Rasulullah hidup bersama istri-istrinya secara bahagia dan menyenangkan. Kehidupan Rasulullah saw bersama istri-istrinya adalah praktek atas firman Allah dalam QS. Al-Nisa (4) ayat 19. “Dan bergaullah dengan mereka (perempuan) dengan baik.” Kebaikan ini berkaitan dengan banyak hal. Salah satunya adalah dalam masalah nafkah lahir.
Ada banyak riwayat yang menjelaskan tentang kedermawanan Rasulullah kepada semua manusia. Rasulullah juga sangat dermawan kepada keluarganya. Terhadap istri-istrinya, Rasulullah menempatkan mereka di dalam kamar-kamar khusus.
Di dalam urusan nafkah kepada para istri, Ibnu Hazm mengatakan di dalam kitab Jawami’ al-Sirah al-Nabawiyah bahwa Rasulullah saw memberikan nafkah kepada istri-istrinya setiap tahun sebanyak 20 wasaq (satu wasaq lebih kurang 60 gantang) gandum dan 80 wasaq kurma. Yang demikian itu kami riwayatkan melalui jalur yang sangat sahih.
Sedangkan Al-Syaukani dalam kitab Nail al-Authar (5/221) mengatakan, “Setiap istri Rasul saw mendapatkan bagian seperti di atas. Hal ini dapat dipahami dalam sebuah riwayat bahwa Nabis saw memberikan nafkah kepada setiap istrinya sebanyak 100 wasaq yang diperoleh dari Khaibar.
Rasulullah mempunyai banyak sumber rizki yang dipergunakan untuk memberikan nafkah kepada keluarganya. Pertama, Harta fa’i, yaitu harta pemberian Allah yang diperoleh dari orang-orang musyrik denga tanpa peperangan, seperti kurma yang diperoleh dari Bani Nadhir dan Fadak.
Diriwayatkan dari Umar bin Khattab bahwa ia berkata, “Sesungguhnya Allah telah memberikan harta Bani Nadhir kepada Rasulullah saw dan harta itu adalah khusus untuk beliau. Harta itu belau nafkahkan kepada keluarganya untuk keperluan satu tahun. Selebihnya dialokasikan untuk mendanai perkudaan dan persenjataan sebagai persiapan peperangan.” (HR. Bukhari no. 4033 dan Muslim no. 1757).
Dalam hadis lain diriwayatkan bahwa Nabi telah menjual kurma Bani Nadhir dan menyimpan sebagian dari kurma itu untuk keperluan keluarganya selama satu tahun. (HR. Bukhari no. 5357 dan Muslim no. 1757).
Kedua dari ghanimah (harta rampasan perang) yang didapatkan dari perang antara kaum muslimin dengan musuh-musuh mereka. Sudah dimaklumi bahwa Rasulullah saw mendapatkan seperlima dari total harta rampasan perang. Seperti pada saat perang Badar. Imam al-Thabari mengatakan, “Perang Badar adalah perang yang untuk pertama kalinya, Rasululah Saw. mendapatkan bagian seperlima dalam Islam. Dalam perang itu, Nabi saw mengambil bagiannya, sementara bagian empat seperlima diberikan kepada sahabat-sahabatnya. (Tafsir al-Thabari Jilid 6 halaman 250).
Ibnu Katsir berkata bahwa di antara bagian yang diperoleh Nabi saw bersama kaum muslimin adalah bagian dari hasil perang Khaibar. Bagian yang diperoleh Rasulullah saw sangat besar yaitu berupa tanah di Khaibar. Adapun harta Bani Nadhir adalah harta yang tidak diperoleh dengan melalui peperangan. Harta tersebut khusus untuk Rasulullah saw. Dengan harta khusus tersebut, Rasulullah saw telah menyimpan nafkah untuk keperluan keluarganya selama satu tahun. Selebihnya digunakan untuk kemaslahatan umat.
Dalam kitab al-Sirah al-Nabawiyah karya Ibnu Hisyam disebutkan bahwa bagian istri-istri Nabi Saw pada perang Khaibar adalah 700 wasaq makanan yang berupa gandum, beras, kurma, biji-bijian dan lain-lain. Ini adalah contoh-contoh hadis yang menceritakan tentang nafkah yang yang diberikan Rasulullah kepada keluarganya.
Ketiga dari hadiah. Yaitu harta yang dihadiahkan oleh kaum muslimin atau non muslimin kepada Rasulullah saw. Rasulullah mau menerima hadiah dan tidak mau menerima sedekah. (HR. Abu Dawud 4/174). Apabila diberi makanan maka beliau bertanya terlebih dahulu, apakah makanan tersebut sebagai hadiah atau sedekah? Apabila dikatakan sedekah maka beliau mengatakan kepada sahabat-sahabatnya, “Makanlah!” dan Rasulullah saw tidak ikut memakannya. Namun apabila dikatakan bahwa makanan tersebut adalah hadiah maka Rasulullah ikut makan bersama sahabat-sahabatnya. (HR. Bukhari no. 2576)
Rasulullah pernah mendapatkan hadiah dari para raja pada waktu itu. Sebagai contoh yang telah diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahih-nya bahwa Abu Humaid berkata, “Raja Ailah memberikan pakaian kepadanya.” (Fahtul Bari jilid 5/230)
Biasanya ketika sahabat ingin memberikan suatu hadiah kepada Rasulullah, maka mereka memilih hari di mana Rasulullah berada di rumah Aisyah. Hal ini tidak lain karena para sahabat mengetahui besarnya cinta Rasulullah terhadap Aisyah. Apabila Rasulullah menerima hadiah maka beliau akan membalas hadiah tersebut. Siti Aisyah pernah berkata, “Rasulullah saw menerima hadiah dan membalas hadiah tersebut. (HR. Bukhari no. 2582)
Maka, adalah suatu keharusan bagi kita untuk mengikuti jejak kehidupan rumah tangga Rasulullah Saw yang penuh dengan kehormatan dan kemuliaan. Sesungguhnya keluarga Nabi Saw adalah contoh yang paling utama bagi seorang muslim dan contoh keluarga bahagia bagi setiap orang yang menginginkan keluarganya bahagia.