Tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional. Tanggal tersebut dipilih Presiden Jokowi atas dasar momentum Resolusi Jihad pada tahun 1945, ketika KH. Hasyim Asy’ari menyerukan para Kiai dan Santri yang ada pada jarak 40 (beberapa menyebutkan 90) KM dari Surabaya untuk berjihad melawan tentara Belanda dan Inggris yang menggempur Surabaya.
Terlepas dari nuansa sejarah perjuangan di atas, saya merefleksikan Hari Santri Nasional ini dari sisi yang berbeda: dari simbol dan identitas yang melekat di sekitarnya. Aspek simbol dan identitas ini tampak dari dresscode yang sering dikenakan saat Hari Santri. Sarung (kerap kali batik atau corak daerah), dan songkok hitam.
Kalau Pak Presiden Jokowi identik dengan citra setelan kemeja putih dengan lengan digulung, dresscode Hari Santri yang ikonik ini sering dikenakan Pak Menteri Agama (2014-2019) Lukman Hakim Saifuddin di berbagai kesempatan. Bersarung batik, memakai kemeja panjang berwarna putih, dan mengenakan songkok hitam. Ikonik.
Entah kenapa citra Pak Lukman yang bersarung dan bersongkok hitam mengingatkan saya dengan deskripsi sosok Kiai Mursyid, tokoh kiai kharismatik yang berbusana secara elegan di buku Guruku Orang-orang dari Pesantren karya KH. Saifuddin Zuhri.
Setelan sarung, kemeja putih dan bersongkok hitam belakangan juga populer dikenakan oleh ulama asal Rembang, KH. Bahauddin Nursalim yang akrab kita kenal denga Gus Baha. Bagi kalangan pesantren – santri tentunya – ini adalah setelan default sehari-hari yang dikenakan selama menimba ilmu.
Kita mulai dari sarung. Tradisi bersarung adalah khazanah asli Nusantara dalam arti luas. Meliputi Melayu (Indonesia-Malaysia), Myanmar, Thailand, bahkan menyeberang sampai semenanjung Sri Lanka di Asia Selatan. Sarung, sarong, atau tapis menurut sebutan orang Filipina. Orang Sri Lanka menyebutnya mundu atau lungi.
Ada satu kondisi unik yang menyatukan tradisi sarung ini. Tradisi ini populer dan berkembang di kalangan masyarakat Maritim yang membentang sepanjang pesisir Selatan Asia sampai Asia Tenggara. Semuanya akrab dengan lembaran kain bercorak sebagai penutup bagian perut sampai kaki. Dengan corak berbeda, dengan panjang-pendek dan sebutan berbeda pula sesuai daerahnya. Tradisi bersarung jelas bukan pakaian yang identik dengan Islam saja.
Songkok, kopiah, peci, apapun namanya sebagai penutup kepala, bisa ditemui di banyak negara dengan populasi Muslim. Masyarakat Turki menyebutnya sebagai fez. Atribut serupa songkok juga terdapat di Mesir dengan sebutan tarboosh. Sementara di Afghanistan, dan sekitar India dan Pakistan), dikenal adanya peci Karakul atau Qaraqul yang secara ikonik dikenakan oleh Muhammad Ali Jinnah.
Adapun Songkok hitam memang secara unik berkembang di wilayah Melayu. Penutup kepala ini menemukan momentumnya sejak diniatkan oleh Bung Karno sebagai simbol pemersatu nasionalisme Indonesia. Penggunaan songkok hitam sebagai simbol nasionalisme mulai dipopulerkan oleh Soekarno muda di Rapat Jong Java tahun 1921.
”…Kita memerlukan sebuah simbol dari kepribadian Indonesia. Peci yang memiliki sifat khas ini, mirip yang dipakai oleh para buruh bangsa Melayu, adalah asli milik rakyat kita. Menurutku, marilah kita tegakkan kepala kita dengan memakai peci ini sebagai lambang Indonesia Merdeka.”
