Fikih Disabilitas dan Redistribusi Lahan Akan Dibahas pada Munas dan Konbes NU di Lombok

Fikih Disabilitas dan Redistribusi Lahan Akan Dibahas pada Munas dan Konbes NU di Lombok

Beberapa tema penting akan dibahas dalam Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar (Munas dan Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) yang akan berlangsung di Lombok pada 23-25 November mendatang.

Fikih Disabilitas dan Redistribusi Lahan Akan Dibahas pada Munas dan Konbes NU di Lombok

Beberapa tema penting akan dibahas dalam Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar (Munas dan Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) yang akan berlangsung di Lombok pada 23-25 November mendatang.

Ada beberapa tema, baik keagamaan maupun kebangsaan yang dibahas dalam Munas dan Konbes. Sebelum dibawa ke forum tersebut, tema-tema serius tersebut dibahas dalam pra-Munas dan Konbes yang berlangsung di berbagai daerah, yaitu di Palangkaraya, Lampung, Manado, dan Purwakarta.

Tema-tema tersebut di antaranya, penyalahgunaan frekuensi publik yang dijadikan alat kampanye golongan tertentu, investasi dana haji agar produktif, status dan hak anak di luar nikah.

Menurut Robikhin, khusus tema anak di luar nikah, NU akan membahasnya dalam prespektif keagamaan setelah sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa orang tua biologisnya wajib bertanggung jawab.

Selain tema-tema di atas, NU juga akan membahas fikih disabilitas yang selama ini seluruh fasilitas di negara ini masih belum cukup ramah untuk para difabel.

Yang tak kalah pentingnya, NU juga akan membahas terkait penggunaan mimbar dakwah untuk ujaran kebencian dan redistribusi lahan. Robikin menilai refistribusi lahan bukan hanya sekedar bagi-bagi tanah, tetapi juga menjadi sarana untuk menuju kesejahteraan masyarakat.