Kerusuhan terjadi di penjara Israel, Ofer, yang terletak di ramallah. Penjara tersebut dikhususkan untuk tahanan Palestina. Pihak berwenang Israel menyita kipas angin yang membuat para tahanan kepanasan. Hal itu disebabkan gelombang panas sedang melanda daerah tersebut. Keadaan ini memperparah kondisi tahanan Palestina yang berjumlah 850 tahanan.
Protes tersebut terkait dengan kematian seorang tahanan Palestina bernama Daoud Talaat al-Khatib, 45 tahun minggu lalu. Langkah itu dilakukan di tengah gelombang panas yang memecahkan rekor di mana suhu telah mencapai lebih dari 40 derajat di luar.
Selama penumpasan protes, pasukan Israel melukai 26 tahanan dan menyita semua perangkat listrik, termasuk kipas angin, sebagai tindakan hukuman.
“Hukuman pertama yang biasanya dilakukan oleh administrasi penjara adalah menyita kipas angin, yang mungkin dimiliki oleh para narapidana di dalam penjara untuk pertama kalinya pada tahun 1992, setelah mogok makan massal yang diprakarsai oleh sekitar 17.000 tahanan selama 15 hari,” kata Qadura Fares, kepala Klub Tahanan Palestina, seperti dikutip Middle East Eye.
Ditambahkan oleh Fares bahwa pihak sipir penjara tidak menganggap peralatan listrik sebagai hak bagi narapidana, namun hak istimewa.
“Inilah sebabnya mengapa mereka secara teratur menyita mereka, meskipun para narapidana membelinya dengan uang mereka sendiri dari kantin penjara dengan harga dua kali lipat dari harga sebenarnya,” ungkapnya.
Keadaan penjara memang memprihatinkan. Tarif menunjukkan bahwa kurangnya ventilasi udara. Suhu dan kelembapan sangat tinggi, terutama di musim panas mengakibatkan penderita. Penjara yang terletak bawah tanah ini memang dirancang untuk mencegah sinar matahari. Namun kini penjara berubah menjadi “neraka” selama musim panas. Akibatnya banyak narapidana terserang penyakit kulit dan pernapasan.
Menurut Asosiasi Dukungan Tahanan dan Hak Asasi Manusia (Addameer), yang mengadvokasi tahanan politik Palestina, jumlah warga Palestina di penjara Israel mencapai sekitar 5.000 pada April 2020. Jumlah tersebut termasuk 432 tahanan administratif (ditahan tanpa dakwaan), 41 tahanan wanita dan 183 anak, 20 di antaranya berusia di bawah 16 tahun. Dengan merebaknya pandemi virus Corona, dan tidak adanya ventilasi dan tindakan kesehatan, narapidana tetap beresiko tinggi tertular virus.