Hukum Transfer Pemain Sepak Bola

Hukum Transfer Pemain Sepak Bola

Bagaimana hukumnya jual beli pemain dalam sepak bola? Apakah sama dengan jual beli sebagaimana biasanya?

Hukum Transfer Pemain Sepak Bola
Mesut-Oezil salah satu pemain sepakbola muslim, berdoa sebelum pertandingan.

Beberapa hari terakhir, kita, khususnya para penggemar sepak bola diributkan dengan beberapa transaksi pemain sepak bola yang harganya cukup fantastis. Bahkan beberapa pemain terakhir, harus memaksa beberapa klub membayar uang yang nilainya cukup fantastis kepada klub sebelumnya, agar mendapatkan pemain yang diidamkan agar memenuhi kebutuhan timnya.

Tentu hal ini menjadi pertanyaan dibenak kita, bagaimana hukumnya jual beli pemain dalam sepak bola? Apakah sama dengan jual beli sebagaimana biasanya?

Syekh Ali Jum’ah, salah satu ulama Mesir tersohor mengungkapkan pendapatnya terkait hal ini. Menurutnya, transaksi yang dilakukan antara pemain dengan sebuah klub, juga antara klub pemain tersebut dengan klub yang lain adalah bukan transaksi jual beli sebagaimana disebutkan dalam literatur-literatur fikih klasik.

Transaksi jual beli tersebut disebut dengan akad sewa-menyewa (ijarah), walaupun sering kali disebut sebagai jual beli. Dalam hal ini, bagi Syekh Ali Jumah, bisa diterapkan kaedah fikih yang menjadi pertimbangan adalah tujuan (maqasid) dan substansinya (Ma’ani), bukan lafal (alfazh) dan struktur kata (mabani).

Maka jika yang terjadi adalah akad sewa menyewa, baik antara pemain dengan klub, maupun antara klub dengan klub yang lain, dan hal ini diperbolehkan, sebagaimana yang tertulis dan disepakati dalam kontrak tersebut, baik jangka waktunya maupun keuntungannya, baik oleh pemain maupun klub.

Wallahu A’lam.

 

Disarikan dari buku “Syaikh Ali Jumah Menjawab 99 Soal Keislaman”