Bolehkah Melampiaskan Dendam? Ini Jawaban Quraish Shihab

Bolehkah Melampiaskan Dendam? Ini Jawaban Quraish Shihab

Boleh melampiaskan dendam, asalkan…

Bolehkah Melampiaskan Dendam? Ini Jawaban Quraish Shihab
Prof. M. Quraish Shihab

“Revenge is a dish best served cold.” (Dendam itu ibarat makanan, yang terbaik adalah disajikan saat sudah dingin). Quote ini sangat terkenal ketika membahas tentang dendam. Kalimat ini diambil dari Novel Pierre Choderlos de Laclos’s yang berjudul Les Liaisons Dangereuses, terbit tahun 1782.

Dari kalimat di atas menunjukkan bahwa dendam itu sementara perlu dipendam. Bukan asal dilampiaskan saat masih panas. Hal ini senada dengan pendapat Quraish Shihab yang menyebut bahwa dendam berasal dari sebuah kemarahan yang dimanifestasikan dengan tindakan.

“Marah itu hati bergejolak, hati tidak menerima, tapi kalau ketidakpenerimaan itu disertai dengan sikap ingin menjatuhkan sanksi, siksaan kepada objek yang dituju itulah yang dinamakan dendam,” terang Quraish Shihab dalam Shihab n Shihab yang saat itu membahas tema dendam bersama putrinya, Najwa Shihab.

Menurut Quraish Shihab, dendam dalam Al-Quran disebut sebagai intiqam, yang merupakan lawan kata dari nikmat (anugerah). Sedangkan orang yang mendendam biasanya ingin suatu nikmat atau anugerah hilang dari seseorang. Hanya saja disertai dengan keinginan untuk memberi sanksi atau bahkan menyiksa.

“Kalau tidak ada unsur menyiksa, itu bukan dendam,” terang mantan Mentri Agama ini.

Dendam dilarang dalam Agama

Agama Islam melarang pemeluknya untuk melampiaskan dendamnya. Mengapa demikian? Karena biasanya orang yang mendendam akan melakukan hal-hal yang berada di atas batas kewajaran. Bahkan saat memberikan sanksi pun akan melebihi keadilan yang seharusnya.

“Siksaan yang dijatuhkan oleh pendendam biasanya melebihi keadilan,” terang pendiri Pusat Studi Al-Quran ini.

Boleh Membalas Kejahatan, Asalkan…

Meskipun melarang melampiaskan dendam, Islam tidak melarang pemeluknya membalas sebuah kejahatan. Agama membolehkan untuk membalas kejahatan asalkan dengan cara-cara yang adil dan menurut hukum yang berlaku.

“Islam boleh membalas kejahatan, tetapi melalui proses yang adil,” lanjut Quraish Shihab.

Pembalasan atas kejahatan tidak boleh dilakukan dengan dendam, karena biasanya tidak akan bisa adil dan cenderung melampaui batas kewajaran. Karena pada dasarnya memupuk dendam tidak akan menghasilkan apa-apa.

Memaafkan adalah Cara Terbaik Membalas Kejahatan

Memang ada orang yang merasa, saat dendam itu dilampiaskan hati menjadi puas. Namun menurut kakak Alwi Shihab ini, kepuasan itu hanya sementara.

“Kepuasan itu sementara, sebenarnya kepuasan akan lebih langgeng kalau dimaafkan,” terangnya.

Setidaknya, menurut Quraish Shihab, dengan memaafkan, orang yang sebelumnya menjadi musuh, akan beralih menjadi teman.

“Paling tidak, kalau tidak menjadi teman, dia tidak akan melakukan hal yang buruk lagi terhadapmu,” ujarnya.

Selain memberi maaf, cara lain yang juga bisa dilakukan adalah meminta ganti rugi. Tentu cara ini juga harus linier dengan proses keadilan yang sudah disepakati.

“Memberi maaf, atau paling tidak mengambil ganti rugi,” tutur penulis kitab tafsir fenomenal asal Indonesia ini. (AN)