Benarkah Mencuci Hidung saat Wudhu (istinsyaq) dapat Menghilangkan Virus?

Benarkah Mencuci Hidung saat Wudhu (istinsyaq) dapat Menghilangkan Virus?

Menurut para ahli kesehatan, mencuci hidung dapat menghilangkan virus. Namun demikian tidak boleh jadi alasan meninggalkan protokol kesehatan.

Benarkah Mencuci Hidung saat Wudhu (istinsyaq) dapat Menghilangkan Virus?

Mencuci hidung diklaim dapat membersihkan virus di rongga hidung. Benarkah demikian?

Tidak ada aktivitas yang dianjurkan dalam syariat Islam kecuali ia memiliki manfaat yang amat besar dibalik tabir itu. Salah satu aktivitas yang dekat sekali dengan kebiasaan seorang muslim adalah berwudhu. Ibadah wudhu bukan termasuk bagian dari syarat sah shalat belaka, wudhu’ juga menjadi amalan sunah yang sangat dianjurkan di saat hendak melaksanakan aktivitas ibadah lainnya.

Dalam berwudhu kita diajarkan untuk senantiasa membersihkan anggota-anggota wudhu dari segala kotoran yang menempel pada tubuh. Di samping ibadah wudhu dapat memperoleh manfaat dari segi spiritual yaitu di antaranya mampu menghilangkan dosa dan kesalahan mutawadhi’ (orang yang berwudhu’).

عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ خَرَجَتْ خَطَايَاهُ مِنْ جَسَدِهِ، حَتَّى تَخْرُجَ مِنْ تَحْتِ أَظْفَارِهِ

Diriwayatkan dari Ustman bin Affan ia berkata: Rasulullah Saw. bersabda: “Barangsiapa yang berwudhu’ dan membaguskan wudhu’nya (menyempurnakan wudhu’ dan memperhatikan fardhu’ dan sunah-sunahnya), maka keluarlah dosa-dosa dari tubuhnya hingga keluar dari bawah kuku-kukunya.” (HR. Muslim, no. 245)

Juga, ibadah wudhu bila dilihat dari segi kesehatan maka banyak sekali manfaat yang dapat dirasakan. Sebagaimana membasuh anggota wajah minimalnya mampu menghilangkan kotoran atau debu yang menempel pada pori-pori wajah, begitu juga membasuh kedua tangan, rambut kepala, dan kedua kaki, semuanya dapat membersihkan kotoran dan bakteri yang menempel pada anggota tersebut.

Namun sebagian muslim ada yang melalaikan pada bab masnunat-nya (hal yang disunahkan dalam berwudhu’), seperti istinsyaq dan istintsar. Istinsyaq adalah menghirup air ke dalam hidung dalam-dalam hingga terasa sampai pangkal hidung. Sedang istintsar adalah kelanjutan dari istinsyaq yaitu mengeluarkan air dengan kuat dari hidung tersebut. Hal inilah yang ditekankan oleh Rasulullah Saw. agar umatnya senantiasa melakukan ibadah sunah ini.

وَالرَّابِعَةُ (اْلاِسْتِنْشَاقُ) بَعْدَ اْلمَضْمَضَةِ، وَهُوَ جَعْلُ اْلمَاءِ فِيْ اْلاَنْفِ وَاِنْ لَمْ يَصِلْ اِلَى اْلخُشُوْمِ وَذَلِكَ لِلْاِتِّبَاعِ رَوَاهُ الشَّيْخَانِ، وَاَمَّا خَبَرٌ : تَمَضْمَضُوْا وَاسْتَنْشَقُوْا، فَضَعِيْفٌ.

Keempat (dari sunahnya wudhu’) adalah al-istinsyaq setelah melakukan madhmadhah (berkumur-kumur). Istinsyaq adalah menghirup air ke dalam hidung meskipun tidak sampai pangkal hidung. Demikian adalah sunah Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Adapun hadis: “berkumur-kumurlah kalian semua lalu ber-istinsyaq” adalah hadis dha’if. (Al-Bujairami ‘ala al-Khatib, kitab al-thaharah. Dar al-Fikr: 1/162)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: إِذَا اسْتَيْقَظَ أُرَاهُ أَحَدُكُمْ مِنْ مَنَامِهِ فَتَوَضَّأَ فَلْيَسْتَنْثِرْ ثَلاَثًا، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَبِيتُ عَلَى خَيْشُومِهِ.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. dari Nabi Muhammad Saw. bersabda: “Jika terbangun, -ia mengira beliau mengatakan:- salah seorang dari kalian dari tidurnya kemudian dia berwudhu, maka hendaklah ia istintsar (memasukkan air ke hidung dan mengeluarkannya) sebanyak tiga kali, karena sesungguhnya ‘setan’ bermalam pada batang hidung orang itu.” (HR. Muslim, no. 3295)

