Belajar Dari Deportasi Ustadz Abdul Somad: Evaluasi Narasi Islamophobia

Belajar Dari Deportasi Ustadz Abdul Somad: Evaluasi Narasi Islamophobia

Belajar Dari Deportasi Ustadz Abdul Somad: Evaluasi Narasi Islamophobia

Beberapa waktu lalu, salah satu ustadz kondang Indonesia mengalami insiden di negeri tetangga. Pada selasa (18/5), Abdul Somad ditolak masuk Singapura oleh imigrasi setempat tanpa alasan yang jelas. Kejadian ini kemudian memicu banyak respon dari berbagai pihak, dari yang membenarkan langkah Singapura hingga yang mempertanyakannya.

Sekian waktu berselang, Kementerian Dalam Negeri Singapura, seperti yang diwartakan cnnindonesia.com, akhirnya memaparkan empat alasan deportasi UAS tersebut. Pertama, dianggap sebarkan ajaran ekstremisme dan segregasi, kedua pernah ceramah soal bom bunuh diri, ketiga pernah sebut salib Kristen tempat jin kafir, keempat mengkafirkan ajaran agama lain.

Narasi yang banyak muncul dari peristiwa ini adalah perihal islamophobia, yang terwujud dalam penolakan terhadap Abdul Somad itu. Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Iqbal, misalnya menyampaikan, bahwa sikap Singapura itu menjadi salah satu bentuk pelecehan terhadap ulama. Singapura, seharusnya menghormati, karena UAS, adalah ulama yang berpengaruh di Indonesia.

Pendeportasian UAS, bisa jadi adalah bentuk Islamofobia yang seharusnya tidak terjadi. Begitu ujarnya.

Fahri Hamzah juga men-twitt bahwa deportasi itu erat kaitannya dengan fenomena islamophobia di negara-negara tetangga, terutama di Indonesia sendiri. Mungkin maksudnya adalah bahwa umat Islam di Indonesia tidak menyukai Islam itu sendiri. Kok rasanya aneh ya. Atau narasi-narasi kebencian terhadap Islam yang sudah merambah ke negara-negara Asia Tenggara.

Sejarah mencatat bahwa UAS memang pernah menyampaikan narasi-narasi konservatif, semisal menolak adanya PPKM Darurat pada 2021 lalu, atau larangan berkunjung ke gereja, hingga pengharaman catur pada 2019 lalu. Meski demikian, fokus tulisan ini tidak pada mengecam langkah Singapura atau mengkonfirmasi bahwa Abdul Somad memang lekat dengan ideologi ekstremisme.

Kembali ke persoalan awal, merelasikan deportasi UAS dengan islamophobia nampaknya terlalu jauh. Pada kenyataannya, UAS bukanlah satu-satunya tokoh agama yang ditolak untuk masuk Negeri Singa itu. Pada tahun 2018, seorang penceramah Amerika bernama Lou Engle juga pernah diblokir dari negara Singapura. Seperti yang dikutip oleh mothership.sg, ia Lou Engle diduga telah memuat pernyataan berbau SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan) dengan menyinggung perasaan umat muslim saat mengisi acara di salah satu gereja di Singapura pada Maret 2018 lalu. Alhasil, Kementerian terkait yang juga melarang UAS, juga melarang Lou Engle untuk kembali berkhotbah di Singapura.

Sebelumnya, sebuah thread muncul di Reddit Singapura yang mengecam seorang Pastur Australia, Colin Maxwell Stringer, yang kala itu diundang Gereja New Creation pada Maret 2019. Stringer membawa narasi perpecahan berbau islamophobia bahwa Islam adalah agama yang bertekad menaklukkan dunia dan mengancam status Australia sebagai negara Kristen. Narasi Stringer tersebut tertulis dalam blog yang ditulisnya sendiri.

Seperti yang kutip oleh mothership.sg, Ia juga menulis bahwa orang Kristen di Australia harus lebih proaktif dalam politik dan mengambil sikap menentang politisi yang bersedia mengakomodasi imigran Muslim yang membawa bentuk militan dari agama mereka. Utas di Reddit itu kemudian mendapat respon yang berakhir pada ‘take down’ blog Stringer pada 15 Maret 2019.

Pada tahun 2017, Menteri Dalam Negeri Singapura juga pernah memblokir akses dua penceramah Kristen Amerika karena lekat dengan unsur-unsur Islamophobia dan perpecahan antar agama di dalam ceramahnya. Seperti yang dikutip oleh thestraitstimes.com, Menteri Dalam Negeri Singapura mengatakan bahwa dua penceramah itu seringkali membawa narasi “kejahatan Islam” dan “sifat jahat Islam dan Muhammad”.

Para pengkhotbah itu juga mengatakan bahwa Islam adalah “bukan agama perdamaian” dan bahwa itu adalah “agama yang sangat membingungkan”, tertarik pada “dominasi dunia” dan “sebuah agama yang didasarkan pada kepatuhan terhadap hukum tanpa kompromi dan kejam yang sering berfokus pada peperangan dan perbudakan”.

Berbagai preseden itu mengklarifikasi beberapa hal. Pertama terkait islamophobia yang terjadi di negara-negara tetangga, terutama di Singapura yang mendeportasi UAS. Tuduhan itu nampak tidak masuk akal karena pemerintah Singapura justru mendepak penceramah yang membawa narasi kebencian terhadap Islam. Apalagi Presiden Singapura, Halimah Yacob, adalah seorang Muslimah yang berhijab. Bagaimana bisa?

Kedua, bahwa narasi perpecahan memang tidak boleh seharusnya dibiarkan tersebar. Langkah Singapura mungkin merupakan upaya preventif agar rakyatnya tidak terinfeksi oleh doktrin-doktrin kebencian antar agama. Bukan hanya soal UAS, namun juga tokoh-tokoh agama lain yang mempunyai riwayat sikap sentimental terhadap agama-agama lain.

Di Indonesia, agen-agen ekstremis itu berbicara di balik tameng kebebasan berbicara dan berekspresi. Menurut saya, bebas bukan berarti lepas dari keteraturan. Jika pada akhirnya kebebasan itu justru menjadi bumerang bagi bangsa ini, maka tidak ada cara lain kecuali meregulasi kebebasan itu.

Wallahu a’lam bis showab.