Bolehkah Mengadakan Pesta di Area Pemakaman?

Bolehkah Mengadakan Pesta di Area Pemakaman?

Bolehkah Mengadakan Pesta di Area Pemakaman?
Kuburan (sumber poto: detik.com)

Pesta di area pemakaman tentu tidak sepatutnya dilakukan. Karena dalam pandangan Islam, orang yang hidup ataupun yang meninggal tetap dihormati. Salah satu cara menghormati dan menghargai orang yang sudah meninggal adalah dengan cara mengucapkan salam ketika masuk area kuburan, tidak duduk di atasnya, tidak melangkahinya, dan mendoakannya. Lebih jelasnya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait orang yang sudah meninggal. Sebagai berikut:

Pertama, Islam memandang mulia manusia. Bahkan meski saat mereka sudah meninggal. Sehingga tubuh manusia tatkala meninggal tidak dihukumi najis seperti halnya hewan yang mati dalam keadaan menjadi bangkai. Oleh karena itu, tubuh manusia yang meninggal tidak bisa disamakan dengan benda mati yang tidak ada nilainya sama sekali. Allah berfirman dalam surat al-Isra’ ayat 70:

وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلا

“Dan Sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (QS: Al-Isra’ ayat 70)

Pandangan ini sesuai dengan pandangan fiqih  yang melarang menduduki makam demi menghormati manusia yang dimakamkan di dalamnya. Imam Nawawi Al-Jawi dalam KitabNihayatuz Zain menyatakan:

  كره جلوس على القبر المحترم واتكاء عليه واستناد إليه و (وطء عليه إلا لضرورة) أي حاجة بأن حال القبر عمن يزوره ولو أجنبياً بأن لا يصل إليه إلا بوطئه فلا يكره، وفهم بالأولى عدم الكراهة لضرورة الدفن. والحكمة في عدم الجلوس ونحوه توقير الميت واحترامه

“Dimakruhkan duduk, bersandar, serta bertumpu pada makam yang dimuliakan. Dan menginjaknya tanpa ada keadaan terpaksa. MaksudnyPa, kebutuhan. Seperti halnya makam itu menghalangi peziarah menuju makam yang ditujunya, meski yang dimakamkan adalah orang lain. Sekiranya ia tidak bisa sampai ke makam yang dituju kecuali dengan menginjaknya, maka tidak makruh menginjak. Terlebih untuk keperluan proses pemakaman, maka tidak makruh. Adapun hikmah dari dilarangnya duduk dan sesamanya adalah memuliakan serta menghormati si mayat.

Kedua, Islam memandang pemakaman sebagai tempat pengingat manusia. Maksudnya, manusia didorong berziyarah agar mereka ingat, bahwa semua manusia kelak akan meninggal dan dimakamkan tanpa membawa satupun harta benda serta juga tidak ditemani sanak saudara. Sehingga seharusnya manusia saat berada di dekat pemakaman dapat mengingatkan diri sendiri bahwa kelak akan mati, tidak malah bersenang-senang apalagi berpesta. Nabi Muhammad SAW bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dan beberapa ulama’ lain:

عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ  كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُزَهِّدُ فِى الدُّنْيَا وَتُذَكِّرُ الآخِرَةَ

“Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Dulu aku melarang kalian ziarah, sekarang ziarahlah. Sesungguhnya ziarah dapat membuat manusia melepaskan diri dari dunia dan mengingatkan akan akhirat.”

Ketiga, Islam memandang manusia yang tak bernyawa di dalam makam tidaklah sama dengan benda mati. Hal ini dapat dilihat dari anjuran mengucapkan salam pada penghuni kubur saat melewati pemakaman. Dalam hadis riwayat Imam Muslim disebutkan:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَتَى الْمَقْبُرَةَ فَقَالَ:  السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لاَحِقُونَ

“Diriwayatkan dari Abi Hurairah bahwa Rasulullah salallahualaihi wasallam mendatangi pemakaman lalu mengucapkan, “Assalamualaikum wahai desa orang-orang yang beriman. Kami, bila Allah berkendak, akan menyusul kalian.”

Masih banyak keterangan yang mempelihatkan pandangan Islam dalam memuliakan pemakaman, atau mendorong manusia agar menjadikan pemakaman sebagai pengingat diri untuk tidak terlalu bersenang-senang di dunia. Untuk itu, berpesta di dekat pemakaman adalah suatu hal yang tabu. Ya, kalau memang bisa untuk dihindari, makan sebaiknya jangan dilakukan