Tidak banyak muslim tahu thawaf adalah simbol gerak alam semesta. Ibadah mengelilingi Ka’bah itu, seperti kita tahu, berlawanan arah jarum jam. Ajaibnya, gerak alami semesta mulai dari partikel terkecil, proton elektron dalam atom sampai planet bahkan galaksi berputar mengelilingi porosnya berlawanan arah jarum jam. Ternyata, telah banyak dibahas dalam literatur fikih gerakan melawan arah jarum jam tadi merupakan salah satu dari sekian banyak syarat sah ibadah thawaf.
Syarat-syarat Sah Thawaf
Selain mengitari Ka’bah berlawanan arah jarum jam, berdasarkan buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah yang disusun Kementerian Agama Republik Indonesia, berikut syarat-syarat sah dari ibadah thawaf:
- Suci dari hadas dan najis;
- Menutup aurat;
- Berada di dalam Masjidil Haram termasuk di area perluasan pada lantai dua, tiga, atau empat, meskipun dengan posisi melebihi ketinggian Ka’bah dan terhalang antara dirinya dengan Ka’bah;
- Memulai dari Hajar Aswad;
- Ka’bah berada di sebelah kiri;
- Di luar Ka’bah (tidak di dalam Hijir Ismail);
- Mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran;
- Niat tersendiri, jika thawaf yang dia lakukan berdiri sendiri, tidak terkait dengan haji dan umrah.
Sunnah-sunnah Thawaf
selain syarat sah, ada pula kesunnahan-kesunnahan melaksanakan ibadah thawaf. Antara lain:
- Memegang Hajar Aswad, menciumnya, serta meletakkan jidat di atasnya pada awal thawaf. Namun semua sunnah ini tidak dianjurkan bagi perempuan kecuali jika tempat thawaf lengang. Jika tidak memungkinkan, cukup semua itu dilakukan dengan isyarat melalui tangan kanan,
- Melakukan ramal (berjalan cepat) bukan berlari bagi kaum lelaki dan tidak membuat lompatan. pada putaran pertama sampai ketiga, dan berjalan biasa pada putaran selanjutnya;
- Melakukan idhthiba’ bagi laki-laki, yaitu meletakkan bagian tengah selendang di bawah bahu kanan, sedangkan kedua ujungnya diletakkan di atas bahu kiri, sehingga bahu kanan terbuka dan bahu kiri tertutup;
- Mendekat pada Ka’bah bagi kaum laki-laki jika sekeliling Ka’bah tidak dalam kondisi penuh sesak dan membuatnya menderita, sedangkan bagi kaum perempuan disunnahkan menjauh dari Ka’bah;
- Berjalan kaki bagi yang mampu; bagi yang tidak mampu dapat menggunakan kursi roda atau skuter matik;
- Mengusap rukun Yamani (sudut sebelah barat daya Ka’bah)
- Membaca doa ma’tsur pada saat memulai thawaf setelah istilam (mencium Hajar Aswad) sambil mengangkat tangan:
بِسْمِ اللهِ، وَاللهُ أَكْبَرْ، اللَّهُمَّ إِيْمَانًا بِكَ، وَتَصْدِيْقاً بِكِتَابِكَ، وَوَفَاءً بِعَهْدِكَ ، وَاتِبَاعًا لِسُنَّةِ نَبِيِّكَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah (aku meminta) rasa iman kepada-Mu, membenarkan kitab-Mu (al-Quran), memenuhi janji-Mu, dan mengikuti sunnah Nabi-Mu junjungan kita, Muhammad, semoga limpahan rahmat dan keselamatan Allah tetap (mengalir) kepadanya.”
Bagi penulis, kiranya gerak ibadah thawaf ini bukan hanya sembarang ritus haji semata. Lebih dari itu, thawaf merupakan simbol ketundukan seluruh jagat raya, tidak hanya manusia kepada Tuhan. (AN)