Menteri Pertahanan Israel, Naftali Bennett, mengumumkan penciptaan tujuh cagar alam di Tepi Barat yang diduduki oleh Israel. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mempertahankan kendali Israel di wilayah tersebut. Dia juga mengumumkan perluasan 12 situs Tepi Barat yang ada yang dikelola oleh otoritas Israel. Menurut laporan Aljazeera, ketujuh situs tersebut terletak di area yang dikenal sebagai Area C Tepi Barat yang mencakup Lembah Jordan yang strategis.
Otoritas Palestina dengan cepat mengecam langkah terbaru. Bahkan, mereka menuduh Israel bakal mendirikan payung kolonial baru untuk melawan kehadiran Palestina di daerah-daerah itu. Kementerian luar negeri Palestina bahkan akan mengajukan keluhan atas pengumuman Israel itu di PBB dan di pengadilan internasional
Menurut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Israel Peace Now yang pengawas pemukiman Yahudi mengatakan bahwa ada sekitar 13.000 hektar (5.300 hektar) di wilayah tersebut. Sekitar 40 persen di antaranya berada di bawah kepemilikan pribadi warga Palestina.
“Di bawah undang-undang Israel yang mengatur cagar alam, warga Palestina akan dilarang untuk mengolah tanah mereka sendiri,” kata Hagit Ofran dari LSM tersebut.
“Jika itu adalah cagar alam, maka Anda dapat mencabut pohon mereka dan memberi tahu mereka bahwa mereka membutuhkan izin khusus untuk setiap kegiatan pertanian. Sekarang akan lebih mudah untuk mengusir warga Palestina dari sana,” tambahnya.
Sebagian besar masyarakat internasional menganggap pemukiman Israel di tanah Palestina yang diduduki sebagai ilegal.