Ada kisah yang menarik tentang Umar bin Abdul Aziz yang sebelum menjabat sebagai khalifah pernah mengkritik kebijakan penguasa yang bertentangan dengan syariat Islam pada masa itu. Penguasa yang dikritiknya itu adalah khalifah keenam Dinasti Umayyah Al-Walid bin Abdul Malik. Umar bin Abdul Aziz menilai kebijakan yang diterapkan oleh Al-Walid dalam kepemimpinanya telah keluar dari jalur kemanusiaan. Rakyat dihukum mati hanya karena kesalahan kecil yang sebenarnya masih bisa diberi toleransi.
Suatu hari, Umar bin Abdul Aziz pernah meminta khalifah Al-Walid menghentikan hukuman mati yang diputuskan para pejabatnya di daerah. “Wahai, khalifah, aku mempunyai nasihat untukmu. Jika pikiranmu sedang tidak tenang dan hatimu sedang tidak nyaman, engkau bisa memintaku menyebutkan nasihat itu kapan-kapan saja,” kata Umar.
“Mengapa tidak sekarang saja engkau memberikan nasihat itu?” Tanya Al-Walid.
“Karena aku ingin engkau dapat memahami dengan baik apa yang aku katakan,” jawab Umar.
Beberapa hari kemudian, datanglah segerombolan orang ke Istana khalifah Al-Walid. Kedatangan mereka rupanya membuat khalifah bertanya-tanya. Lalu ia berkata kepada pelayannya,“Wahai pelayan, siapa yang ada di luar pintu istana?”
“Segerombolan orang. Di antara mereka ada Umar bin Abdul Aziz,” jawab pelayan.
“Suruh Umar masuk ke istana!” perintah al-Walid.
Masuklah Umar dan segera bertemu dengan Al-Walid. Lalu Al-Walid menagih janji Umar untuk memberikannya nasihat seperti yang pernah dikatakan beberapa hari yang lalu. Kebetulan saat itu, hati dan pikiran Al-Walid dalam kondisi tenang lalu ia membuka percakapan. “Apa nasihatmu untukku, hai Abu Hafsh?” Tanya Al-Walid.
Umar menjawab,“Tidak ada dosa yang lebih besar di sisi Allah setelah dosa syirik selain menumpahkan darah. Para pejabatmu seenaknya menjatuhkan hukuman mati karena hanya kesalahan terhukum yang belum terbukti dan menurut prasangka mereka pantas dijatuhi hukuman mati. Engkau akan dimintai tanggung jawab soal itu. Perintahkan mereka agar tidak membunuh siapa pun kecuali jika telah terbukti bersalah dan engkaulah yang memutuskan hukuman apa yang pantas dijatuhkan.”
Al-Walid menjawab,“Terima kasih, semoga Allah memberkatimu, hai Abu Hafsh. Dan semoga engkau selalu diberikan umur panjang. Aku akan segera mengeluarkan perintah itu.”
Al-Walid pun segera memerintahkan usulan Umar itu kepada seluruh pejabatnya di daerah termasuk Hajjaj. Tetapi Hajjaj masih bertanya-tanya siapa gerangan yang mengusulkan kepada khalifah sehingga ia mengeluarkan perintah itu. Setelah ia telusuri, ternyata Umarlah yang mengusulkannya. Lalu Hajjaj berkata,“Jika memang Umar yang mengusulkannya, tidak ada yang bisa membatalkannya.”
Menumpahkan darah sesama umat manusia atau sesama muslim yang tidak berdosa adalah kejahatan yang besar dan dosa yang besar. Perkara inilah yang pernah ditekankan oleh Nabi Muhammad SAW dalam khutbah Wada’ yang beliau sampaikan di hadapan umat Islam saat itu. Beliau menekankan pentingnya menjaga hak-hak sesama muslim dan mengingatkan untuk tidak melakukan pelanggaran hak-hak sesama muslim. Baik hak-hak yang terkait dengan darah, harta dan kehormatan seorang muslim.