Di Forum R20 Rabbi Silvina Chemen Tafsirkan Yudaisme untuk Perdamaian Sosial, Begini Isi Pidatonya

Di Forum R20 Rabbi Silvina Chemen Tafsirkan Yudaisme untuk Perdamaian Sosial, Begini Isi Pidatonya

Menurut Rabbi Silvina Chemen, R20 berisi orang-orang yang ingin agar kita semua bersatu sehingga membentuk sebuah kekuatan bersama untuk memberikan solusi atas keputusasaan yang mendera di dunia kita saat ini.

Di Forum R20 Rabbi Silvina Chemen Tafsirkan Yudaisme untuk Perdamaian Sosial, Begini Isi Pidatonya
Ilustrasi: Rabbi Silvina Chemen melambaikan tangan kepada para santri Pesantren Sunan Pandanaran saat malam perpisahan Forum R20 (6/11/2022)

Perkenalkan, nama saya Silvina Chemen. Saya seorang rabbi di jamaah “Beth El” di Buenos Aires, Argentina. Tradisi keagamaan yang saya jalani bernama “Masorti”, yaitu sebuah gerakan pluralis, egaliter, dan demokratis di kalangan kaum Yahudi. Saya adalah seorang pasifis sekaligus aktivis HAM.

Sebagaimana dapat Anda lihat, saya adalah seorang rabbi perempuan. Saya adalah minoritas di dunia rabbi yang didominasi laki-laki. Saya mewakili jamaah Masorti terbesar di Amerika Latin, yang tinggal di Argentina dan bukan merupakan negara terkuat.

Di sini saya mewakili suara orang-orang biasa; orang-orang yang sangat bergantung pada tradisi kami untuk menjaga dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Oleh karenanya, izinkan saya untuk menyampaikan terima kasih atas ruang yang diberikan. Ruang ini berisi orang-orang yang ingin agar kita semua bersatu sehingga membentuk sebuah kekuatan bersama untuk memberikan solusi atas keputusasaan yang mendera di dunia kita saat ini.

Saya sangat terharu mengetahui bahwa R20 dilaksanakan sebelum pertemuan puncak G20. Saya memahami bahwa agama sebenarnya menawarkan banyak hal bagi umat manusia, lebih dari sekadar ibadah dan kegiatan yang kita lakukan di dalam kuil, masjid, atau tempat-tempat suci kita.

Kitab-kitab suci kita, kebijaksanaan nenek moyang kita, dan keimanan kita menyeru kepada umat manusia agar berjuang mewujudkan perdamaian dan keadilan, membangun solidaritas, dan memperkuat harapan tentang dunia tempat manusia dapat memandang dirinya sebagai penjaga hidup sesamanya tanpa kecuali.

Konflik-konflik yang terjadi antar bangsa, etnis, atau agama belakangan ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk bukan saja kembali mengkaji kitab-kitab suci dan naskah keagamaan kita, tetapi juga menemukan benih-benih yang mendukung perjumpaan pikiran dan perdamaian dengan tetangga-tetangga kita sesama umat beragama.

Maka berkumpullah kita hari ini. Kita disatukan oleh harapan bahwa semua hal yang didengar di dalam forum ini akan membantu para pemimpin negara-negara terdigdaya di dunia saat ini untuk mengambil keputusan yang bijak.

Jangan kita lupakan bahwa keputusan-keputusan di tingkat tinggi dapat menciptakan kesempatan untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik, penghargaan yang lebih layak terhadap hak asasi manusia, mewujudkan ekonomi yang adil, dan hidup damai bersama di dunia kita yang saat ini begitu dalam terluka dan terpecah-belah.

Karena pada sesi pleno ini, Rabbi Allan Brill dan saya diberikan tanggung jawab untuk menjadi pembawa pesan, maka izinkan kami bertanya: “Nilai-nilai apa saja dalam tradisi kita masing-masing yang perlu kita lepaskan, agar kita benar-benar yakin bahwa agama masih dapat berfungsi sebagai solusi sejati bagi permasalahan abad ke-21, alih-alih menambahkannya?

Rabbi Brill telah sangat baik membantu kita mendalami pertanyaan ini, dengan memberikan kepada karya besarnya yang berjudul “Status Bangsa Non-Yahudi dalam Hukum dan Kisah Yahudi Zaman Ini.” Dokumen luar biasa ini telah dianugerahi otoritas hukum kerabian, dan kandungannya sungguh berlawanan dengan, misalnya, dokumen lain yang berjudul “Torat Hamelech”, atau Undang-undang Sang Raja.

Torat Hamelech ditulis oleh para rabbi ekstremis yang menyimpangkan ajaran-ajaran Yahudi dan membenarkan perintah untuk membunuh. Torat Hamelech adalah buku panduan yang mengajarkan bagaimana hukum Yahudi dapat digunakan untuk menjustifikasi kebencian dan kekerasan. Sayangnya, Torat Hamelech juga telah diberikan legitimasi oleh sejumlah lembaga kerabian.