Dari penjelasan di atas dapat diambil pengertian bahwa istinsyaq dan istintsar hendaknya dimulai dari bangun tidur, dimana anggota tubuh masih belum segar, oleh karenanya dengan istinsyaq dan istintsar setidaknya mampu menghilangkan rasa kantuk pada diri seseorang. Adapun istinsyaq dan istintsar yang baik adalah yang dilakukan sampai ke pangkal hidung lalu mengeluarkannya dengan kuat bersamaan nafas mutawadhi’.

Redaksi (خيشومه) dalam matan hadis mengandung makna (هو الأنف وقيل أقصى الأنف) yaitu hidung atau pangkal hidung. Dan redaksi (فليستنثر) adalah (وهو إخراج ما في الأنف بنفس) yaitu mengeluarkan sesuatu (air) dalam hidung bersamaan dengan nafas. Istilah ­istintsar di sini sudah termasuk bagian dari istinsyaq. (Ta’liq Musthafa al-Bagha: 3/1199).

Kenapa Rasulullah Saw. menganjurkan kepada umatnya agar senantiasa melakukan istinsyaq dan instintsar di setiap wudhu? Ternyata dalam penelitian lebih lanjut, dalam rongga hidung manusia terdapat sejumlah virus dan bakteri yang bersemayam di dalamnya. Dalam rongga hidung manusia dilengkapi lapisan lendir dan rambut halus yang biasa disebut sistem transpor mukosilier.

Lapisan tersebut berfungsi untuk menyaring, melembabkan, dan menghangatkan udara yang masuk. Penjelasan ini sebagaimana yang disampaikan oleh dokter Anita Amalia Sari yang dilansir dari m.klikdokter.com.

Belakangan ini pula, dalam hal diagnosis virus seperti Covid-19, sejumlah dokter melakukan pemeriksaan melalui rongga hidung yakni Swab PCR Test. Alasannya cukup jelas bahwa dalam rongga hidung terdapat virus dan bakteri yang berdiam di dalamnya. Sebab sistem transpor mukosilier merupakan sistem pertahanan hidung terhadap virus, bakteri, jamur, dan partikel berbahaya yang terhirup bersama udara.

Sehingga virus dan bakteri tersebut secara tidak langsung tertampung di dalam rongga hidung. Dengan demikian, untuk mengatasinya, dengan istinsyaq dan istintsar dalam berwudhu menjadi salah satu solusinya.

Rasulullah seolah-olah hendak mengatakan bahwa di dalam rongga hidung seseorang terdapat beragam partikel, di antaranya bakteri dan virus, jadi hendaklah seseorang membersihkannya di setiap wudhu agar senantiasa bersih dari segala virus dan bakteri yang masuk ke dalam tubuh.

Terlebih aktivitas wudhu’ ini dilakukan sebanyak 5 kali menjelang shalat fardhu. Maka dengan rutin melakukan ibadah sunah ini, imunitas tubuh kita akan tetap terjaga dan senantiasa sehat lahir dan batin.

Wudhu jangan jadikan alasan meninggalkan protokol kesehatan

Walaupun dalam salah satu sunnah wudhu, istinsyaq diklaim dapat membersihkan kotoran dan virus, namun hal itu tidak bisa jadi alasan untuk meninggalkan protokol kesehatan. Pasalnya, kita bisa jadi membersihkan virus yang ada di rongga hidung, namun virus juga bisa masuk melalui lubang yang lain, misalnya mulut.

Oleh karena itu, selain wudhu dan istinsyaq, kita tetap harus menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker (bahkan kalau perlu masker ganda), menjaga jarak, cuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Wudhu dan istinsyaq bukan satu-satunya cara menghindari virus, melainkan hanya salah satu cara dan wajib diikuti dengan cara-cara lain yang ditetapkan oleh para ahli medis. (AN)

Wallahu a’lam.