَلَى ذَلِكَ إِلَى أَلْفَيْ دَرَجَةٍ

Rasulullah Saw bersabda “Bacaan Al-Qur’an seseorang tanpa melihat mushaf adalah seribu derajat (pahalanya), dan bacaannya dengan melihat mushaf dilipatkan sampai dua ribu derajat”(HR Thabrani dan Baihaqi)

Sedangkan Imam Az-Zarkasyi dalam kitabnya “Al-Burhan” mengatakan bahwa membaca Al-Qur’an dengan hafalan lebih utama secara mutlak. Karena dengan menghafalnya seseorang akan lebih konsentrasi dan mentadaburi maknanya. Berbeda dengan membacanya dengan mushaf, tentu saja akan lebih sulit mentadaburinya karena si pembaca akan lebih fokus pada bacaannya.

Imam Nawawi dan para ulama salaf juga menguatkan bahwa melihat mushaf lebih utama. Namun pendapat yang lebih baik adalah disesuaikan dengan  pribadi masing-masing. Seseorang yang kekhusyuannya sama, tidak ada perbedaan baik melihat mushaf atau menghafalnya maka melihat mushaf lebih baik baginya.

Namun bagi orang yang dengan menghafalnya telah sempurna kekhusyuannya, maka dia boleh saja memilih membacanya dengan hafalan. Tetapi jika dengan membaca kekhusyuannya makin sempurna, maka lebih baik baginya melihat mushaf.