Jenazah Orang yang Bunuh Diri, Masih Wajibkah Dishalati?

Jenazah Orang yang Bunuh Diri, Masih Wajibkah Dishalati?

Jenazah Orang yang Bunuh Diri, Masih Wajibkah Dishalati?
ilustrasi

Allah memberikan karunia kepada kita di dunia ini untuk beribadah kepadanya dan berbuat kebaikan sebanyak mungkin untuk bekal di akhirat kelak. Sayangnya, ada sebagian saudara kita yang lebih memilih mengakhiri hidupnya dengan berbagai macam alasan, padahal, Islam sangat keras melarang hal tersebut dan mencederai nilai hifdzu nafs.

Ketika hal tersebut terjadi pada saudara kita yang muslim, apakah wajib menshalati jenazah korban bunuh diri? Imam Tirmidzi meriwayatkan sebuah hadis yang berbunyi :

وَعَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ  أَنَّ رَجُلًا قَتَلَ نَفْسَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.

 “Dari Jabir bin Samuroh bahwa seorang laki-laki telah bunuh dirinya. Nabi Saw tidak menshalatinya.

Apabila hadis di atas kita pahami luarnya saja, maka kita mendapatkan pemahaman bahwa kita tidak perlu menshalati jenazah korban bunuh diri, dikarenakan nabi Muhammad Saw tidak menshalati jenazah korban bunuh diri. Akan tetapi, apakah benar pemahaman tersebut?.

Jumhur ulama, termasuk Imam Sya’fii, Abu Hanifah dan Malik, berpendapat bahwa jenazah korban bunuh diri yang muslim, tetap wajib dishalati. Mereka juga menjelaskan maksud hadis di atas, bahwa hanya Nabi Muhammad saja yang tidak menshalatinya, akan tetapi ia tetap meminta para sahabat untuk menshalatkanya. Adapun alasan nabi Muhammad tidak menshalatkannya ialah untuk memberikan peringatan kepada para sahabatnya untuk tidak melakukan hal tersebut.

Hal ini juga sejalan dengan ketika Nabi Muhammad SAW tidak menshalati jenazah yang mempunyai beban hutang akan tetapi tetap meminta para sahabat tetap menshalatkanya. Alasan Nabi Muhammad SAW tidak menshalatkanya ialah memperingatkan untuk tidak meremehkan dalam hal utang dan selalu menepati janji.

Dikutip dari kitab Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid karangan Imam Ibnu Rusyd, walaupun nantinya orang muslim yang bunuh diri akan “disucikan” di neraka, akan tetapi mereka tidak kekal di dalamnya, karena mereka masih di dalam golongan yang beriman, nabi Muhammad berkata dalam hadis qudsinya :

…أَخْرِجُوا مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ وَزْنُ دِينَارٍ مِنْ الْإِيمَانِ ثُمَّ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ وَزْنُ نِصْفِ دِينَارٍ ثُمَّ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ…

 “…Keluarkanlah orang yang dalam hatinya terdapat keimanan seberat satu dinar, kemudian orang yang dalam hatinya terdapata keimanan seberat setengah satu dinar, kemudian orang yang dalam hatinnya  terdapat keimanan seberat biji sawi…” (H.R Ibnu Majah)

Wallahu Alam