Putra Sayyidina Umar bin Khattab ini sungguhlah sahabat Kanjeng Nabi SAW yang amat sangat mencintai dan memuliakan Kanjeng Nabi SAW. Saking inginnya Abdullah bin Umar untuk senantiasa mengikuti, meniru, dan memuliakan Kanjeng Nabi SAW, benar-benar secara literally, beliau akan melakukan segala apa pun yang didengarnya dari Kanjeng Nabi SAW langsung atau dari sahabat-sahabat lainnya.
Di antaranya, misal, tatkala beliau mendengar bahwa Kanjeng Nabi SAW pernah shalat dua rakaat di suatu masjid kecil dan terpencil, maka beliau pun mendatanginya dan melaksanakan shalat di masjid tersebut sebagaimana dulu Kanjeng Nabi SAW telah melakukannya.
Salah satu amaliahnya yang sangat masyhur yang tak pernah ditinggalkannya seumur hidup setelah dituturi oleh Kanjeng Nabi SAW adalah menjalankan shalat malam.
Di antara hal lain yang sangat diperhatikannya demi ngeplek mengikuti dan memuliakan Kanjeng Nabi SAW dan seluruh ajaran dan tinggalannya ialah perihal tanah haram. Karena beliau pernah mendengar keterangan dari Kanjeng Nabi Saw tentang kemuliaan dan keutamaan tanah haram dibanding tanah-tanah di luarnya, bahwa amal baik di tanah haram akan dilipatgandakan, begitupun amal buruk, beliau pun membangun rumahnya dengan letak yang unik: satu bagiannya masuk di tanah haram, bagian lainnya di luar tanah haram.
Saat ada yang bertanya kepadanya mengapa beliau membuat rumah dengan cara unik begitu, beliau menjawab bahwa tujuan terbesarnya adalah untuk memuliakan semulia-mulianya ajaran dan keterangan Kanjeng Nabi SAW.
Lalu beliau menjelaskan bahwa umpama sedang melakukan hal yang dipandang kurang baik, seperti kala “salah paham” dengan anggota keluarganya, maka beliau akan memastikan hal tersebut terjadi di bagian rumah yang bukan berada di tanah haram. Begitupun bila buang hajat. Adapun bila melakukan hal-hal yang notabene kebaikan, maka beliau akan memastikan hal tersebut terjadi di bagian rumahnya yang berdiri di dalam tanah haram.
Ihwal berlipat-gandanya pahala amal kebaikan yang dilakukan di dalam tanah haram kiranya hanya nomor berikutnya bagi beliau, adapun cita dan usaha untuk senantiasa memuliakan Kanjeng Nabi SAW semulia-mulianya, termasuk dalam perkara “tanah haram yang mulia dan tanah di luarnya yang biasa saja”, inilah nilai rohani terbesar baginya.
Kelak, Imam Malik bin Anas, pendiri mazhab Maliki, menjadi salah satu ulama yang amat sangat memuliakan tanah haram pula, beserta seluruh hal yang terkait dengan Kanjeng Nabi SAW, sebagaimana dulu telah dilakukan pendahulunya, sahabat Kanjeng Nabi SAW yang meriwayatkan hadis terbanyak kedua setelah Abu Hurairah, yakni Abdullah bin Umar.
Ya, dialah sahabat Abdullah bin Umar Ra.