Demikian Bung Karno menuturkan dalam buku Penyambung Lidah Rakyat Indonesia yang ditulis Cindy Adams. Bung Karno menyebut songkok hitam sebagai “Ciri khas saya… simbol nasionalisme kami.” yang akhirnya populer sampai sekarang. Sebagai simbol nasionalisme, menjadikan songkok hitam sebagai atribut resmi presiden atau pejabat negara Indonesia dalam foto dan agenda resmi kenegaraan.
Santri adalah sebutan bagi seseorang yang mempelajari atau sedang menuntut ilmu agama Islam, dengan tinggal di pesantren dalam asuhan Kiai dalam jangka waktu tertentu. Setelah mendapatkan ilmu yang cukup, ia menyebarluaskan ilmu yang didapatkannya kembali ke masyarakat. Ilmu-ilmu yang didapatkan selama nyantri diyakini sebagai jalan hidup dan dipraktikkan dalam laku sehari-hari. Baik itu mengenai urusan syari’at (hal-hal yang berkaitan dengan ibadah), maupun hubungan sosial di masyarakat.
Maka sewajarnya, ketika seorang santri ketika pulang ke rumah, ia diharapkan menjadi rujukan masyarakat. Karena dianggap paham agama. Ia belajar ilmu agama bertahun-tahun, mulai dari cara membaca aksara Arab sampai belajar bagaimana berijtihad (menentukan hukum). Jadi tidak cukup belajar pada mbah google, kemudian langsung memberikan hukum seenaknya.
Diakui bahwa lanskap masyarakat muslim di Indonesia sekarang makin kompleks. Terutama sejak kelompok Islam “baru” bermunculan. Kelompok Islam Baru di sini tidak hanya varian pemahamandan praktik agama, tapi juga memiliki aspirasi politis yang berjarak dengan kehidupan warga Indonesia.
Dalam praktiknya, bermunculan pesantren dan kelompok Islam yang berlawanan dengan nilai kebangsaan. Ada pesantren yang mengharamkan upacara. Hormat kepada bendera merah putih dianggap syirik. Menghormati jasa pahlawan dianggap sia-sia karena tidak pernah diajarkan Nabi. Pancasila dan demokrasi dianggap tidak ada dalilnya, sementara mematuhi Undang-undang negara dituding-tuding kafir, karena dianggap mentaati hukum buatan manusia, bukan buatan Allah.
Nah, di sinilah letak refleksi Hari Santri sebagai kompas Islam Indonesia. Kita sebagai muslim dan warga negara Indonesia, tentunya tidak ingin ada pesantren yang mengajarkan hal demikian. Kita juga tidak ingin jika ada kelompok “Santri” yang dengan mudah menyepelekan penghargaan terhadap pahlawan yang sudah berkorban demi kemerdekaan negara.
Apakah Muslim Indonesia ingin Santri identik dengan aksi kekerasan dan terorisme? Tentu tidak. Sehingga “klaim” Santri ini sudah selayaknya ada di tangan kelompok Islam yang berkomitmen atas agama dan bangsa secara seimbang.
Di sisi lain, Hari Santri Nasional beserta simbol sarung dan songkok hitam, merupakan penegasan identitas Muslim Indonesia. Penegasan identitas ini dirasa penting di tengah gejala imitasi ke-Arab-an yang disebut oleh Buya Syafii Maarif sebagai Misguided Arabism, alias Arabisme yang kebablasan.
Dengan demikian, simbolisme sarung dan songkok hitam dalam Hari Santri menjadi penanda tentang sosok santri yang ideal: Sarung yang tidak lepas dari tradisi khas, dan tidak tercerabut dari akar kelokalannya, serta nilai nasionalisme yang tertanam kuat sesuai dengan filosofi dasar songkok hitam ala Bung Karno.
Sarung dan songkok hitam bukan milik agama atau kelompok tertentu. Tidak lantas semua yang pakai sarung dan songkok hitam otomatis jadi Santri juga. Toh banyak objek di sekitar kita yang identik dengan ajaran Islam dan tradisi pesantren. Namun setidaknya simbolisme ini menjadi penanda dalam melanggengkan Islam wasathiyyah yang berkebudayaan, yang selama berabad-abad dihidupi oleh Muslim Indonesia.