Saya belum mendapatkan informasi Salafi seperti apa yang menulis status bahwa membaca Shalawat di hari Jum’at adalah Bid’ah. Kalau Salafi yang berilmu saya tidak yakin akan menulis seperti itu. Sebab terlalu banyak hadisnya.
Berikut Sabda Rasulullah shalallahu alaihi wasallam yang memerintah membaca shalawat di hari Jum’at:
ﺃﻛْﺜِﺮُﻭا اﻟﺼَّﻼﺓَ ﻋَﻠَﻲَّ ﻓِﻲ ﻳﻮﻡ اﻟﺠﻤﻌﺔ ﻓﺈﻧّﻪُ ﻟﻴﺲَ ﻳُﺼَﻠِّﻲ ﻋَﻠَﻲَّ ﺃﺣَﺪٌ ﻳَﻮْﻡَ اﻟﺠُﻤُﻌَﺔِ ﺇﻻّ ﻋُﺮِﺿَﺖْ ﻋَﻠَﻲَّ ﺻَﻼﺗُﻪُ (ﻛ ﻫَﺐ) ﻋَﻦ ﺃﺑﻲ ﻣﺴﻌﻮﺩ اﻷﻧﺼﺎﺭﻱ
“Perbanyaklah kalian membaca shalawat kepadaku di hari Jum’at. Sebab tidak ada seorangpun yang membaca shalawat kepadaku di hari Jum’at kecuali shalawat itu diberi tahu kepadaku” (HR: Al-Hakim dan Baihaqi dari Abu Mas’ud)
Para Sahabat juga telah mengamalkan dan menganjurkan kepada Tabi’in, bahkan dalam jumlah yang banyak:
ﻋﻦ ﺯﻳﺪ ﺑﻦ ﻭﻫﺐ ﻗﺎﻝ: ﻗﺎﻝ ﻟﻲ اﺑﻦ ﻣﺴﻌﻮﺩ –ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ
Zaid bin Wahb mengatakan bahwa Ibnu Mas’ud berkata kepadanya:
ﻳﺎ ﺯﻳﺪ ﺑﻦ ﻭﻫﺐ ﻻ ﺗﺪﻉ ﺇﺫا ﻛﺎﻥ ﻳﻮﻡ اﻟﺠﻤﻌﺔ ﺃﻥ ﺗﺼﻠﻲ ﻋﻠﻰ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺃﻟﻒ ﻣﺮﺓ ﺗﻘﻮﻝ: اﻟﻠﻬﻢ ﺻﻞ ﻋﻠﻰ ﻣﺤﻤﺪ اﻟﻨﺒﻲ اﻷﻣﻲ
“Wahai Zaid, jangan tinggalkan baca shalawat kepada Nabi shalallahu alaihi wasallam di hari Jum’at sebanyak 1000 kali. Bacalah Allahumma shalli ala Muhammad An-Nabiyyi al-Ummi” (At-Targhib wa Tarhib)