Di antara kesunnahan yang diajarkan Rasulullah Saw. ketika Ramadhan adalah makan sahur. Sebagaimana hadis yang disampaikan oleh Anas bin Malik “Rasulullah Saw berkata: “Makanlah sahur karena sungguh di dalamnya terdapat keberkahan.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Hadis tersebut menunjukkan bahwa makan sahur tidak hanya untuk menguatkan badan ketika menjalankan puasa sehingga Rasulullah Saw menganjurkan kepada umatnya untuk makan sahur, tetapi juga terdapat keberkahan yang telah dijamin oleh Rasulullah Saw. di dalamnya.
Selain makan sahur, hal yang biasa dilakukan oleh Rasulullah Saw adalah mengakhirkan waktu sahur. Dalam hadis disebutkan “Dari Abu Dzar, Nabi Saw berkata: “Umatku akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka dan mengakhirkan makan sahur.” (HR. Ahmad).
Meskipun Rasulullah Saw. mengakhirkan waktu sahur, namun beliau tetap memperhatikan waktu. Rasulullah Saw. tidak melenakan diri dengan makan dan minum. Nabi Saw memberikan perkiraan jarak antara batas waktu makan sahur dan adzan shubuh sekitar bacaan 50 ayat al-Qur’an. Hal ini dikisahkan oleh sahabat Zaid bin Tsabit, ia berkata: “Kami pernah makan sahur bersama Nabi Saw. kemudian beliau pergi untuk melaksanakan shalat. Aku bertanya: “Berapa (jeda) antara adzan (shubuh) dan sahur?”. Beliau menjawab: “Sebanyak ukuran bacaan lima puluh ayat”. (HR. al-Bukhari).
Hal yang dilakukan Rasulullah Saw tersebut oleh masyarakat muslim Indonesia biasa menyebut dengan istilah imsak (menahan dari hal-hal yang membatalkan puasa sebelum adzan shubuh). Adapun perkiraan 50 bacaan ayat al-Qur’an di Indonesia biasanya terhitung selama 10 menit. Maka batas maksimal waktu makan sahur yang berlaku di Indonesia adalah 10 menit menjelang adzan shubuh.
Waktu sepuluh menit ini dapat dipergunakan untuk beribadah shalat malam, membaca al-Qur’an atau membaca dzikir. Sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Saw. dalam hadis tersebut di atas, beliau menunggu waktu shubuh setelah makan sahur dengan melaksanakan shalat malam. Dengan demikian, maka keberkahan akan semakin bertambah, berkah Ramadhan, berkah makan sahur, mengakhirkannya dan berkah menunggu adzan shubuh dengan ibadah-ibadah sunnah.
Namun, meskipun Rasulullah Saw. mengajarkan untuk menghentikan makan sahur sekitar 50 bacaan ayat al-Qur’an atau 10 menit sebelum adzan shubuh (waktu imsak), bukan berarti waktu sahur berakhir pada waktu imsak. Tetapi waktu sahur berakhir ketika telah terbit fajar shadiq atau waktu shubuh. Sebagaimana firman Allah Swt. “Dan makan minumlah kamu, hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (QS. Al-Baqarah [2] : 187).
Ayat ini menjelaskan bahwa makan dan minum (sahur) masih boleh hingga jelas bahwa waktu shubuh telah datang. Hal ini juga ditegaskan oleh riwayat Aisyah ra. “Sesungguhnya Bilal mengumandangkan adzan di malam hari, Rasulullah Saw. bersabda: “Makan dan minumlah kamu sampai Ibn Ummi Maktum adzan, karena dia tidak akan menyerukan adzan hingga terbitlah fajar.” (HR. al-Bukhari)
Dengan demikian, sahur itu berhukum sunnah, dan lebih disunnahkan lagi jika diakhirkan. Meskipun begitu hendaklah tidak melenakan diri dengan makan dan minum hingga mendengar adzan berkumandang. Tetapi sebagai ikhtiyat atau bentuk kehati-hatian agar tidak sampai melebihi batas akhir waktu sahur, hendaknya mengikuti sunnah Rasulullah.
Imsak atau berhenti makan sahur sekitar 50 bacaan ayat al-Qur’an atau 10 menit sebelum adzan shubuh, dan menunggu adzan shubuh setelah sahur dengan melaksanakan ibadah-ibadah sunnah, agar bulan Ramadhan yang kita jalani semakin berkah. Aamiin. Wa Allahu A’lam bis Shawab.