Keretakan dalam Berpandemi: Dari Politik Bahasa hingga PPKM Darurat

Keretakan dalam Berpandemi: Dari Politik Bahasa hingga PPKM Darurat

Keretakan dalam Berpandemi: Dari Politik Bahasa hingga PPKM Darurat
Ilustrasi: Banner Lockdown di Manisrenggo, Klaten

Meski telah genap sekitar satu setengah tahun, namun daftar ketidak-selarasan penanganan pandemi di berbagai level masih terus bertambah. Alih-alih semakin selaras, penanganannya justru tetap berkubang pada cara lama yang tidak banyak berubah, kecuali istilah-istilahnya.

Daftar ketidak-selarasan penanganan pandemi di berbagai level pada dasarnya memuat keretakan berpola, yang sepanjang usia Indonesia hidup belum mendapat momentum untuk menampakkan diri secara jelas. Keretakan berpola itu antara lain:

Pertama, lebih dominannya tradisi politik ekonomi dibanding tradisi intelektual dalam gaya kerja pemerintah. Tradisi politik ekonomi digerakkan melalui prinsip untung-rugi dan kulitnya adalah permainan bahasa berupa ‘kemajuan’, ‘kemunduran’, ‘kesejahteraan’ dan ‘kemakmuran’. Sedangkan tradisi intelektual digerakkan oleh prinsip unterscheidend innewerden, atau ‘memisah uraikan dalam batin’, artinya, ada proses pengendapan dalam menelaah suatu masalah.

Sejak awal kemunculannya, pandemi di Indonesia terus diwarnai oleh permainan bahasa yang terus berkesinambungan, dari mulai nasi kucing, kebal karena doa, bioskop meningkatkan imun, hingga polemik istilah ‘mudik’ dan ‘pulang kampung’, yang semua itu pada dasarnya tentang membungkus motif untung-rugi kelas sosial yang berkuasa.

Proses memisah-uraikan dan pengendapan terlihat masih absen hingga memicu gonta-ganti visi dan strategi dalam jangka waktu singkat, pendekatan yang sama sekali kontras dengan pandemi yang berwatak jangka panjang. Al-Mawardi mengatakan, syarat sehatnya politik adalah intelektualisme dan etik. Namun sepertinya Indonesia menggunakan persyaratan yang lain daripada rumusannya Al-Mawardi.

Kedua, adanya ketimpangan yang cukup ekstrim antara ‘instrumentalisasi sains’ dan ‘sikap ilmiah’. Instrumentalisasi sains adalah soal penggunaan sains secara teknis untuk memecahkan masalah. Sedangkan sikap ilmiah adalah tentang kedisiplinan dalam mengurutkan premis masalah, bermetodologi, dan dalam memastikan netralitas kerja ilmiah dari pihak-pihak yang berkepentingan, selain kepentingan kemanusiaan.

Ini terjadi dalam kasus GeNose dan vaksin Nusantara. Kehadiran GeNose seperti nubuat Nuh yang menyelamatkan banyak perjalanan, walaupun setiap mobilitas penduduk sama artinya dengan peningkatan kasus baru. Masalah inti GeNose terletak pada tak adanya transparansi cara pengujian dan besaran sampel pasien. Sehingga, nubuat itu dipertanyakan efektifitasnya dibandingkan dengan PCR, misalnya. Di lapangan, ternyata banyak terjadi negatif dan positif palsu.

Instrumentalisasi sains lebih mencolok dibanding penerapan sikap ilmiah dalam pengadaan GeNose. Sikap ilmiah semakin terkubur ketika tidak ada yang disajikan ke publik selain glorifikasi klaim ‘buatan anak bangsa.’ Pola serupa juga terjadi dalam kasus Vaksin Nusantara hasil kreasi ex-Menteri Terawan, yang uji cobanya belum mendapat restu dari BPOM namun masih terus berlanjut. Meski demikian, inisiasi itu disambut baik oleh banyak politisi dari berbagai jabatan. Klaimnya pun tidak jauh berbeda, ‘buatan anak bangsa harus didukung.’

Ketiga, belum maksimalnya kepekaan terhadap hal terkecil dari perilaku masyarakat. Dalam kasus PPKM, ini terjadi dalam bentuk pembubaran ataupun perampasan sepihak oleh aparat yang mengandalkan bukti-bukti sebatas permukaan seperti: jumlah kursi yang disediakan pedagang,

Pengayaan terhadap tindakan aparat kemudian membesar menjadi sinisme terhadap pemerintah. Pedagang mulai menyadari soal ketimpangan ekonomi antara dirinya dan aparat ataupun pegawai pemerintah. Di lain pihak, kecemburuan sosial juga semakin tumbuh berkat berlarat-laratnya pandemi sekaligus pembagian bantuan hidup yang jauh dari optimal dan merata.

Di samping menyingkap minimnya kepekaan terhadap detail terkecil perilaku masyarakat, PPKM juga menyingkap bahwa program yang sedang diterapkan juga masih belum diwarnai oleh pendekatan kelas yang memadai.

Akhirnya, alih-alih ekonomi dan kesehatan bisa saling beriringan tumbuh, justru yang terjadi adalah menguatnya ketimpangan ekonomi dan hak kesehatan karena perbedaan pertaruhan hidup yang dialami kelompok masyarakat yang berbeda, luput dari pertimbangan yang memadai.

Tiga keretakan berpola tersebut adalah tentang kultur berpikir kita yang telah terinstitusionalisasi sekaligus memengaruhi banyak sendi kehidupan, yang ketika dihadapkan pada masalah pelik, justru mengantarkan kita pada hasil-hasil yang semakin menimbulkan tanda tanya.

Jumlah tanda tanya itu mengalami akumulasi yang signifikan selama pandemi, harusnya ini lebih dari cukup untuk mengagendakan reformasi budaya berpikir, agar pelajaran dari pandemi ini tidak hanya tentang fasilitas kesehatan, birokrasi, dan pemulihan ekonomi, tapi juga mencakup budaya politik, konstruk berpikir individu dan integritas diri.