Kapan Jamaah Haji Indonesia Naik Pesawat Pertama Kali?

Kapan Jamaah Haji Indonesia Naik Pesawat Pertama Kali?

Dahulu jamaah haji Indonesia berangkat menggunakan kapal api dengan perjalanan yang panjang dan berbahaya.

Kapan Jamaah Haji Indonesia Naik Pesawat Pertama Kali?
ilustrasi jemaah haji hendak menuju pesawat dari embarkasi.

Seorang teman bercerita, di kampungnya, orang-orang yang pernah naik pesawat hanya orang yang berangkat haji. Jika bukan jamaah haji, biasanya mereka adalah orang-orang yang bekerja di luar negeri sebagai TKI.

Naik pesawat bisa dianggap sebagai hal yang mewah bagi orang-orang yang ada di kampungnya. Biasanya mereka adalah orang-orang kaya atau orang-orang yang baru ketiban untung karena tanahnya terjual.

Jika ada tetangga yang berangkat haji, teman saya ini turut bersuka cita. Bagaimana tidak? Dia dan teman-teman di kampungnya akhirnya bisa berkunjung ke Bandara mengantar tetangga yang naik haji sekaligus melihat secara langsung dan dekat bentuk pesawat terbang yang selama ini hanya mereka lihat dari jauh.

Menurut teman saya ini, orang yang berangkat haji di kampungnya punya nilai yang prestis, karena punya berbagai pengalaman yang tidak dimiliki orang lain di kampungnya yang belum naik haji.

“Selain punya pengalaman ke luar negeri, pengalaman berkunjung ke kota nabi, pengalaman melihat Kakbah secara langsung, dan pengalaman naik pesawat,” gurau teman saya.

Curhatan teman saya ini mungkin agak berbeda dengan realitas saat ini. Ketika sudah banyak tiket pesawat murah dan semakin banyak anak kampung yang berhasil menempuh pendidikan di luar daerah bahkan di luar negeri.

 

Naik pesawat saat haji, sejak kapan?

Naik haji dengan pesawat bisa dibilang sesuatu yang baru. Zaman dahulu, pada tahun 1800an hingga 1940an keberangkatan haji dilakukan dengan menggunakan kapal api, bahkan sebelum ada kapal api, keberangkatan dilakukan menggunakan perahu layar.

Martin van Bruinessen dalam artikelnya yang berjudul Seeking Knowledge and Merit: Indonesians on the Haj menyebutkan bahwa perjalanan haji zaman dahulu sangat panjang dan berbahaya. Sehingga banyak ditemukan kisah-kisah jamaah haji Indonesia yang meninggal dunia ketika tiba di tanah haram.

Ditambah pada zaman itu, perjalanan haji tidak diatur dengan rapi sebagaimana sekarang. Setiap orang yang akan berangkat haji hanya perlu membayar ongkos kapal yang dibayarkan kepada pemilik maskapai, baik dari Belanda maupun Inggris. Pihak Belanda yang awalnya ingin membatasi jamaah haji karena takut fanatisme, malah melonggarkan batasan karena pragmatisme ekonomi. Jadilah kapal sering overkapasitas dan beberapa orang meninggal dunia.

Jika kita baca novel Buya Hamka yang berjudul Di Bawah Lindungan Kakbah tentang kisah saudagar kaya yang tak kembali pasca haji, hal itu adalah benar adanya. Bahkan Hamka dalam memorialnya yang berjudul Kenang-kenangan Hidup, Hamka pernah merasa bahwa ajal sudah di depan mata akibat kelelahan dan kepayahan, apalagi cuaca di Arab saat itu yang panas, membuatnya semakin yakin bahwa ia akan segera meninggal dunia. Saat itu ia naik haji pada tahun 1927.

Henry Cambert-Loir dalam bukunya Naik Haji di Masa Silam, ketika membaca catatan Hamka saat naik haji, menyebutkan bahwa orang-orang Nusantara sering kehabisan bekal saat di Saudi, termasuk Hamka. Hal ini akibat perjalanan yang lama dan melelahkan.

Saya sendiri pernah mendengar cerita dari nenek. Zaman dahulu berangkat haji tidak semudah dan semewah sekarang. Jika sekarang hanya perlu waktu 40an hari meninggalkan rumah dan kembali dnegan titel ‘Haji atau Hajjah’, zaman dahulu perlu waktu berbulan-bulan dengan ketidakpastian akan kembali dengan selamat.

Lalu kapan tepatnya orang Indonesia naik haji dengan pesawat?

Menurut arsip Kementrian Agama RI, pertama kali keberangkatan haji menggunakan pesawat adalah pada tahun 1952. Pada saat itu dibentuklah perusahaan pelayaran yang bernama PT Pelayaran Muslim sebagai satu-satunya penitia haji. Tahun ini juga pertama kali dibentuk sistem kuota, sehingga tidak semua orang yang ingin berangkat haji bisa berangkat.

Setelah peralihan transportasi dari laut ke udara, jumlah jamaah haji tidak sebanyak sebelum-sebelumnya, selain karena pembatasan kuota haji yang diberlakukan pertama kali, ongkos haji dengan pesawat juga naik dua kali lipat. Data Kompas menyebutkan, ongkos naik haji dengan kapal api sebelumnya hanya Rp. 7.500.-, sedangkan ongkos haji dengan pesawat  sebesar Rp. 16.691.-. Pada tahun ini jumlah jamaah haji hanya 293 orang. Angka ini berbanding jauh dengan sebelumnya yang mencapai 14 ribuan orang.

 

Haji saat ini: Sudah Naik Pesawat, Fasilitasnya pun Hebat

Evolusi pengelolaan haji saat ini sudah demikian berkembang. Zaman dahulu pakde-bude saya yang berangkat haji harus menyisakan satu koper untuk keperluan logistik, mulai dari kompor minyak tanah, beras, mie instan, dan keperluan logistik lainnya. Selain menambah beratnya barang bawaan, jamaah haji juga perlu mengatur waktu sebaik-baiknya karena harus berbagi waktu menyiapkan makanan dan beribadah.

Saat ini, jamaah haji tidak perlu menenteng alat-alat dan keperluan logistik. Semuanya sudah disediakan oleh pemerintah. Begitu juga dengan fasilitas-fasilitas hebat yang lain, mulai penginapan, transportasi, hingga pelayanan petugas haji. Jamaah haji saat ini hanya perlu fokus beribadah dan pulang sebagai haji yang mabrur. (AN)