Ini Keistimewaan Kota Madinah Dibanding Kota-Kota yang Lain

Ini Keistimewaan Kota Madinah Dibanding Kota-Kota yang Lain

Ini Keistimewaan Kota Madinah Dibanding Kota-Kota yang Lain
Masjid Nabawi (gambar: http://www.richardwilding.com/)

Kota Madinah terletak di tengah-tengah padang pasir yang subur. Di sebelah barat laut dikelilingi bukit Silaa’, di sebelah selatan bukit E’ir dan Wadi Al Aqiq, sebelah utara Jabal Uhud, Jabal Tsur dan Wadi Qanat. Di sebelah timur adalah kawasan Tanah Hitam (Harrah) Waqim Asy-Syariyyah dan di sebelah barat adalah Harrah Wabrah Al-Gharbiyyah. Rasulullah menjadikan Madinah sebagai tanah haram atau Tanah Suci setelah Makkah Al-Mukarramah.

Dalam sebuah hadits riwayat Bukhari, Nabi Muhammad Saw bersabda:

Sesungguhnya Nabi Ibrahim telah mengharamkan Makkah dan berdo’a untuknya dan aku  meng haram kan  Madinah  sebagaimana Nabi Ibrahim mengharamkan Makkah dan aku berdo’a untuk ke berkatan Madinah baik dalam mud mau pun sha’nya. Sebagaimana Nabi Ibrahim As. berdo’a untuk Makkah.(HR. al-Bukhari).

Selain sebagai Tanah Suci atau Tanah Haram, Madinah juga memiliki berbagai keistimewaan.

Pertama, binatang dan tumbuhan sangat dilindungi di kota ini. Bahkan Jumhur Ulama seperti Imam Malik, Imam Syafi ’i dan Ahmad menyatakan bahwa menangkap binatang buruan dan memotong pohon yang tumbuh di Madinah hukumnya haram. Hal ini didasarkan hadits Nabi Muhammad Saw:

وإني حرمت المدينة ما بين لابتيها لا يقطع عضاهها ولا يصاد صيدها

Dan aku mengharamkan Madinah di antara dua tanah hitamnya, jangan dipotong pohon-pohonnya dan jangan ditangkap binatang buruannya. (HR. Muslim)

Kedua, dilarang melakukan kezaliman atau kemaksiatan ketika berada di Madinah, sebagaimana sebuah hadits Nabi Muhammad Saw:

Dari Ali bin Abi Thalib berkata: bahwasanya Nabi SAW bersabda: Madinah adalah tanah haram, letaknya di antara bukit E’ir dan bukit Tsur. Barang siapa yang melakukan kezaliman (kemaksiatan) di dalamnya, maka baginya laknat Allah, Malaikat dan manusia seluruhnya dan se mua amal baiknya yang wajib maupun yang sunah tidak akan diterima oleh Allah pada hari kiamat. (HR. Bukhari dan Muslim).

Ketiga, dijanjikan ketenangan hati bagi orang yang berkunjung. Sebagaimana hadis Rasulullah Saw.:

Dari Abu Hurairah Ra. bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Sesungguhnya iman akan berkumpul di Madinah sebagaimana berkumpulnya ular ke sarangnya. (HR. al-Bukhari).

Disarikan dari buku “Tuntunan Manasik Haji dan Umrah” yang diterbitkan oleh Kementrian Agama 2014