Bolehkah Kita Merasa Lebih Suci dari Non-Muslim? Meluruskan Kekeliruan Aman Abdurrahman dalam Memahami Al-Qur’an

Bolehkah Kita Merasa Lebih Suci dari Non-Muslim? Meluruskan Kekeliruan Aman Abdurrahman dalam Memahami Al-Qur’an

Bolehkah Kita Merasa Lebih Suci dari Non-Muslim? Meluruskan Kekeliruan Aman Abdurrahman dalam Memahami Al-Qur’an
Pendiri JAD, Aman Abdurrahman divonis mat atas tindakan terornya selama inii. Apakah ia tergolong mati syahid?

Memahami al-Qur’an secara sepotong-sepotong riskan memunculkan salah pengertian terhadapnya. Alih-alih kita umat Muslim dewasa ini, sejak dulu para sahabat Nabi SAW  pun juga menemui kesulitan ketika memahami Al-Qur’an. Seperti dikatakan oleh al-Zarkasyi dalam al-Burhan-nya bahwa umat masa kini juga tak kurang butuhnya terhadap tafsir untuk dapat memahami Al-Qur’an secara komprehensif.

Pembacaan Al-Qur’an secara sepotong-sepotong bahkan dapat memunculkan pemikiran yang mengerikan. Contoh kongkrit untuk kasus ini adalah tulisan Aman Abdurrahman yang memandang bahwa kaum Muslim patut merasa derajatnya lebih tinggi daripada non-Muslim. Ia mendasarkan pendapatnya dengan dalil QS. Al-Maidah: 100, Fathir: 19-22, al-Hasyr: 20, al-Sajdah: 18, dan al-Qalam: 35-38.

Dari sini pak Aman bilang bahwa Pancasila, buku PPKn dan buku-buku lainnya yang di dalamnya mengajarkan tentang persamaan derajat, hak dan kewajiban antara sesama manusia adalah ajaran kekafiran.

Membaca potongan ayat-ayat tersebut apakah sah bagi seorang Mukmin menilai dirinya lebih tinggi, mulia dan suci derajatnya dibandingkan non-Muslim seperti yang dimengerti pak Aman? Untuk menjawab ini perlu kita baca juga perihal konteks ayat-ayat tersebut selain menyandingkannya dengan ayat lain yang koheren.

Mengenai konteks ayat, kita baca terlebih dahulu QS. Al-Qalam dari ayat 33-43, bukan hanya dari 35-39 seperti pak Aman. Dari sini kita bisa paham bahwa konteks perbedaan derajat antara kaum Muslim dengan non-Muslim pada ayat tersebut adalah kelak ketika di akhirat. Bahwa bagi orang yang bertakwa adalah surga. Sementara mereka yang ingkar akan menyesali waktu-waktu sujud yang terbuang ketika masih di dunia.

Kita tak harus menurut pak Aman yang hanya membaca pada ayat 18 surat al-Sajdah. Justru semestinya kita baca mulai dari ayat 17-20. Dari sini kita mengetahui bahwa konteks ayat ini juga mengenai perbedaan derajat antara orang beriman dan orang fasik kelak di akhirat. Mereka yang beriman akan memeroleh surga. Sementara mereka yang fasik tempatnya di neraka. Setiap mereka meminta keluar seketika mereka akan dikembalikan ke dalamnya seraya disilahkan untuk merasakan azab yang dulu mereka dustakan.

Ayat 20 surat al-Hasyr malah jelas menyebut keadaan kelak di akhirat. Adapun mengenai surat Fathir dari ayat 19-22 memang tidak terkait konteks kelak di akhirat. Namun jika kita baca mulai dari ayat 18 hingga ayat 26 terlihat bahwa konteks ayat ini tidak hendak melegitimasi sikap sok suci. Melainkan sebagai semangat bagi Rasulullah saw dalam berdakwah. Bahwa yang menerima dakwah beliau adalah mereka yang berusaha menyucikan diri, usaha untuk ini meniscayakan adanya perasaan belum suci, bukan malah sok suci. Dalam kitab  Al-Jalalain diterangkan bahwa mereka yang ingkar disamakan saja dengan orang yang sudah mati. Ayat ini sekaligus menggambarkan gigihnya perjuangan Nabi SAW, selawat serta salam senantiasa untuk beliau.

Perihal QS. Al-Maidah ayat 100 pengertian pak Aman sudah salah sejak awal. Pak Aman hanya memotong dengan menerjmahkan begini, “katakanlah: tidak sama orang yang buruk dengan orang yang baik meskipun banyaknya yang buruk menakjubkan kamu.” Padahal mayoritas mufasir tidak memaknai kata khabits  dan thayyib pada ayat tersebut dengan isim fa’il atau subjek pelaku melainkan al-khabits (keburukan) adalah sesuatu yang haram sementara al-thayyib (kebaikan) adalah yang halal.