Saya berada di sini untuk berbagi tentang kekhasan tradisi Yahudi yang dapat membantu kita merenungkan kembali tentang berbagai tradisi keagamaan kita. Salah satu hal yang amat khas dalam agama Yahudi adalah Teshuvah, yaitu jawaban atau reaksi terhadap suatu fatwa keagamaan.

Teshuvah adalah dokumen yang menjawab dokumen lain. Seperti saya sampaikan sebelumnya, tulisan berjudul “Status Bangsa Non-Yahudi di Dalam Hukum dan Kisah Yahudi Zaman Ini” adalah sebuah Teshuvah (jawaban) terhadap Torat Hamelech. Teshuvah ini menemukan justifikasi dalam berbagai naskah Yahudi yang melarang kita untuk menyakiti orang lain dan, sebagai gantinya, mewajibkan kita untuk membangun persaudaraan serta  hidup berdampingan.

Maka suatu kehormatan bagi saya untuk berbagi kepada Bapak Ibu sekalian mengenai jalur penafsiran dalam agama Yahudi. Harapannya kita semua dapat memahami bahwa dalam agama Yahudi, sangat dimungkinkan untuk menentang dan membantah suatu fatwa rabbi, sehingga kita dapat membela sumber-sumber yang mendorong pemahaman dan perdamaian sosial, alih-alih kebencian dan kekerasan.

Saya ingin menggambarkan tradisi Yahudi sebagai tradisi penuh penafsiran, yaitu sebuah tradisi hidup yang, seiring perubahan perspektif terhadap suatu realita sosial, dapat dan harus mengkaji ulang berbagai naskah fundamentalnya untuk mencari jawaban yang dapat memperkuat dan memperkokoh berbagai tujuan etis dan mulia.

Judaisme adalah sebuah tradisi yang ada jauh sebelum modernitas lahir. Oleh karenanya, inilah tantangan kita, yaitu menelaah ulang tradisi-tradisi kita di tengah realitas unik yang kita jalani di setiap tempat dan di setiap waktu.

Sejak Tuhan menurunkan Torah, atau dikenal juga sebagai Pentateuch, kami selalu diperintahkan untuk membaca dan membaca kembali dan meneliti kembali semua firman-Nya, karena kebenaran Tuhan tidaklah beku sebagai fosil masa silam. Sebaliknya, justru kita wajib untuk kembali mendengarkan suara ketuhanan dalam menghadapi setiap dilema yang diantarkan kehidupan kepada kita.

Tuhan sendiri yang memerintahkan kita untuk selalu bertanya kepada diri ini, agar suara ketuhanan selalu hadir dalam setiap keadaan, di setiap tempat dan di setiap waktu.

Izinkan saya untuk berbagi suatu ajaran yang menginspirasi tradisi reinterpretasi (penafsiran ulang) dan rekontekstualisasi naskah-naskah suci ini.

Dalam Torah tertulis bahwa:

Itulah hukum-hukum dan perintah-perintah yang diberikan Tuhan di atas Gunung Sinai kepada Musa untuk bangsa Israel.” Kitab Imamat 26:46

Sangat jelas. Alkitab berisi berbagai hukum dan perintah, namun dalam bahasa Ibrani, hukum adalah “Torot”, yaitu bentuk jamak dari kata “Torah”. Mengapa seperti ini? Bukankah Tuhan menurunkan Torah sebagai sebuah naskah yang diwahyukan sekaligus di satu waktu?

Para tetua dan leluhur kami di masa lampau menyadari dilema ini, dan berusaha menjabarkannya di dalam sebuah naskah eksegesis (naskah yang menjelaskan suatu teks/penafsiran) yang berjudul Midrash: Para tetua kami mengatakan bahwa di Gunung Sinai, dua Torot diturunkan, yaitu dua hukum suci yang terdiri dari satu hukum tertulis, dan satu hukum lisan.

Dan mereka terus-menerus bertanya: “Apa sebenarnya Torah Lisan atau Hukum Lisan ini?”  Jawaban yang mereka temukan adalah: “Semua pembaruan dan penafsiran dari seluruh generasi hingga akhir zaman. Itulah yang menjadi bagian dari naskah/teks ini.”

Pemahaman ini amat sangat penting.  Setiap penafsiran di setiap masa diwahyukan pada hari di mana Hukum tersebut diturunkan. Karenanya, setiap kata harus dipahami secara sakral sesuai dengan kondisi historis saat itu.

Sejak awal sekali, tradisi kami telah memahami bahwa Torah ditulis oleh Tuhan untuk semua orang Yahudi dan untuk setiap zaman. Inilah awal munculnya dokumen penafsiran kitab suci pertama umat Yahudi, yaitu Talmud.

