Kalangan muslim garis keras kerap menyatakan bahwa Indonesia berada dalam kondisi Darul Harb (kondisi perang) belum berpindah ke Darussalam (kondisi damai). Tentu saja ini berbahaya, karena dalam kondisi ini menganalogikan bahwa islam hari ini disamakan dengan zaman Rasulullah sebelum masa hijrah ke Madinah,ketika relasi umat islam dengan non-muslim belum terbentuk dan cenderung bermusuhan.
Terkait cara berpikir Darul harb ini KH Ma’ruf Amin membantahnya, menurutnya, umat islam saat ini tidak bisa lagi disebut Darul Harb.
“Indonesia bukan daarul harb. Muslim-nonmuslim terikat perjanjian bersama. Bersikap baik terhadap nonmuslim ini wajib,” KH Ma’ruf Amin dalam acara LTN PBNU ‘Penguatan dan Jejaring Kerja Media Islam dalam Program Deradikalisasi Agama’ di Cikini, Rabu (26/10).
KH Ma’ruf Amin juga menyitir sebuah hadis tentang seorang muslim yang dilarang melakukan perusakan. Bahkan, tambah beliau, barang siapa membunuh nonmuslim yang terikat perjanjian maka dia tidak akan mencium baunya surga.
Beliau juga mengingatkan, bahwa konsep ini juga bukan upaya memisahkan agama dan kehidupan sosial.
“Sekulerisme juga ditolak. Kita harus menekankan pentingnya jiwa keagamaan (ruhud diniyyah) dalam aspek-aspek kehidupan, karena kita sepakat, Indonesia itu punya konstitusi,” tutupnya.