Ketika Muslim Menjadi Minoritas di Lingkungan Mayoritas Non-Muslim (Bag. 2 Habis)

Ketika Muslim Menjadi Minoritas di Lingkungan Mayoritas Non-Muslim (Bag. 2 Habis)

Ketika Muslim Menjadi Minoritas di Lingkungan Mayoritas Non-Muslim (Bag. 2 Habis)
Islam berkembang di Tiongkok sejak zaman dahulu. pict by muslimahdiary.com

Penguatan budaya damai harus terus digalakkan, dialog antarpemeluk agama berbeda juga harus terus dibentuk untuk membangun sebuah peradaban yang lebih baik. Seminar ini juga dapat menjadi pendorong kepada negara-negara non-Muslim, melalui perwakilannya, untuk lebih menjamin hak dan kewajiban bagi masyarakat Muslim yang hidup sebagai minoritas. Sebab, yang dibutuhkan sekarang ini bukanlah teori-teori akademis yang begitu kaku dan njlimet, tetapi bagaimana menjadikan teori itu menjadi praktis.

Sebagaimana diungkapkan oleh Ikhwanul Kiram, ada lima agenda inti yang dibahas. Menjawab problematika umat Islam di negara-negara non-Muslim, perlunya pembaruan hukum Islam yang lebih kontekstual tentang hubungan minoritas Muslim dan non-Muslim, solusi menghadapi fanatisme agama dan Islamofobia, memaksimalkan peran komunitas Muslim dalam membangun peradaban yang menjujung tinggi pluralitas, dan terakhir perlunya membangun tatanan baru dunia yang menjamin kehidupan beragama, khususnya bagi komunitas Muslim minoritas.

Semua itu memiliki arti penting bagi minoritas Muslim yang hidup di negara-negara non-Muslim. Mereka ingin diakui dan ingin terlibat dalam membangun kemajuan. Dalam kehidupan bersama, bagaimanapun perbedaannya, persamaan hak haruslah dijujung tinggi. Segala pandangan yang keliru tentang Islam dan umat Islam harus diluruskan. Melalui seminar, konferensi Islam dan perkumpulan lainnya, wajah Islam yang santun dan damai dapat lebih diperkenalkan kepada dunia.

Sebab selama ini, citra Islam menjadi buruk akibat adanya kelompok-kelompok ekstremis yang mengatasnamakan Islam, juga yang tak kalah pentingnnya dakwah-dakwah Islam harus dilakukan dengan sangat santun, ada banyak dai-dai yang begitu keras dan mudah menyalahkan kelompok dan penganut agama lain sebagai kafir. Dai yang keras justru akan mempersulit komunitas Muslim untuk berbaur dengan masyarakat. Ini tentu saja tak boleh dibiarkan. Kita, sebagai umat Islam, baik sebagai mayoritas ataupun minoritas di luar sana, harus sepatutnya menampilkan Islam sebagai agama cinta kasih dan agama damai.

Mencari solusi dan menjawab tantangan atas segala persoalan yang dihadapi minoritas Muslim di masyarakat non-Muslim tidaklah mudah. Adanya konferensi umat Islam, seminar dan perkumpulan lainnya tak boleh hanya berhenti di situ saja, tetapi harus ada kelanjutan. Seperti seminar di Abu Dhabi belum lama ini, juga telah meluncurkan apa yang disebut ‘Komite Internasional’ sebagai bentuk kelanjutan untuk komunitas minoritas Muslim yang berpusat di Abu Dhabi.

Komite ini, paling tidak, dapat menjadi wadah dan tempat di mana umat Islam di seluruh dunia, khususnya yang menjadi minoritas di negara-negara non-Muslim dapat mencari solusi atas problem-problem yang dihadapi. Sebagai komite yang sudah permanen, diharapkan ini dapat menjadi tempat mengadvokasi persoalan-persoalan komunitas Muslim di masyarakat negara-negara non-Muslim. Komite ini juga telah bekerjasama dengan berbagai lembaga nasional dan internasional, terutama PBB sebagai konstitusi perdamaian terbesar di dunia.

Tujuan terpentingnya adalah agar dapat membantu komunitas Muslim berbaur secara alami dengan masyarakat non-Muslim tanpa menghilangkan identitas mereka sebagai Muslim yang baik, seperti kebebasan dalam beribadah. Jika sudah berbaur, maka komunitas Muslim akan dapat mudah ikut andil dan terlibat secara langsung dalam setiap pembangunan dan menciptakan masyarakat yang maju dan harmonis.

Wallahu A’lam.

Tulisan ini merupakan sambungan dari tulisan sebelumnya.