Talmud adalah kompilasi tradisi lisan selama berabad-abad yang bersumber dari berbagai madzhab rabbinik yang mendiskusikan dan menemukan berbagai pengetahuan baru yang didasarkan pada berbagai pertanyaan mendasar di setiap tempat dan waktu, di mana ada komunitas Yahudi yang hidup dalam pengasingan.

Sejak Tuhan mewahyukan Torah hingga saat ini, tradisi Yahudi dengan segala bentuk ekspresinya terus menghasilkan literatur-literatur baru berdasarkan penafsiran baru yang diperlukan, agar umat dapat tetap berpegang teguh pada semangat hukumnya, agar ajaran-ajaran masa silam dapat terus hidup dan relevan di setiap tempat dan setiap waktu.

Dipelajarinya naskah-naskah suci terus-menerus dan berulang-ulang mencerminkan bahwa ajaran Torah “diwahyukan” secara terus-menerus. Naskah-naskah suci mewajibkan kita untuk patuh pada hukum, namun juga memaksa kita untuk mempertanyakan ke diri sendiri: apakah pemahaman kita tentang hukum tersebut benar-benar sudah sejalan tujuan sejati keberadaan hukum tersebut? Dengan cara ini, naskah-naskah suci menjadi hidup dan terus hadir, berbicara kepada kita, dan mendorong kita melangkah ke depan, menuju dunia yang harmonis yang kita semua dambakan.

Pada abad pertama saja, sudah terdapat dua madzhab Yahudi yang saling mengklaim diri sebagai pemegang kebenaran tunggal, yaitu para pengikut Rabbi Hillel dan pengikut Rabbi Shamai. Kedua madzhab tersebut mengeluarkan berbagai fatwa maupun definisi yang saling bertentangan satu sama lain.

Dalam Talmud kondisi tersebut digambarkan sebagai berikut: “Kitab suci mengatakan: Fatwa-fatwa ini…. fatwa-fatwa itu…. Ketahuilah bahwa seluruh fatwa itu diberikan kepada sang gembala dari Sang Maha Pencipta, Sang Maha Agung. Maka bukalah relung-relung hati kalian untuk menerima fatwa-fatwa (kebijaksanaan) baik dari Madzhab Shamai maupun Hillel itu“. (Talmud Tosefta Sota 7:12)

Bagi kami, umat Yahudi, Teshuvah adalah dokumen kuno yang berfungsi sebagai dokumen hukum sekaligus cara untuk menjaga kewaspadaan, dengan cara mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang diperlukan agar dapat menghasilkan jawaban yang bermanfaat.

Teshuvah berasal dari kebutuhan masyarakat untuk tetap “terikat” dengan inti suara Ilahiyah. Caranya adalah terus bertanya dan menyelidik di setiap tempat dan waktu. Metodologi ini disebut sebagai SHE’ELOT U-TESHUVOT, yang terjemahan harfiahnya adalah “tanya jawab”. Namun, sebagai sumber hukum, metodologi ini dapat diterjemahkan lebih tepat sebagai “interpelasi (permintaan keterangan) dan fatwa”.

Ketika seseorang atau suatu jamaah merasa ragu tentang cara bersikap atau bertindak pada suatu situasi, mereka akan mengajukan pertanyaan kepada seorang rabbi atau majelis rabbi, yang akan memberikan jawaban, atau Teshuvah, yang kemudian menjadi sumber rujukan hukum bagi generasi-generasi mendatang.

Dalam kasus personal, saya merupakan anggota gerakan yang memiliki Komite Urusan Hukum dan Standar Yahudi. Di dalamnya berdiri para rabbi dan cendekiawan Yahudi terkemuka yang menetapkan berbagai kebijakan hukum untuk seluruh Gerakan Masorti.

Di sepanjang sejarah masyarakat Yahudi, banyak teshuvot, atau jawaban, ditulis dan menjadi bagian dari warisan budaya dan keagamaan umat kami.

Adalah penting untuk diperhatikan bahwa mulai dilibatkannya para rabbi dan hakim Yahudi perempuan di dalam diskusi-diskusi dan fatwa hukum merupakan sebuah fenomena baru yang baru berhasil dicapai oleh Gerakan Masorti pada tahun 1980-an, dan oleh Gerakan Ortodoks Modern 25 tahun setelahnya. Namun, perjuangan ini belum berakhir.

Selama berabad-abad, fungsi utama rabbi bukanlah sebagai pengkhotbah, penghulu nikah, atau memimpin prosesi pemakaman, namun lebih sebagai pemberi fatwa terkait hukum-hukum Yahudi, atau Halacha.

