Amnesty International Kantongi Bukti Genosida Israel di Gaza

Amnesty International Kantongi Bukti Genosida Israel di Gaza

Amnesty International Kantongi Bukti Genosida Israel di Gaza

PALESTINA, ISLAMI.CO – Amnesty International dalam laporannya menyatakan bahwa serangan agresi militer Israel di jalur Gaza telah memenuhi ambang batas genosida.

Laporan Amnesty yang terbit pada Kamis (5/12/2024), menyebutkan bahwa Israel telah melakukan setidaknya tiga hal dari lima tindakan yang dilarang oleh Konvensi Genosida 1948.

Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnes Callamard mengatakan perlakuan militer Israel kepada warga Gaza sudah manusiawi lagi, Israel tidak hanya menghancurkan fisik tetapi juga mental warga Gaza.

“Bulan demi bulan, Israel memperlakukan warga Palestina di Gaza secara tidak layak, menunjukkan niatnya untuk menghancurkan mereka secara fisik,” ujarnya dikutip Al-Jazeera pada Jumat (6/12/2024).

“Penelitian kami mengungkap bahwa selama berbulan-bulan, Israel terus melakukan tindakan genosida, meskipun menyadari sepenuhnya kerusakan yang tak dapat diperbaiki yang ditimbulkannya terhadap warga Palestina di Gaza,” lanjut Callamard

Menurut Amnesty International, kehadiran Hamas di sekitar wilayah padat penduduk tidak mampu mengambil tindakan pencegahan yang layak untuk menyelamatkan serangan-serangan Israel yang tidak manusiawi.

Baca juga : Gencatan Senjata Israel-Lebanon Dilanggar, Mengapa Bisa Terjadi ?

Senada dengan Amnesty International, Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) juga telah memerintahkan Israel untuk mengambil tindakan segera berupa bantuan-bantuan kemanusiaan kepada warga Palestina di Gaza.

“Temuan kami yang memberatkan ini harus menjadi peringatan bagi masyarakat internasional: ini adalah genosida. Ini harus dihentikan sekarang,” tegasnya.

Namun, sejauh ini Israel belum menanggapi laporan terbaru Amnesty International tersebut. Diberitakan sebelumnya, Pejabat ISrael menolak tuduhan genosida tersebut. Israel berdalih apa yang dia lakukan tersebut untuk membela diri setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 lalu.