Benarkah Pendidikan Anak Hanya Tanggung Jawab Orang Tua? Ini Penjelasan Najeela Shihab

Benarkah Pendidikan Anak Hanya Tanggung Jawab Orang Tua? Ini Penjelasan Najeela Shihab

Benarkah Pendidikan Anak Hanya Tanggung Jawab Orang Tua? Ini Penjelasan Najeela Shihab
Buku Hak dan Perlindungan Anak dalam Islam, Kolaborasi Unicef dan Kementerian Agama RI

JAKARTA, ISLAMI.CO – Perlindungan hak anak bukan semata persoalan domestik, namun juga tanggung jawab institusi pendidikan.Pernyataan itu disampaikan Najelaa Shihab pada sesi Kajian Pakar bersama Prof. Dr. Quraish Shihab di acara Islami Fest 2023 pekan kemarin, Sabtu (10/6)

“Orang tua memang menjadi lapis pertama perlindungan hak anak di lingkungannya, tapi ini tidak menafikan peran institusi pendidikan dalam menjaga hak anak dalam scope yang lebih luas,” ujar praktisi pendidikan tersebut.

Kesadaran ini, menurutnya, tidak ditampilkan oleh banyak sekolah-sekolah di Indonesia.

Pendidikan di sekolah justru menjadi lahan subur kekerasan terhadap anak. Dalam pengertian ini, kekerasan bukan diartikan semata kekerasan fisik, namun juga kekerasan verbal atau simbolik yang kadang tidak disadari oleh anak-anak di institusi pendidikan.

Kekerasan pada anak di dunia tv atau internet memiliki makna yang sangat luas.

Kata Najeela, ia tidak melulu menampilkan kekerasan fisik, namun juga konten-konten yang menghalangi anak mengakses hak-haknya. Cyber-bullying yang berkeliaran di media sosial bukan tidak mungkin termanifestasi ke dunia nyata, dan bisa jadi berubah menjadi physical-bullying.

Perundungan ini seringkali luput dari banyak pihak terutama institusi pendidikan. Salah satunya adalah karena mindset beberapa pihak yang menganggap bahwa perlindungan hak anak adalah tanggungjawab orangtuanya saja.

“Kita seperti pahlawan kesiangan dalam hal penanganan kekerasan di sekolah, karena baru ramai ketika kasusnya naik ke media sosial. Padal ada ribuan kasus lain, yang mungkin masih tertutup oleh popularitas digital,” ujar pendiri Sekolah Cikal dan Kampus Guru Cikal tersebut.

Berangkat dari fenomena ini, terdapat metode pedagogis untuk mengurangi kekerasan di sekolah dengan mempelajari kecenderungan agresif murid-murid di sekolah. Stakeholder perlu mengidentifikasi anak yang punya risiko menjadi korban atau pelaku bully. Misalnya, agresif, tidak bisa mengatakan tidak, dan suka menyendiri.

Menurut Najelaa Shihab, sedikit sekali pihak yang berpihak kepada anak-anak.

Oleh karena anak-anak tidak mempunyai suara siginifikan, mereka membutuhkan suara orang dewasa untuk melindungi hak-haknya.

 

Tidak hanya soal perlindungan hak, anak-anak juga membutuhkan peran orang dewasa dalam hal pemanfaatan teknologi.

“Anak-anak mungkin sudah mengetahui bagaimana cara kerja teknologi, tapi orang dewasa yang kemudian mengedukasi bagaimana agar teknologi itu melahirkan kemanfaatan secara publik. Peran ini bisa diaplikasikan lewat institusi pendidikan,” pungkasnya.