Selama lebih dari seribu tahun, para rabbi terkemuka telah menerbitkan “jawaban/fatwa” mereka, yang berasal dari kumpulan pertanyaan yang mereka terima yang disertai dengan jawaban mereka masing-masing. Dengan cara ini, para rabbi melakukan diskusi-diskusi beradab untuk menunjukkan bagaimana naskah-naskah di masa lalu dapat mendukung fatwa hukum untuk menjawab dilema etis di zaman modern.

Untuk menjalankan fungsi ini, para rabbi memutuskan untuk membuat sejumlah prinsip tingkat agung (superior principles), yang pada intinya membolehkan revisi terhadap berbagai naskah keagamaan jika dilakukan untuk tujuan etis.

Prinsip-prinsip agung ini mencakup:

משום איבה  mishum eiva (“naskah terkait kebencian”). Prinsip ini mendorong para rabbi untuk tidak melakukan tindakan yang dapat menyinggung orang lain atau menimbulkan perpecahan, walaupun itu dinyatakan sah secara hukum Yahudi.

Atau prinsip:

דרכי שלום darkei shalom (“jalan perdamaian”). Kami mewajibkan untuk menghindari perselisihan atau konfrontasi, kendatipun hal ini tidak akan terlalu disukai di dalam halacha yang sebenarnya.

Prinsip penting lainnya adalah:

תקון עולם tikun olam (“menciptakan dunia yang lurus”). Menyembuhkan luka-luka umat manusia agar kita dapat hidup sesuai ajaran agama kita masing-masing, namun juga harus menghargai semua ajaran agama lain.

Kami juga memiliki prinsip:

דרכי נועם  darkei noam (“jalan yang memudahkan”). Para rabbi menggunakan prinsip ini untuk tidak menerapkan putusan-putusan hukum yang terlalu ketat jika konsekuensinya tidak menyenangkan (memudahkan).

Di dalam naskah suci kami, khususnya Kitab Ulangan 6:18, tertulis: “Lakukanlah hal-hal yang benar dan baik yang menyenangkan di mata Tuhan“. Untuk dapat melakukan hal yang baik dan benar di setiap saat dan tempat, kita harus mematuhi Perjanjian Tuhan (covenant) dan hukum-hukum yang diberikan, namun agar Perjanjian tersebut terus memiliki kekuatan mengikat pada perilaku kita, semangat sejati yang menjadi jiwa Perjanjian tersebut harus “diterjemahkan” sesuai konteks zaman kita saat ini.

Talmud (Bava Metzia 30b) mengutip ayat, “Lakukanlah hal-hal yang benar (yashar) dan baik (tov) di mata Tuhan“, sebagai landasan untuk berperilaku secara lifnim mishurat hadin, atau melebihi yang dipersyaratkan hukum.

Untuk bertindak melampaui yang dipersyaratkan hukum, kita harus bersedia berkomitmen aktif untuk tidak akan memanfaatkan atau bersembunyi di balik sumber-sumber yang justru mendorong kita untuk melanggar prinsip-prinsip etika dan moralitas utama. Dengan terus berpegang teguh pada semangat sejati hukum tersebut, kita akan terinspirasi untuk berjuang melawan fundamentalisme dan ekstremisme yang merupakan ancaman nyata bagi seluruh ekspresi kemanusiaan di dunia kita yang kian rapuh ini.

Di atas landasan itulah kita harus memahami Teshuvah Torat Hamelech. Naskah suci dapat menjadi sebuah perjanjian hidup ketika kita memenuhi perintah abadi Tuhan, yaitu menjadi “bangsa yang suci”. (Keluaran 19:6)

Terakhir, mohon dipahami bahwa yang dimaksud dengan “bangsa suci” ini sebenarnya adalah seluruh umat manusia, karena kita semua layak untuk hidup dalam perdamaian, kebebasan, dan keadilan.

 

*Artikel ini merupakan terjemah Bahasa Indonesia dari pidato Rabbi Silvina Chemen di salah satu rangkaian acara Forum R20 di Nusa Dua, Bali (2-3 November 2022).

Sebagai informasi, Silvina Chemen adalah seorang rabbi komunitas Yahudi “Bet-El” di Buenos Aires, Argentina, yang merupakan jamaah Masorti (Konservatif) Yahudi terbesar di Amerika Latin. Beliau memiliki gelar dalam bidang bahasa Ibrani dari Hebrew College, Michlelet Shazar, gelar master di bidang komunikasi sosial dari Buenos Aires University, dan ditahbiskan sebagai rabbi pada tahun 2006 di sekolah rabbi Amerika Latin, Seminario Rabinico. Sebagai seorang penulis, pemimpin agama, dan aktivis HAM, Rabbi Chemen telah memberikan kursus dan kuliah di seluruh dunia dan mengembangkan proyek-proyek pendidikan di bidang hak asasi manusia, budaya, dan ketahanan layanan sosial di seluruh Argentina.