Lain dengan apa yang dipahami pak Aman beberapa ayat Al-Qur’an justru melarang manusia merasa dirinya suci. Dalam QS. Al-Najm ayat 32 disebutkan,

الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلَّا اللَّمَمَ إِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ هُوَ أَعْلَمُ بِكُمْ إِذْ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَإِذْ أَنْتُمْ أَجِنَّةٌ فِي بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى

Artinya:

“Orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan kekejian kecuali kesalahan-kesalahan kecil, sesungguhnya Tuhanmu Maha luas ampunan-Nya. Dia yang lebih mengetahui akan kalian, sejak dia jadikan kalian dari tanah dan saat kalian masih janin di perut ibu kalian. Maka janganlah kalian kalian menganggap diri kalian suci. Dia yang lebih mengetahui siapa yang bertakwa.” (QS: Al-Najm ayat 32)

Kepada siapa larangan sok suci ini ditujukan? Imam Fakhruddin al-Razi dalam tafsirnya menyebut bisa jadi ada tiga opsi. Pertama adalah hanya kepada orang-orang musyrik, kedua yakni orang musyrik dan Mukmin sekaligus, dan terakhir ia ditujukan khusus untuk kaum Mukmin. Kaum Mukmin dihimbau untuk tidak merasa diri suci seraya berlaku riya dan angkuh. Jangan sampai berkata kepada selainnya, “Aku lebih baik darimu, lebih suci dan bertakwa.” Masalah siapa yang berhak menyatakan suci atau tidak ini hanyalah Allah yang berhak.

Sementara pada surat al-Nisa’ ayat 49 disebutkan

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يُزَكُّونَ أَنْفُسَهُمْ بَلِ اللَّهُ يُزَكِّي مَنْ يَشاءُ وَلا يُظْلَمُونَ فَتِيلاً

Artinya:

“Apakah engkau memperhatikan orang-orang yang menganggap dirinya suci? Padahal hanya Allah yang menyucikan siapa yang ida kehendaki dan mereka tidak dizalimi sedikitpun.” (QS: Al-Nisa ayat 49)

Pengertian menggap diri suci di sini menurut Imam al-Razi adalah gambaran manusia yang memuji dirinya sendiri. Korelasi ayat ini dengan ayat 32 surat al-Najm di atas menurut beliau karena kesucian diri berkaitan erat dengan ketakwaan. Sementara ketakwaan adalah sifat yang ada di dalam batin. Tidak ada yang mengetahui hakikat ketakwaan seseorang kecuali Allah. Oleh karenanya tiada guna penyucian diri kecuali dari Allah. Sehingga pada akhir ayat disebutkan bahwa Allah lah yang menyucikan siapa yang dikehendaki-Nya.

Tidak ada batasan siapakah subjek lain yang tidak boleh dianggap lebih hina, atau tidak lebih bertakwa. Oleh karenanya beberapa tokoh sufi mengecam keras siapapun yang merasa diri lebih baik dari yang lain, bahkan jika dibandingkan dengan Fir’aun. Bukan hanya jika dibandingkan dengan non-Muslim. Seperti disebut Amer Latif dalam disertasinya, yang berjudul Qur’anic Narrative and Sufi Hermeneutics: Rumi Interpretations of Pharaoh’s Character, mengutip beberapa tokoh sufi di bawah ini.

Abu Shalih al-Shufi al-Arif, atau terkenal dengan sebutan Hamdun al-Qashshar menyebut, “Jika seorang berpikir bahwa dirinya lebih baik daripada diri Fir’aun, maka ia telah bersikap sombong.” Lebih berani dari al-Qashshar, al-Sam’ani menyatakan, “kelompok ahli tariqah yang melihat diri mereka lebih baik daripada Fir’aun maka mereka lebih buruk darinya.” Adapun ibn al-Arabi mengatakan, “Orang yang mengenal dirinya maka ia akan mengenal Tuhannya. Sementara orang yang merasa dirinya lebih baik daripada Fir’aun maka ia tidaklah mengenal dirinya pun Tuhannya.”

Sementara pak Aman dengan lantangnya bilang bahwa meskipun seorang Muslim yang menjalankan shalat, puasa, zakat dan haji jika tidak mengafirkan Pancasila maka belumlah ia dapat dianggap Muslim seutuhnya. Kepada Muslim saja seperti ini, apalagi ketika ia melihat non-Muslim, yang muncul adalah pikiran menyeramkan tentang perang dan pembunuhan. Apakah pak Aman orang suci atau hanya orang yang merasa suci?

Meski begitu merasa lebih mulia dan bertakwa dari pak Aman tentu tidak patut. Baiknya kita jadikan pelajaran bahwa memahami Al-Qur’an tidak cukup sepotong-sepotong. Keliru dalam memahami Al-Qur’an itu berat, cukup pak Aman saja!!!